Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mewujudkan Pejabat Bebas Korupsi


Topswara.com -- Baru-baru ini LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, yang diduga banyak melakukan penyimpangan anggaran terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa. 

Yunan Buwana selaku ketua BAN mengungkap adanya kebocoran yang tergolong besar pada tahun 2019 lalu akibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Bidikekspres.id 27/10/2022)

KKN masih terus terjadi sampai hari ini, seolah telah menjadi penyakit kronis dan menular yang sulit disembuhkan. Menyebar luas dari tahun ke tahun bahkan semakin meningkat dengan berbagai macam modus, termasuk dalam pembangunan infrastruktur fasilitas umum (fasum) yang merupakan kebutuhan masyarakat serta dananya dari uang rakyat.

Walaupun hampir tiap hari kita disuguhi tontonan penangkapan koruptor lewat televisi, namun kemudian bermunculan koruptor-koruptor lain seperti tidak ada habisnya. Hukuman yang dijatuhkan tidak membuat orang lain jera untuk tidak mengikutinya. Bahkan ada pelaku yang sudah dipenjara bisa mengulanginya lagi.

Untuk menangani korupsi, selain melalui penangkapan ada juga dengan memberi penghargaan. Pun belum ampuh mengurangi apalagi menghentikan kasus korupsi. Seperti menimpa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang tertangkap tangan karena terseret persoalan infrastruktur. Ironisnya, Nurdin pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017. Ternyata hal itu tidak menjamin untuk tidak melakukannya. 

Inilah potret buram penerapan sistem kapitalisme sekular di negeri ini. Kapitalisme telah melahirkan jiwa bermental bobrok. Tolok ukur kebahagiaannya hanya seputar kepuasan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. 

Sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, telah menjauhkan umat dari standar halal-haram. Sehingga jalan salah pun akan di tempuh untuk memenuhi nafsu duniawinya. Rasa takut akan hisab kelak di akhirat telah tercerabut dari benaknya. Takut kepada Allah SWT. sengaja dikubur, silau dengan gemerlapnya dunia. 

Hukum yang diberlakukan tumpul ke atas runcing ke bawah, sehingga sulit memberi efek jera. Terlebih penetapan hukuman semata-mata mengandalkan akal manusia yang sifatnya terbatas. Jauh dari rasa berkeadilan. Lebih parah lagi, lembaga hukumnya juga terlibat korupsi. Maka bagaimana bisa menyelesaikannya?

Di samping itu, pemerintah cenderung setengah hati memberantas korupsi. Pengurangan tahanan atau remisi seringkali diberikan kepada koruptor, yang menurut para ahli tidak tepat hal itu dilakukan. Jika banyak pejabat melakukan korupsi, akan seperti apa negara kita ke depannya? Padahal tanggung jawab pengurusan umat berada di pundak mereka? Tentu saja kita tidak berharap penderitaan umat terus berlangsung akibat KKN.

Untuk memberantas KKN perlu penanganan yang komprehensif, mulai dari pencegahan sampai menyelesaikan bila kasus tetap terjadi. Yang mampu demikian hanyalah sistem Islam. Ada beberapa langkah yang dilakukan untuk mencegah kejahatan tersebut, pertama, mencari sumber daya manusia (SDM) yang profesional, memiliki kemampuan, berwibawa dan jujur. Bukan berdasarkan koneksitas ataupun nepotisme. 

Kedua, melakukan pembinaan kepada seluruh aparat dan pegawainya agar terbentuk dalam dirinya takut kepada Allah SWT. bila melakukan penyimpangan. Ketiga, negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya untuk menghindari korupsi. Abu Ubaidah pernah berkata kepada Umar, "Cukupkan para pegawai mu agar mereka tidak berkhianat". 

Keempat, Islam melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Rasulullah bersabda, "Siapa saja yang menjadi pegawai kami dan sudah kami beri upah maka apa saja yang ia ambil di luar gaji itu adalah harta curang hukumnya haram". (HR Abu Daud). 

Kelima, Islam memerintahkan melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara, sebelum dan sesudah menjabat. Bila terjadi selisih yang sangat mencolok, maka negara swcara tegas akan menyitanya. Keenam, negara menerapkan sanksi sesuai syariat, yang terbukti mampu memberi efek jera.

Ketujuh, budaya amar makruf nahi mungkar dikondisikan oleh negara, sehingga pengawasan selain oleh negara juga masyarakat. Rakyat tidak takut untuk mengkritik penguasa atau pejabat. Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”.

Demikian langkah-langkah yang ditempuh agar korupsi bisa diatasi. Mengharapkan kapitalisme mampu menyelesaikannya ibarat mimpi, karena kapitalisme dengan asas sekularnya yang justru menyuburkannya. Maka hanya dengan kembali kepada sistem Islam, rakyat akan terhindar dari korupnya para pejabat.
Wallahu a'lam bishshawab


Oleh: Khatimah
Pegiat Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar