Topswara.com -- Pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya menimbulkan duka mendalam bagi dunia persepakbolaan Indonesia. Ratusan Aremania dinyatakan meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Muhammad Riyandi Cahyono merupakan salah satu Aremania yang turut menjadi korban dalam tragedi tersebut. Dia dan kekasihnya sengaja menyaksikan pertandingan tersebut dengan mengendari motor dari Blitar.
Pada saat kejadian, Riyandi tak menampik itu turun ke lapangan bersama Aremania lainnya. Hal ini semata mata untuk menyampaikan protes karena Arema FC kalah dengan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan.
Bukannya direspon positif, Riandi justru mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Banyak Aremania yang dipukul oleh petugas sehingga membuatnya sedih dan kecewa. Ditambah lagi, petugas melakukan penembakan gas air mata ke suporter.
Berdasarkan pengamatan Riandi, gas air mata di tembak ke arah dekat papan skor. Tak hanya di arena stadion, gas air mata dua ditambahkan di luar stadion. Situasi ini menyebabkan banyak suporter sesak nafas hingga jatuh kesakitan.
Saat ini, Riandi mengaku sudah tak merasakan sesak nafas kembali. Yang tersisa hanya sakit yang dirasakan sekujur tubuhnya. Hal ini terutama bagian tangannya yang mengalami patah tulang.
Tak hanya Riandi Novandra Zulkarnain (20 tahun) dan Dita Putri juga turut menjadi korban. keduanya sama sama ikut terinjak sehingga menyebabkan mereka mengalami luka ringan saat tragedi tersebut terjadi. Hal ini bisa terjadi karena mereka panik saat gas air mata di depan di tembakan ke arah soporter.Republika,com,id,
Di seluruh dunia, sepak bola bukan sekedar permainan olahraga saja, akan tetapi di sana terdapat banyak kepentingan, sehingga olahraga ini bisa masuk ke berbagai aspek kehidupan seperti sosial teknologi informasi hiburan politik dan perekonomian.
Olahraga ini sangat digemari oleh hampir seluruh masyarakat dari kalangan bawah sampai atas. Tentunya ini akan banyak melibatkan kepentingan-kepentingan terutama dalam aspek ekonomi, yang sangat dominan karena sepak berpotensi menjadikan ajang bisnis atau industri jasa hiburan baru, yang menguntungkan bagi pemilik modal. Oleh karena itu dalam pertandingan sepak bola sering terjadi fanatisme buta, serta dendam yang menggelora diantara suporter.
Karena salah satu tujuan sepak bola ingin meraih keuntungan dan ketenaran, maka banyak club sepak bola terus bermunculan. Kamudian banyak para milyuner kelas dunia dan nasional, termasuk perusahaan milik negara, pejabat dan anak pejabat, serta artis-artis ternama, beramai-ramai terjun menjadi pemilik klub sepak bola atau berbisnis sepak bola karena mampu meraup banyak keuntungan.
Namun yang lebih parah adanya pembentukan liga-liga club sepak bola menjadi bahan bisnis perjudian, mulai dari yang kecil-kecilan, hingga melibatkan perusahaan judi kelas kakap.
Kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan adalah potret buruknya fanatisme golongan, yang sudah berulang terjadi, dan kali ini adalah yang paling parah akibatnya. Berulangnya kerusuhan dalam pertandingan sepak bola seolah menunjukkan pembiaran negara atas hal ini?
Kasus Kanjuruhan semestinya cukup untuk menjadi bahan muhasabah bagi masyarakat dan negeri Muslim terbesar Indonesia, karena sangat berbahaya mengancam peradaban di balik industrialisasi perhatian sepak bola dan bisnis hiburan lain yang lumrah di era sekarang.
Oleh karena itu bagaimana mereka mempertanggungjawabkan nyawa rakyat yang hilang sia-sia lantaran kelalaian dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Tidak cukup dosa ini dengan meminta maaf dan memberi santunan alakadarnya.
Ini adalah buah sistem sekuler kapitalisme tidak memiliki konsep kepemimpinan yang lurus dan benar. Politik kekuasaan hanya dimaknai sebagai alat meraih keuntungan material dan sangat jauh dari nilai nilai kebaikan. Wajar jika kebijakan penguasa sering berselisih dengan kepentingan rakyatnya. Bahkan, mereka tidak takut menjalankan bersamaan iman dan kedurhakaan.
Disisi lain, tragedi ini menunjukkan tindakan represif aparat dalam menangani kerusuhan yang terjadi. Hal ini nampak pada penggunaan gas air mata, yang sejatinya dilarang dalam pertandingan sepak bola. Padahal banyak yang mati diduga kuat karena semprotan gas air mata.
Berdasarkan keterangan Ahli Ketua Umum Penghimpunan Dokte Paru Indonesia (PDPI), Agus Susato, penggunaan gas air mata yang berlebihan dapat menyebabkan iritasi dan sesak nafas. bahkan ,bila menghirup dalam konsentrasi tinggi bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, tembakan gas air mata dan tindakan represi lainnya oleh aparat wajib untuk dilakuak evaluasi.
Pemicu suporter ketika tim kesangannya kalah, mereka tidak terima sehingga terjadi kekeributan dengan aparat, dan aparat bertindak tidak tepat dalam mengatasinya. Fanatisme suporter melahirkan pembelaan buta terhadap tim kesayangan realisasi emosi amarah, dan bahagia adalah indikator kuat betapa sepak bola tidak bisa dilepaskan ketika melihat tim kebanggaanya kalah, mereka tidak terima, emosi, marah lalu menimbulkan kerusuhan dan kerusakan, padahal sepak bola hanyalah olahraga dan permainan. Kepada Tim kebanggaan fanatik yang berlebihan mengakbatkan kerusuhan yang terjadi di lapangan hijau. Meski satu daerah, jika sudah fanatik, tetap saja tidak bisa menerima kekalahan.
Dalam pandangan Islam berolahraga itu hanya untuk dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran dan keterampilan. Dalam Islam tidak dibenarkan permainan yang menimbulkan Allah SWT berfirman:
ÙˆَÙ…َا الْØَÙŠٰوةُ الدُّÙ†ْÙŠَØ¢ اِÙ„َّا Ù…َتَاعُ الْغُرُÙˆْرِ
Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan (QS:Al- Imran[3]:185.)
Bermain, berolahraga dan bersenda gurau sebenarnya tidak mengapa asalkan permainan tersebut selama tidak terjebak dalam kesia-siaan dan membuat terlena.
Islam senantiasa mengarah suatu kegiatan yang produktif dan akan memberikan manfaat di dunia, seperti menimba ilmu pengetahuan tsaqafah Islam, berdakwah, dan berjihad.
Negara menganjurkan olah raga bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan. Islam melarang fanatisme terhadap golongan seperti dalam Jabir Jabir bin Muth’im bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak kepada ashobiyah bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah,” (HR Abu Dawud No4456).
Dalam Islam melarang membeda-bedakan antara suku kelompok golongan mazhab dan bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan peran negara untuk rasa aman nyaman.
Fungsi aparat keamanan adalah menjaga dan melindungi kepada rakyat bukan membuat rakyat merasa takut sehingga berbuat kasar kepada mereka, tidak ada lagi tragedi seperti di Kanjuruhan adalah suatu peringatan bagi kaum muslimin.
Nyawa kaum Muslim itu sangat berharga tidak bisa dipungkiri lagi ini akibat penerapan hukum jahiliyah, kita kembali sistem hukum Islam secara kaffah sehingga bisa melindungi seluruh umat dari berbagai persoalan yang terjadi termasuk tragedi Kanjuruhan.
Waalahu ‘alam bi ashawwab
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar