Topswara.com -- Pengamat keuangan Piter Abdullah menilai ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat jaman dalam jaringan (pinjaman online/Pinjol) untuk penjualan yang ternyata bodong karena tampak yang tidak memiliki kemampuan keuangan, dan tidak memiliki Literasi pengetahuan mengenai masalah ini.
Namun ia mempertanyakan apakah kasus ini penipuan sehingga perlu diusut tuntas aparat hukum. “Itu pelaku tamak, rakus yang tidak mau bekerja keras karena membuat pelaku (masiswa) spekulatif, apalagi kalau tidak didukung dengan kemampuan keuangan. Persoalan semakin ditambah karena mereka tidak memiliki Literasi pengetahuan yang cukup,” ujar saat dihubungi Republika Selasa (15/ 11/ 2022).Republika,co,id.
Bagi dunia pendidikan ini adalah suatu tamparan keras yang terjadi di pendidikan tinggi yang favorit termasuk top 450 dunia.
Dan tercatat sebanyak 331 mahasiswa yang menjadi korban penipuan modus baru dengan iming-iming bagi hasil 10 persen per bulan dari nilai investasi yang mereka berikan, dan berutang melalui pinjaman online atau pinjol.
Kejadian ini yang sangat mengkhawatirkan, diperkirakan penipuan para mahasiswa IPB ini adalah fenomena gunung es yang bisa terjadi pada mahasiswa yang lainnya, yang tidak mempunyai pemahaman mengenai literasi keuangan digital.
Kasus ini yang menggambarkan bahwa betapa masiswa telah tercetak menjadi kalangan pragmatis yang akut. Hal ini yang mendominasi mereka adalah orientasi materi. Karena tidak lagi mampu berpikir jernih atas dan kritis.
Oleh karena itu sangat penting bagi mahasiswa untuk mengkaji Islam kaffah, karena dengan mengkaji Islam, betapa banyak muamalah-muamalah yang sifatnya batil.
Dalam Islam sendiri jelas riba itu adalah haram hukumnya seperti Allah SWT berfirman: dalam surat Al-Baqarah 275
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مرَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinta: Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(TQS.Al Baqarah [2]: 275)
Para mahasiswa ini kemungkinan tidak menyangka bahwa dibalik investasi digital terdapat unsur riba. Merujuk pada pemahaman mereka juga minim dengan pengetahuan pemikiran Islam, sehingga mereka itu harus memperhatikan dalam setiap melaksanakan amal perbuatannya.
Belajar dalam dien Islam adalah bagian yang terpenting dalam mengatasi masalah muamalah kekinian, sistem ekonomi Islam dan tentu saja bagian ini adalah dari ilmu Islam yang terdapat memahaman bagaimana caranya mengembangkan harta yang syar’i.
Mengenalkan dan pada cara-cara haram dalam mengembangkan harta sehingga jelas cara-cara tersebut adalah larangan. Riba yang saat ini mustahil terlepas dari investasi digital maupun pinjol adalah salah satu cara yang haram untuk mengembangkan harta oleh karena itu haram.
Solus Islam dalam mengatasi hal ini tiada lain adalah kembali kepada pendidikan Islam bagaimana membina generasi sehingga generasi ini menjadi pemimpin unggul.
Dengan menerapkan sistem Islam salah satunya adalah pendidikan Islam yaitu mencetak generasi pemimpin umat yang bersyaksyiah islamiah (berkepribadian Islam), bukan hanya peran negara masyarakat dan individu semuanya berkaitan dengan sistem yang di pergunakan pada saat ini, mengakibatkan generasi hanya mencari materi saja.
Dalam Islam perguruan tinggi adalah mencetak generasi unggul sehingga menjadi pemimpin masa depan seperti yang dicontohkan sepanjang keemasan Islam dari awal tahun hijriah sampai sekitar 14 abad sesudahnya.
Para khalifah menoreh namanya sebagai pemimpin yang terbaik saat itu. Para pejuang membawa Islam dalam kemenangan gemilang. Mereka tidak takut mati bahkan mati di dalam jalan Allah tujuan tertinggi hidup mereka para ulama berjuang dengan tinta dan pena mereka karena mereka lah kita mengenal dan bisa mempelajari Islam saat ini.
Demikianlah gambaran Islam mengatasi masalah pinjol yang dialami masyarakat saat ini sehingga kembali kepada sistem Islam dengan diterapkan seluruh syariat untuk menyelesaikan problematika hidup manusia termasuk masalah yang terjadi pada saat ini. Wallahu a’alam bi ashawwab
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis
0 Komentar