Topswara.com -- Kebijakan anti rakyat kembali digulirkan. Kali ini bertajuk Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan itu berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan mengancam semakin meningkatnya angka kemiskinan.
Namun demikian, Febrio Kacabiru selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa jumlah rakyat miskin tidak akan bertambah karena adanya kenaikan BBM. Karena Ia yakin jika bantuan sosial dapat melindungi daya beli masyarakat 40 persen terbawah dan menurunkan angka kemiskinan hingga 0,3 persen tahun ini. (Kompas.com Senin, 5/9/2022)
Lain halnya dengan hasil temuan Indef (Institute For Development of Economics and Finance), peningkatan tersebut menjadi satu fakta yang tidak terbantahkan. Diperkirakan tingkat kemiskinan akan naik mencapai 10,3 persen pada september 2022 akibat kebijakan tersebut. Bahkan, angka itu lebih besar dibanding saat pandemi Covid-19, untuk itu harus ditambah dengan bansos.
Oleh karenanya, pernyataan Kemenkeu bahwa ketika BBM naik maka angka kemiskinan bisa turun itu merupakan logika menyesatkan. Karena dampak dari kebijakan tersebut sangat dirasakan oleh rakyat.
Kemiskinan menjadi permasalahan yang tak kunjung tersolusikan hingga saat ini. Masyarakat didera kesulitan hidup dan tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari secara wajar. Adanya skema bansos yang dilakukan bukanlah jalan keluar yang solutif, karena tidak mampu menyelesaikan persoalan sistemik yang dialami negeri ini. Pemecahan masalah yang dilakukan rezim saat ini hanyalah penyelesaian pragmatis dan parsial (tambal sulam).
Keputusan pemerintah dalam menaikkan BBM seharusnya dipikirkan terlebih dahulu secara matang. Apalagi fakta membuktikan bahwa dengan menaikkan harganya justru akan semakin memperburuk kondisi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Kondisi seperti ini akan tetap berlangsung selama kebijakan yang diambil masih berkiblat pada sistem ekonomi kapitalisme. Karena dalam sistem ini, penguasa justru menjadi pelayan kepentingan asing, bukan pelayan umat.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa prinsip sistem ekonomi kapitalis cenderung mementingkan para pemilik modal. Penguasa yang seharusnya menjadi pengayom rakyat memberi wewenang kepada emilik modal untuk melakukan apapun demi memperoleh sesuatu yang diinginkan.
Akibatnya, kekayaan alam dengan bebasnya dikuasai oleh asing. Sementara menggantungkan pendapatannya melalui pemungutan pajak dari rakyat. Maka tidak heran jika hal ini berkontribusi menimbulkan peningkatan angka kemiskinan.
Seandainya kemiskinan hanya menimpa beberapa individu saja, mungkin tidak akan menjadi masalah besar. Akan tetapi, jika itu melanda sebagian besar masyarakat, tentu tidak bisa diabaikan begitu saja.
Demikianlah ketika sistem kapitalisme dibiarkan merajalela di negeri ini. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi lain yang dapat menyelesaikan permasalahan ini yaitu dengan kembali pada metode alternatif, yakni Islam.
Dalam pandangan Islam, negara wajib memberikan jaminan atas pemenuhan seluruh kebutuhan hidup setiap individu dalam masyarakat baik primer, sekunder maupun tersiernya. Untuk itu ditetapkanlah konsep kepemilikan dalam Islam. Salah satunya adalah pemilikan tambang, migas, laut dan hutan yang menjadi hak milik umum, wajib dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing.
Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pendapatan pemerintah. Rasulullah SAW. telah menjelaskan prinsip ini dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yaitu: "Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api."
Berdasarkan hal itu, dalam konsep Islam, negara sebagai pengayom rakyat berkewajiban melindungi kepemilikan tersebut. Mengelolanya demi kepentingan rakyat, melibatkan swasta dalam persoalan itu menjadi hal tidak dibenarkan.
Jika semua kepemilikan umum dikuasai dan dikelola oleh negara, tentu akan tersedia dana yang mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Dengan pengelolaan yang amanah, akan mampu mewujudkan kesejahteraan umat. Dengan begitu, mereka tidak akan pernah mengalami kemiskinan.
Alhasil, Islam menjadi kunci penting menyelesaikan problem pengaturan ekonomi dan keuangan negara. Karena sesungguhnya sistem ini menjadi satu-satunya pilihan yang mampu memberikan rakyat suatu kehidupan yang sejahtera, adil dan bebas dari segala macam masalah dan krisis.
Oleh sebab itu, kita tidak bisa berdiam diri ketika menyaksikan kerusakan dan kedzaliman yang terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme ini. Sehingga diperlukan kekuatan secara berjamaah untuk mengganti sistem kufur ini. Jalan untuk mewujudkannya adalah dengan istiqamah dalam berdakwah mengikuti metode Rasulullah SAW. melalui pembinaan, berinteraksi dengan umat dan menerapkan hukum Islam. Kita semua harus bangkit dan bergerak menyerukan penerapan hukum Allah SWT secara kafah.
Wallahu a’lam bii Ash-Shawab.
Oleh: Nurul Aini Najibah
Aktivis Dakwah
0 Komentar