Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Politik Islam untuk Seluruh Umat Manusia


Topswara.com -- Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw menyampaikan pihak telah mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai politik dari Rp 1.000 menjadi  Rp 3.000 per suara. Usulan tersebut, terang Tamsi, diharapkan disetujui oleh Menteri Keuangan hingga dapat berlaku mulai 2023. 

“Kami mendorong kenaikan bantuan keuangan pada partai politik fasilitas pengajuan kenaikan bantuan keuangan yang mendapatkan kursi pada Pemilu 2019. Nilainya telah diusulkan untuk tahun anggaran 2023 idak sebesar Rp3000 per suara. Harapannya dengan adanya peningkatan bantuan parpol dapat meningkatkan kemandirian keuangan partai, “ujarnya dalam diskusi yang digelar oleh Strategi Nasional (Staranas) Pencegahan Korupsi, Jumat (16/9). 
 
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris yang juga pernah menjabat sebagai Peneliti Utama Ilmu Politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menjelaskan akar permasalahan dari pak masalah dari partai politik adalah tidak adanya integritas. 

Sistem integritas partai politik (SIPP) seharusnya diterapkan SIPP, orangnya, mengandung lima unsur pentingnya standar etik bagi partai. Demokrasi internal, sistem kaderisasi baku sistem rekrutmen politik yang baku dan tata kelola keuangan yang baik. Ini harus menjadi suatu yang melekat pada partai politik 
  
“SIPP semacam kewajiban bagi parpol, yang mesti diimbangi dengan hak yaitu bantuan keuangan yang memadai atau subsidi negara. Kenapa partai wajib di subsidi? Sebab partai mendapat mandat konstitusi untuk menyeleksi pejabat publik baik melalui pemilu/pemilihan kepala daerah maupun yang bukan pemilu seperti pimpinan KPK dipilih di DPR,” terangnya.  
 
Subsidi dari negara untuk bantuan keuangan partai, terang Syamsuddin nilainya tidak signifikan atau hanya memenuhi sekitar 1 persen dari kebutuhan pantai. Pada Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2018  tentang bantuan keuangan pada partai politik,besarnya senilai Rp1000 per suara.(Mediaindonesia.com.) 
 
Terasa semakin jelas bahwa aroma politik di dalam sistem pada pemerintahan demokrasi yang diterapkan di negeri ini. 

Berkaitan dengan rencana pemilu pilpres tahun 2024. Kementrian Dalam negeri meminta dinaikkan tiga kali lipat untuk satu suara. Sementara rakyat sedang ditimpa kebijakan-kebijakan yang memberatkan, dengan kenaikan BBM, yang mengakibatkan segala kebutuhan pokok naik, dan pemerintah sibuk menugurus kepentingan partai atau kelompok tertentu. 

Bagaimana Islam mengatur hal ini? 
Islam adalah agama yang sempurna sekaligus sistem hidup yang meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia lihat Quran surat An-Nahl [16]: 89.  
 
ÙˆَÙ†َزَّÙ„ْÙ†َا عَÙ„َÙŠْÙƒَ الْÙƒِتٰبَ تِبْÙŠَانًا Ù„ِّÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ ÙˆَّÙ‡ُدًÙ‰ ÙˆَّرَØ­ْÙ…َØ©ً ÙˆَّبُØ´ْرٰÙ‰ Ù„ِÙ„ْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِÙ†َ 
 
 Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim).TQS.Al Nahl [16]: 89. 

Politik termasuk hal yang diatur dalam Islam. Politik (as-siyasah) berakar dari kata Sasa ya susu siyasa[tan]. Artinya mengatur memimpin, memelihara dan mengurus suatu urusan. Dalam Islam politik bukan menitik beratkan pada perebutan kekuasaan namun pada pengaturan urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dilaksanakan oleh negara dan rakyat. Negara secara langsung melakukan pengaturan ini dengan hukum hukum Islam. Rakyat mengawasi, mengoreksi dan meluruskan negara jika menyimpang dari Islam. Gambaran ini diungkapkan oleh Ibnu Qutaibah gue.276H. 

Perumpamaan antara Islam, kekuatan, kekuasaan, dan rakyat adalah laksana tenda besar, tiang, dan tali pengikat serta pasaknya. Tenda besarnya adalah Islam. Tiangnya adalah kekuasaan. Tali pengikat dan pasaknya adalah rakyat. Satu bagian tidak akan baik tampak bagian yang lainnya. 

Keberadaan tiang kekuasaan negara, tadi dan pasak rakyat adalah sebagian penopang untuk menegakkan tenda itu Islam. Jika tenda Islam tegak, maka dia akan menaungi siapa saja yang berada di bawahnya, tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. 
 
Politik Islam bukan untuk kelompok tertentu. Terkadang muncul kekhawatiran pada sebagian pihak bawa politik Islam akan menjadikan dominasi kelompok tertentu, lalu menjalani kelompok lain apalagi di sini adalah non muslim. 

Jika berkaca pada realitas politik dalam kapitalisme sekuler kehawatiran itu sangat beralasan. Namun, jika berkaca pada Islam, lalu negara dan rakyat memiliki kesadaran politik yang Islami, tentu hal tersebut bisa dihindari. 

Allah mengharamkan fanatisme kelompok maupun kesukuan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang berperang di bawah bendera kefanatikan, marah karena fanatik kesukuan atau menirukan kefanatikan atau menolong berperang karena kefanatikan, kemudian dia terbunuh, maka seperti mati Jahiliyah .” (HR Muslim An Nasa’i dan Ibnu Majah). 

Jelas politik Islam itu bukan Muslim semata, politik Islam dalam kaitannya dengan kehidupan publik berpihak kepada semua rakyat, baik muslim maupun non muslim. Hal ini dicerminkan dalam berbagai bidang berikut pertama agama dan keyakinan, politik dan hukum, ekonomi dan kesejahteraan, pendidikan dan keamanan. 

Sudah saatnya seluruh urusan negeri ini untuk berubah dari konsepsi politik kapitalisme yang ter bukti mandul dan pragmatis dan tidak menghasilkan solusi politik benar, maka sudah selayaknya memilih politik menurut Islam, sehingga bisa menyelesaikan seluruh problematika umat termasuk mengurus partai politik secara Islam 
 
Wallahu‘alam biasshawwab 


Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar