Topswara.com -- Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di tanah air kini sering terdengar. PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan. Artinya harus ada hal atau alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja ini.
Dikutip dari laman tribunnews.com tiga perusahaan besar Shopee, Tokocrypto dan Indosat telah melakukan pemangkasan karyawannya. Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.
Pihak manajemen Indosat Ooredoo Hutchison menawarkan paket kompensasi 37-75 kali upah. Lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima penawaran paket PHK tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
Platform perdagangan aset kripto, Tokocrypto juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Vice President Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani mengatakan, keputusan PHK diambil karena perusahaan melakukan perubahan strategi bisnis. Pihak Tokocrypto pun mengurangi 20 persen dari total 225 karyawannya atau sekitar 45 orang.
Meski melakukan PHK, Tokocrypto berjanji akan merekomendasikan karyawan mereka yang di PHK kepada perusahaan-perusahaan web dan blockchain yang selama ini telah menjadi mitranya.
Kemudian, perusahaan e-commerce Shopee Indonesia juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas sejumlah karyawannya sebagai strategi efisiensi perusahaan di tengah persaingan bisnis e-commerce yang ketat.
Tidak hanya tiga perusahaan besar tersebut yang melakukan PHK massal. Sebuah perusahaan otomotif bernama Nozomi juga melakukan hal serupa. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyebut ada kurang lebih 35 orang yang kena PHK massal tersebut.
Kalangan buruh menuding potensi terjadinya resesi global digunakan perusahaan untuk melakukan PHK secara massal. Padahal, kondisi Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan negara lain yang sudah terkena krisis.
Dan sebenarnya ancaman resesi global bukan hanya membuat pengusaha ketakutan, namun juga kalangan buruh. Bahkan ada prediksi jumlahnya bakal lebih masif dibanding awal pandemi Covid-19 lalu.
"Kalau benar resesi terjadi dan pemerintah lebih mendengar pemodal, saya rasa akan lebih besar (jumlah PHK akibat resesi)," kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz kepada CNBC Indonesia, Jumat (14/10/22).
Badai pemutusan hubungan kerja di berbagai industri tidak terelakan terjadi. Maraknya gelombang PHK ini menjadi pertanda bayang-bayang stagflasi mulai mendekati Indonesia. Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan fenomena PHK yang terjadi sangat memungkinkan Indonesia masuk dalam jurang resesi pada tahun depan.
Ia menjelaskan dari sisi gejala PHK di banyak sektor, ini menjadi tanda-tanda terjadinya stagflasi, yaitu kenaikan inflasi yang tidak dibarengi dengan terbukanya kesempatan kerja. Menurutnya, kondisi itu jika dibiarkan akan terus menciptakan tingkat pengangguran yang sangat signifikan.
PHK massal yang terjadi menjadi bukti lemahnya posisi pekerja dalam kontrak kerja, terlebih kapitalisme senantiasa menekan biaya produksi, dan pekerja dianggap sebagai salah satu bagian dari biaya produksi. Maka PHK menjadi salah satu bentuk efisiensi bagi perusahaan, demi menyelamatkan perusahaan dan mengabaikan pekerja.
Nyatanya PHK menjadi lebih mudah berdasarkan UU Omnibus law. PHK massal ini juga merupakan dampak dari resesi ekonomi yang terjadi sebagai akibat sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis dibangun dari struktur ekonomi yang semu yaitu sistem ekonomi yang bukan sesungguhnya.
Hal ini jauh berbeda dengan Islam.
Islam sebagai pandangan hidup yang menyeluruh memiliki pandangan bahwa negara merupakan penanggung jawab atas segala urusan rakyat. Negara harus memberikan kemudahan bagi seluruh warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Negara harus menjamin akses agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, negara yang berlandaskan syariat Islam memiliki mekanisme yang jelas agar warga negara pencari nafkah tetap dapat bekerja.
Maka dari itu PHK jelas dapat meningkatkan angka kemiskinan, terlebih ketika negara tidak memiliki sistem jaminan sosial untuk rakyatnya sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme.
Pekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan. Dunia juga membutuhkan satu sistem ekonomi yang tahan krisis dan hanya Islam yang memiliki sistem ekonomi yang kuat, anti krisis serta memiliki berbagai mekanisme yang dapat menjamin pekerja hidup sejahtera.
Karena Islam adalah agama yang sempurna, Islam tidak hanya berbicara ibadah ritual. Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif. Dari aturan personal hingga komunal yang memberikan solusi atas permasalahan umat. Sistem Islam tegak berdasarkan akidah Islam. Maka sudah seharusnya untuk kembali pada aturan Islam kaffah yang mampu menyejahterakan manusia. Wallahu'alam bisshawwab
Oleh: Reni Safira
Sahabat Topswara
0 Komentar