Topswara.com -- Pemberitaan kekerasan rumah tangga seorang pesohor negeri, makin hangat diperbincangkan. Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya sendiri, Rizky Billiar semakin mencuat (tvonenews.com, 4/10/2022). Dan faktanya, banyak sekali kasus KDRT yang serupa dalam pernikahan. Dengan beragam sebab pemicu kekerasan.
Menurut data dari KPPA (Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak), hingga Oktober 2022 telah tercatat sebanyak 18. 261 kasus KDRT di seluruh Indonesia. Dan sebanyak 79,5 persen (sebanyak 16. 745) korbannya adalah perempuan (metrotvnews.com, 4/10/2022). Jumlah yang luar biasa.
Speak Up
Istri yang dilukai secara fisik, tentu terluka juga batinnya. Hal ini tak bisa di biarkan begitu saja. Menanggapi banyaknya kasus KDRT di tengah masyarakat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspa Yoga, mengkampanyekan "Dare to Speak Up". Berani melapor kala kekerasan itu menyapa rumah tangga, yang notabene, menyakiti fisik dan batin istri (liputan6.com, 1/10/2022).
Dan kampanye ini pun didukung oleh berbagai pihak. Sebagai dukungan pada perempuan, yang sebagian besar menjadi korban KDRT. Namun, betulkah aksi speak up ini dapat meminimalkan jumlah kasus yang terjadi?
Untuk mendapatkan solusi yang menuntaskan, tentu harus ditelusuri, segala faktor penyebab suatu masalah. Dalam kasus KDRT, beragam sebab dapat menjadi pemicu. Diantaranya, hubungan yang tak seimbang, masalah keuangan, atau mungkin adanya perselingkuhan salah satu pihak.
Pengamat masalah perempuan, anak dan generasi, dr. Arum Harjanti, mengungkapkan bahwa meningkatnya KDRT di tengah masyarakat merupakan tanda masyarakat "sakit". Apalagi tindakan ini dilakukan pasangan intim atau pasangan. Fakta ini menunjukkan bahwa adanya relasi yang salah dalam keluarga (muslimahnews.com, 3/9/2022).
Inilah akibat dari sistem sekulerisme dan kapitalisme yang melahirkan aturan-aturan kebebasan. Menyandarkan segala pola pikir dan tindakan demgan orientasi materi. Tanpa mempedulikan hakikat benar salah yang diatur dalam aturan agama (syariat Islam). Sistem buruk yang saat ini dijadikan pedoman berbuat merupakan sistem yang keliru. Dan aturan ini, justru menimbulkan kekacauan yang kebablasan.
Akhirnya semua akibat ini, meledak simultan dalam kehidupan masyarakat. Memprihatinkan.
Aksi “speak up” saja, ternyata tak dapat menjadi solusi yang menuntaskan segala bentuk KDRT. Karena sumber kerusakan berawal dari kerusakan sistem. Maka sistem inilah yang seharusnya segera dicampakkan.
Islam Solusi Cermat
Syariat Islam, meletakkan laki-laki dan perempuan sesuai kodrat yang telah Allah SWT. tetapkan. Tanpa ada "pilih kasih" antara keduanya. Karena Allah SWT., Dzat Maha Mengetahui seluruh ciptaanNya.
Negara pun memiliki peran penting dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. Negara wajib menciptakan regulasi berdasarkan syariat Islam yang dapat melindungi seluruh rakyatnya. Agar tercipta perlindungan dan keamanan yang menyeluruh bagi seluruh nyawa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik (akhlak/pergaulannya) kepada istrinya".
Tak perlu ada konsep kesetaraan atau ketaksetaraan gender untuk mendapatkan keadilan bagi kaum perempuan. Islam, adil dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Baik laki-laki ataupun perempuan. Islam mewajibkan setiap muslim dan muslimah, taat atas seluruh aturan syarak. Karena dengannya manusia menjadi mulia dan terjaga.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar