Topswara.com -- Si Covid-19 sudah mulai menyingkir, geliat roda ekonomi mulai bangkit. Namun ironis gelombang PHK pelan tetapi pasti menghantam negeri ini. Akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Cina. Serta ancaman krisis global dan perang yang terjadi berdampak buruk terhadap industri, dengan terpaksa perusahan-perusahan melakukan PHK massal.
Seperti industri Tekstil dan Produk tekstil (TPT) terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 64.000 lebih pekerja yang berasal 124 perusahaan. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan sudah ada 73.644 orang pekerja di Jawa Barat yang di-PHK.
Disnaker juga merilis data total ada 47.539 karyawan di Jawa Barat yang di-PHK dan dilaporkan berpotensi di-PHK. Ini baru diwilayah Jabar saja, PHK ini seperti fenomena gunung es. Nampak kecil diatas permukaan air namun begitu besar yang ada di bawah air.
Kondisi PHK masal ini tak lepas dari sistem yang diadopsinya. Dunia saat ini mayoritas telah mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme. Termasuk Indonesia juga mengadopsi sistem ekonomi kapitalis. Hanya ada beberapa negara yang mengadopsi sistem ekonomi sosialis/komunis dan belum ada negara yang mengadopsi sistem ekonomi Islam.
Selama penerapan sistem ekonomi kapitalisme ini terjadi empat kali resesi global yaitu pada tahun 1975, 1982, 1991 dan tahun 2009. Sedangkan di Indonesia krisis ekonomi (krismon) terjadi pada tahun 1997-1998, 2008, 2013 dan 2020.
Dilihat dari rekam jejak sistem ekonomi kapitalisme, ini merupakan sistem yang rentan krisis dan akan terus berulangkali yang mengakibatkan krisis. Jadi imbasnya kepara pekerja. Mirisnya sistem ini masih diminati negara-negara di dunia, termasuk diminati oleh Indonesia. Akhibatnya krisis ekonomi akan terulang berkali-kali dan fenomena gunung es PHK tidak bisa dihindari. Alhasil Indonesia tidak bisa lepas dari krisis.
Disaat rakyat membutuhkan lowongan pekerjaan, negara justru mengimpor TKA, terutama terbanyak dari RRC cina. Berikut rincian jumlah TKA di Indonesia menurut negara asalnya sampai Mei 2022 yaitu Tiongkok (42.822 pekerja), Jepang (610 pekerja), Korea Selatan (9.264 pekerja), India (6.201 pekerja), dan Filipina (4.672 pekerja). (databoks.katadata.co.id, 26/07/2022).
Mudahnya TKA masuk ke Indonesia tidak lain karena dijamin oleh UU Omnibus Law. Sungguh miris, negara justru memberi jalan kepada TKA, namun membiarkan PHK rakyat sendiri. Inilah buah kebijakan penguasa oligarki yang tidak memihak dan tidak peduli rakyat.
Dengan demikian terbuktilah bahwa sistem ekonomi kapitalisme maupun sosialisme tidak tahan terhadap gempuran krisis. Maka tidak ada salahnya kita beralih ke sistem ekonomi Islam. Secara historis sistem ekonomi Islam sudah teruji dan tahan terhadap krisis selama diterapkan dalam kurun waktu 13 abad. Sistem ekonomi Islam pertama kali di kenalkan dan dipublikasikan oleh nabi Muhammad SAW.
Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah dan mendirikan negara Islam. Sejak saat itu juga Rasululloh menerapkan sistem Islam (khilafah). Setelah Rasulullah wafat, warisan beliau berupa negara Islam dan sistem Islam diteruskan oleh para sahabat beliau (Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khatab, Khalifah Usman dan Khalifah Ali bin Abu Thalib) dan para khalifah yang jumlahnya banyak. Karena setiap khalifah meninggal akan digantikan oleh khalifah yang lain dan sistem Islam baru runtuh 1924 M.
Keberhasilan sistem Islam ini diabadikan oleh Will Durant, seorang penulis, filosof dan sejarawan yang berkebangsaan Amerika didalam bukunya, The Story' of Civilization, mengungkapkan: "Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka.
Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka......".
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Agung Andayani
Sahabat Topswara
0 Komentar