Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Kriminalisasi, Butuh Solusi Sistematis


Topswara.com -- Negeri ini tampaknya makin tidak aman saja. Kekerasan dan tindak kejahatan terjadi di mana-mana. Korban dan pelakunya pun bisa siapa saja. Keduanya tidak kenal batas usia, level pendidikan, jabatan, kedudukan, laki-laki atau perempuan, nyatanya sama saja.

Bentuk tindak kekerasan makin beragam hingga seakan sudah jadi tontonan sehari-hari. Tidak berkenan sedikit saja, pukul tendang bisa jadi jawabannya. Bahkan, kalau perlu, hilangkan saja nyawanya.

Bayangkan saja, seorang bayi tidak berdaya bisa mati di tangan ibu bapaknya. Orang tua renta pun bisa dibunuh anak kesayangannya. Suami menganiaya istri lumrah-lumrah saja. Begitupun sebaliknya, istri menganiaya suami tampaknya makin biasa saja.

Di luar itu banyak pula terjadi kekerasan berbasis komunal. Tawuran pelajar, perundungan, pengeroyokan, dan konflik horizontal sudah jadi berita keseharian. Termasuk kasus terakhir yang terjadi di Kanjuruhan. Tidak jarang kekerasan ini menyebabkan nyawa hilang dalam kesia-siaan

Sungguh miris. Kejadian ini membuktikan bahwa sistem sekularisme yang diterapkan saat ini dengan adanya konsep HAM telah gagal melindungi kehormatan dan nyawa manusia.

Sekularisme adalah akidah (keyakinan) yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme menjadi dasar ideologi kapitalisme. Kapitalisme melahirkan sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi, dikenal sejumlah kebebasan yang dijamin oleh undang-undang. Di antaranya kebebasan beragama, kebebasan berpendapat/beropini dan kebebasan berperilaku.

Dalam konteks kebebasan berperilaku, setiap orang bebas untuk melakukan apa saja, tanpa peduli perbuatan yang dilakukan halal atau haram. Akibatnya, timbul berbagai macam kejahatan, salah satunya menghilangkan nyawa manusia dengan sangat mudah. Hukuman yang diberikan kepada para pelaku juga tidak membuatnya jera. Jadi, sangat memungkinkan bagi para pelaku untuk mengulangi lagi kejahatannya.

Fenomena ini menjelaskan bahwa saat ini orang tak lagi takut untuk berbuat kejahatan, termasuk membunuh. Buktinya, hanya karena masalah sepele, diselesaikannya bisa dengan kekerasan. Tampak adanya sebuah pergeseran nilai yang sangat mendasar dalam masyarakat. Yakni, nilai-nilai agama. Nilai-nilai agama ini telah dipinggirkan dan dipisahkan dari kehidupan. Akibatnya, sikap mengasihi sesama manusia apalagi sesama Muslim berganti menjadi sikap individualis yang tak peduli lagi dengan nasib sesama.

Kehidupan rusak seperti ini jelas bukan habitat asli umat Islam. Karena sejatinya kehidupan umat Islam penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Peradaban mereka tegak di atas landasan iman. Pola pikir serta amal mereka bersandar pada syariat.

Negara dalam Islam benar-benar berfungsi sebagai pengurus dan penjaga. Peran kepemimpinan pun tidak dipahami sekadar dimensi dunia. Sebagai konsekuensinya, syariat Islam ditegakkan dengan sempurna hingga karenanya, jaminan rahmat dan kebaikan bisa mewujud di dunia nyata.

Dalam masyarakat Islam, berbagai kerusakan tidak mendapat tempat sebagaimana dalam sistem sekarang. Syariat Islam kaffah yang diterapkan menjamin terjaganya jiwa, akal, akidah, harta, kehormatan, serta wibawa negara. Dengan kata lain, syariat Islam menutup celah bagi semua faktor pemicu kekerasan, termasuk merebaknya stres sosial.

Bagaimana tidak, penerapan sistem ekonomi Islam dipastikan akan menjamin keadilan dan kesejahteraan. Penerapan sistem sosial dan pendidikan, juga media massa Islam akan mewujudkan individu takwa, sekaligus keluarga tangguh dan masyarakat berperadaban. Adapun penerapan sistem hukum dan sanksi Islam, dipastikan menjamin keamanan dan ketenteraman.

Kalaupun ada kasus kekerasan dan tindak kejahatan, maka sifatnya hanya kasus dan personal. Kuatnya tradisi dakwah di tengah umat Islam akan mengisolasi penyimpangan hingga tidak menjadi fenomenal. Konsistensi penerapan sistem hukum dan sanksi Islam oleh negara bahkan akan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Jangankan yang disengaja, kekerasan atau tindak kejahatan yang tidak disengaja saja tidak akan luput dari sistem sanksi Islam. Meski tidak seberat kejahatan yang disengaja, tetapi sanksi Islam bagi pelakunya menjadi cara tersendiri untuk mendidik masyarakat agar selalu ada di jalan yang benar.

Islam mengenal qisas berupa hukuman badan atau harta kekayaan (diat) bagi pelaku penganiayaan dan pembunuhan. Apakah disengaja, mirip disengaja, atau tidak disengaja. Setiap kadar kejahatan yang dilakukan akan mendapat sanksi yang sepadan. Yang paling berat adalah hukuman mati sebagai sanksi yang maksimal.

Penerapan hukum qisas ini mampu mencegah kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan akan sangat minim terjadi. Karena, Islam telah melarang kaum Muslim melakukan pembunuhan tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh syariat. Keharaman pembunuhan telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al- Baqarah 2:178

Untuk mewujudkan penerapan sistem hukum Islam, terlebih dulu dengan mengembalikan prinsip hidup masyarakat dari prinsip hidup kapitalisme-sekuler menjadi prinsip Islam. Dengan begitu, Allah SWT akan menurunkan berkah dari langit dan bumi, mulai dari Timur hingga ke Barat. Di situlah Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu Alam Bishawab.


Oleh: Aning Juningsih
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar