Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Gangguan Mental, Butuh Solusi Sistemis


Topswara.com -- Kasus gangguan kesehatan mental atau sering di sebut depresi masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Mengapa demikian?  Beberapa kasus yang terjadi akibat gangguan mental mengakibatkan peningkatan kasus bunuh diri di Indonesia yang salah satu faktor pemicunya akibat gangguan mental yang tidak terkendali.

Gangguan kesehatan mental merupakan masalah yang kompleks dan bisa bermacam-macam bentuknya, seperti dijelaskan dalam klasifikasi penyakit internasional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam definisi itu, gangguan kesehatan mental mencakup banyak bentuk, termasuk depresi, kecemasan, bipolar, gangguan makan, dan skizofrenia.

Meskipun kasus gangguan mental telah menjadi prioritas global, namun faktanya masih saja terjadi peningkatan. Diantaranya sekitar 2,45 juta remaja di Indonesia tergolong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengacu pada Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental, DSM-V, keluaran American Psychological Association (APA).

Gangguan kecemasan (anxiety disorder) menjadi gangguan mental paling umum di antara remaja 10-17 tahun di Indonesia (sekitar 3,7 persen). Ini disusul oleh gangguan depresi mayor (1 persen), gangguan perilaku (0,9 persen), serta gangguan stres pascatrauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) yang masing-masing diderita oleh 0,5 persen populasi usia tersebut.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Dr Celestinus Eigya Munthe, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 4 penduduk. Artinya ini masalah yang sangat genting, karena 20 persen dari 250 juta jiwa populasi di Indonesia secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa.

Selain naiknya jumlah kasus gangguan jiwa baik pada laki-laki maupun perempuan, temuan lainnya adalah gangguan kesehatan jiwa pada perempuan lebih tinggi dibanding pada laki-laki. Apa penyebabnya?

Menurut Ilham Akhsanu Ridho, dosen dan peneliti Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, perempuan di Indonesia rentan mengalami gangguan kesehatan mental karena mengalami beban ganda dalam keluarga dan tempat kerja.

Selain dituntut oleh sistem sosial untuk mengurus pekerjaan di ranah domestik, perempuan juga dituntut bekerja untuk meningkatkan pendapatan keluarga, apalagi di kalangan kelompok miskin.

Di samping itu adanya beberapa faktor yang mengakibatkan gangguan mental terus meningkat diantaranya Faktor internal berasal dari dalam diri penderita gangguan kesehatan mental. Ini terkait dengan kemampuan seseorang dalam memahami kehidupan dan kesiapan menerima keadaan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. 

Biasanya, mereka ini adalah orang-orang yang belum siap menerima qadha Allah yang dipandang buruk menurut kacamata manusia. Contohnya, trauma masa kecil, perubahan fisik (kegemukan atau obesitas), masalah fisik (penyakit), dan lainnya yang bersifat pribadi.

Adapun faktor eksternal berasal dari luar diri penderita gangguan kesehatan mental, seperti tekanan hidup karena faktor ekonomi yang menghimpit, masalah pekerjaan, pertemanan, keluarga, lingkungan, dan sebagainy.

Ekonomi kapitalistik memaksa manusia harus memeras keringat untuk menjalankan roda ekonomi. Banyaknya faktor penyebab ini menunjukkan bahwa gangguan mental adalah problem sistemis yang tentunya membutuhkan solusi sistemis pula.

Penerapan kapitalisme sekuler dalam kehidupan inilah yang sejatinya menimbulkan segala macam penyakit mental yang tidak dikenal dalam peradaban sebelumnya (Islam). Kapitalisme membebaskan siapapun untuk mendapatkan keutungan dan membuat para kapitalis dengan banyak materi menguasai dunia ini. Mereka  menciptakan gaya hidup konsumerisme dan hedonisme, seakan memaksa orang untuk melakukan hal yang demikian, walhasil memunculkan gangguan mental.

Dalam hal ini, Islam sebagai sistem hidup memiliki solusi untuk mengatasi persoalan ini secara sistemis dan paripurna. Sistem Islam selalu memperhatikan kehidupan seluruh rakyat, bahkan dalam pencegahan faktor-faktor penyebab gangguan mental. 

Seperti dalam faktor eksternal yang kebanyakan penyebabnya karena faktor ekonomi yang begitu sulit. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dan menyediakan lapangan pekerjaan, sekaligus menanamkan akidah yang kuat agar kokoh dalam menghadapi qadha Allah Ta'ala. 

Dalam aspek pergaulan yang bebas, seperti pemakaian narkoba yang salah satu penyebab faktor gangguan mental. Negara akan menghentikan peredaran narkoba serta menindak tegas para pelaku dengan hukuman yang membuat efek jera. Semua ini hanya bisa terwujud apabila peran negara berfungsi sebagaimana mestinya yaitu meriayah rakyatnya dengan tuntunan syariat Islam. Karena kekuasaan adalah amanah terbesar yang semuanya akan di mintai pertanggungjawaban kelak.

Wallahu a'lam Bishshawab



Oleh: Wakini 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar