Topswara.com -- Gelombang resesi global sudah mulai menekan sejumlah industri dalam negeri. Ada beberapa perusahaan yang mulai rumahkan karyawannya untuk menekan biaya operasional. Tindakan masif terjadinya putusan hubungan kerja PHK, status dirumahkan adalah hantu bagi kalangan pekerja. Sedangkan besar pekerja yang terkena fenomena ini berasal dari sektor padat karya. Terjadi pada sektor usaha di Indonesia yang sudah mulai merumahkan karyawan-karyawan, bahkan memPHK. Jakarta CNN BC Indonesia.
Melihat fakta ini, berharap pada pemerintah untuk hadir dalam upaya mencegah dan mengatasi permasalahan ekonomi serta PHK massal yang terjadi sungguh harapan semu. Permasalahan PHK dan ekonomi sejatinya adalah ekor dari problem sistematis penerapan sistem ekonomi kapitalis yang mendewakan harta di atas segalanya.
Penerapan ideologi ini telah menyebabkan para punggawa negeri dari level keatas hingga level bawah lalai mengurusi dan memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat. Karena permasalahan sistemis, maka jalan penyelesaian pun harus sistem, penelahaan hingga ke akar penyebab dari semua masalah itu terjadi
Bila didalami, maraknya PHK masal yang terjadi adalah bukti lemahnya peran negara dalam melindungi hak-hak rakyat termasuk kaum buruh. Pemerintah saat ini sebenarnya telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa yang mau menanggulangi masalah ekonomi dan PHK masalah tersebut, kecuali hanya wait and see saja.
Padahal banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi krisis global ini. Salah satunya dengan mencapakan sistem kapitalis yang menjadi pemicu semua perburuhan.
Sistem kapitalisme yang diadopsi di negeri ini semakin menampakkan wajah rimbanya. Yang bermodal besar mengalahkan pemodal kecil. Persaingan bisnis usaha menjadi hal yang lumrah terjadi dan tidak bisa dihindari dalam sistem ini. Terlebih, setelah melakukan diberlakukannya pasar bebas pada tahun 2020 dan juga AFTA pada tahun 2003.
Pasar bebas yang di gadang-gadang bisa meningkatkan kesejahteraan bersama, pada kenyataannya tidak lebih sebagai alat penjajahan ekonomi. Pasar bebas mensyaratkan lepas campur tangan negara dalam perdagangan. Menghilangkan hambatan pasar dan investasi pasar bebas juga menyebabkan produk saham negeri kalah saing dengan masuknya barang barang luar negeri yang lebih murah dan berkualitas. Karena tak sanggup bersaing pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran.
Keadaan ini akan jauh berbeda bila sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara khilafah, kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya.
Ekspor bukan lagi tujuan utama hasil produksi. Karena sistem mata uang juga stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas dinar dan dirham. Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas dan perak.
Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi riba dan non riil lainnya. Dengan begitu, perputaran barang dari ekonomi riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukan stok.
Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan atau menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga pun. Negara pun tidak perlu repot-repot mengatur jumlah uang beredar dengan menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis.
Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar selalu agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi
Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Alhasil jaminan sosial bagi rakyat kok, seperti pendidikan keamanan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam.
Dengan terpenuhinya kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi mau terperangkap dalam pola hidup individualis dan hedonis dengan menghalalkan segala cara untuk bersaing.
Oleh karena itu dari penjelasan di atas maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islam yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara kaffah.
Hal ini karena sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam. Ia bukan sebuah sistem yang berdiri sendiri. Membangun sistem ekonomi Islam, mutlak memerlukan dukungan dari sistem kehidupan Islam lainnya, karena cakupan sistem ekonomi Islam adalah negara maka untuk menerapkannya memerlukan sebuah institusi pemerintahan Islam adalah Daulah Khilafah Islamiah. Bukan institusi pemerintahan yang lain. Sebab, akan sulit menjalankan ekonomi Islam di tengah tengah sistem ekonomi sistem politik, sosial, negara dan sistem kehidupan yang tidak islami.
Menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah ideologi kapitalisme adalah sesuatu yang mustahil. Ini dikarenakan sistem ekonomi Islam dibangun di atas atas landasan akidah Islam, bukan ide kapitalisme yang bertentangan dengan akidah Islam.
Dengan mengambil sistem ekonomi Islam bangkrutnya ribuan industri dan PHK massal akan bisa dihindari. Industri akan berkembang serta menghasilkan produk kualitas yang memiliki daya saing di pasaran internasional. Rakyat sejahtera, martabat dan kewibawaan negarapun terjaga.
Wallahua’lam bis ashawwab
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar