Topswara.com -- Pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bekerjasama dengan masyarakat untuk berupaya penurunan kasus stunting (Gizi Buruk) hingga 17 persen pada tahun 2024.
Menurut Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun mengatakan, target tersebut masih tinggi, dan target nasional yang diinginkan kasus stunting ini turun hingga 14 persen. Pada tahun 2021 saja kasus stunting mencapai 31 persen, angka ini menjadikan Kabupaten Bandung peringkat ke 3 kasus stunting di Jawa Barat.
Hairun menyebutkan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, dan masyarakat, swasta, dan yang lainnya harus punya andil untuk melakukan akselerasi dan intervensi agar tercapai penurunan stunting.
Dengan memberikan asupan gizi pada masa pertumbuhan, dari mulai ibu hamil dan anak balita yang terkategori stunting, hingga asupan gizinya terpenuhi. Pemerintah telah memberikan bantuan berupa paket sayuran kepada ibu-ibu yang memiliki balita, selain bantuan telur dan susu dan makanan bergizi lainnya, dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi kasus stunting. (Timesindonesia.Bandung, 17/9/2022)
Masalah stunting akibat gizi buruk dan kurang nutrisi merupakan masalah yang harusnya tidak terjadi, mengingat negeri ini berlimpah kekayaan alam yang luar biasa, baik di darat maupun di laut. Jika dikelola dengan baik, sangat memungkinkan rakyat sejahtera dan generasi sehat dan kuat.
Ini menunjukkan ada yang salah pada tata kelola sumber daya alam yang ditopang oleh ekonomi kapitalistik. Negara yang menganut sistem ini tidak memiliki kedaulatan dalam mengelola SDA dan SDM secara mandiri melainkan bergantung pada negara imperialis seperti AS.
Sistem inilah yang menciptakan kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat, yang akhirnya berpengaruh besar pada kekurangan dan ketersediaan makanan bergizi, juga terganggunya pelayanan kesehatan, gizi dan perlindungan sosial anak. Pasalnya pada sistem ekonomi kapitalisme dengan pasar bebasnya, melegalkan berlakunya hukum rimba dalam kehidupan, yang kuat akan makin kaya yang lemah makin tersingkirkan.
Di tengah kemiskinan yang diakibatkan sistem ini, maka tidak mungkin target menurunkan angka stunting bisa berhasil. Sebagaimana fakta saat ini negara mengabaikan tanggung jawabnya, sebagai pelindung dan penjamin rakyatnya.
Sistem kapitalisme membuat negeri yang kaya Sumber Daya Alam (SDA) menjual kekayaannya kepada swasta dan asing, tidak memikirkan rakyatnya sendiri. Kondisi ini jelas mengakibatkan kemiskinan terus terjadi dan mustahil stunting bisa teratasi, selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme dan membebek pada negara Barat.
Paham kapitalisme yang diadopsi membuat negara berlepas tangan dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk menyejahterakan rakyatnya. Bahkan kerjasama dengan swasta dan asing berpotensi jadi pintu masuknya program-program Barat yang mengeksploitasi potensi generasi, dan mengarahkan pembangunan sumberdaya manusia sesuai kepentingan asing.
Kondisi yang berbeda kita temukan dalam sistem Islam, yang diterapkan hampir 14 abad lamanya. Negara ini tegak untuk menjadi pelaksana syariat hingga mampu menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya, bahka mampu mencegah stunting pada balita. Ini adalah bentuk perhatian negara kepada kualitas generasi.
Sebab generasilah yang akan membangun peradaban masa yang akan datang. Kesejahteraan yang diwujudkan negara penerap syariat yaitu terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan rakyatnya.
Sebab Islam menggariskan penguasa dalam negara Islam sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya, melalui penerapan aturan Islam kaffah. Rasulullah SAW bersabda: "Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab apa yg diurusnya (rakyat) " (HR Bukhari)
Beberapa bentuk kebijakan dalam penguasa yang menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya, individu per individu, antara lain;
Pertama, negara menetapkan setiap muslim laki-laki khususnya kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk bekerja, memberikan nafkah baginya dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya, didukung dengan lapangan pekerjaan yang memadai dan disediakan negara.
Kedua, negara wajib menyantuni orang miskin, dan juga mendorong kaum Muslim yang kaya untuk menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan. Ada pula kewajiban zakat yang diperintahkan bagi orang kaya, yang salah satu peruntukkannya untuk fakir miskin.
Ketiga, melalui sistem ekonomi Islam, negara berwenang mengelola harta kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, laut, dan danau.
Hasil pengelolaannya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka, di antaranya untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua bisa diakses oleh masyarakat secara cuma-cuma atau tanpa biaya.
Negara tidak boleh menyerahkan pengurusan kesejahteraan rakyat ke pihak swasta apalagi kepada asing. Karena hal ini beresiko memunculkan intervensi dari pihak swasta, yang bermindset bisnis dan keuntungan.
Negara akan mampu memberantas stunting dengan tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang beresiko stunting. Dengan demikian negara akan mampu mewujudkan generasi yang berkualitas, bebas dari stunting yang siap mewujudkan peradaban yang mulia.
Inilah saatnya untuk mewujudkan penerapkan sistem syariat Islam, sesuai dengan tuntunan dari sang pencipta. Ini butuh perjuangan butuh keikhlasan, pengorbanan konstitusi, dan kerja jamaah. Dakwah kepada Islam harus digencarkan, targetnya agar umat paham bahwa Islam adalah satu-satunya jalan kebangkitan, dan hanya Islam yang memiliki solusi tuntas atas seluruh problem kehidupan.
Allah SWT berfirman;
"Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan membawa kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya) maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat diantara kamu kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan."(QS Al-Maidah ;48)
Wallahu a'lam bish shawab.
Oleh: Ummu Muthya
Pegiat Dakwah
0 Komentar