Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penanganan Radikalisme Tidak Tepat Sasaran


Topswara.com -- Dikutip oleh BBC.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali melaksanakan sosialisasi peningkatan deteksi dini di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (02/11/22). 

Sosialisasi itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022. Para peserta dari para pemuda Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berasal dari setiap kecamatan di Kabupaten Bandung. Sehari sebelumnya, Selasa (01/11/22).

Hal ini merupakan indikasi, bahwa ada pihak tertentu yang merasa khawatir terhadap kondisi anak muda saat ini. Sayang kekhawatiran tersebut tidak mendasar. Karena sesungguhnya, anak muda saat ini, bukan terindikasi radikalisme berbau Islam, justru sedang terkontaminasi dengan paham asing yang merusak mereka. Menjadikan mereka salah dalam menentukan pilihan hidup.

Walaupun dari karang taruna, PKK diundang untuk pembahasan pencegahan radikalisme, tentu ini bukan solusi, karena pemahaman yang dipahamkan pada mereka, bukan untuk menyelesaikan masalah radikalisme. Hal ini hanya untuk menetapkan status quo agar tetap langgeng. Lagi, ini hanya kepentingan tertentu, dari sepihak. Bukan penyelesaian terhadap radikalisme sesungguhnya. 

Dari dulu hingga saat ini, yang dipandang bibit radikalisme itu bertentangan dengan paham masyarakat muslim yang ada. Bahkan, dengan instruksi dari penguasa, yang cenderung mengekang umat dari kreativitas taat pada Allah sesuai fitrahnya sebagai manusia. 

Setiap sosialisasi yang ada, pada dasarnya mengekang masyarakat untuk mendalami agamanya sendiri, cenderung harus dijauhkan. Hal ini terus digaungkan, hingga masyarakat Muslim makin asing dari agamanya. Bahkan minder mengamalkan agamanya, tak kurang justru juga memusuhi agamanya sendiri.

Tentu sangat berbeda dengan Islam. Di dalam Islam, anak muda itu didorong untuk menjadi para pemuda pejuang dan pembela agama Islam. Mengikuti berbagai aktivitas yang berkaitan dengan dakwah. 

Bahkan, dalam sistem kekhilafahan, para pemuda yang sudah masuk usia 15 tahun, maka mereka diwajibkan melakukan aktivitas kemiliteran yang dibimbing oleh negara. Hal ini dilakukan, sebagai cara, membentuk generasi muda dalam menguatkan jiwa dan mental mereka. 

Sehingga, mereka menjadi pelindung bagi negara dan agama, yang ada di garda terdepan dalam melindungi bangsa. Hal ini pun, mendorong mereka memanfaatkan hari-hari mereka senantiasa dalam taat. Hingga menghadirkan azam mengisi masa muda dengan berbagai kebaikan, dan terdorong mengamalkan hadis berikut: 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak  bergeser kaki seorang manusia dari sisi Allah, pada hari kiamat (nanti), sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang lima (perkara): tentang umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya digunakan untuk apa, hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan, serta bagaimana dia mengamalkan ilmunya."(HR. Tirmidzi dan Thabrani)

Wallahualam bissawab


Oleh: Sumiati
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar