Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Apakah Freeport Milik Kita?


Topswara.com -- Ada dugaan bahwa kabar bahwa penguasaan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan sebuah kebohongan. Kabar tersebut berawal dari diunggahnya sebuah tautan artikel berjudul “Penguasaan 51 persen saham Freefort oleh perintah Bohong Besar,” oleh salah satu penguna Facebook.

Telah ditelusuri, kabar tentang penguasaan Pemerintah Indonesia terhadap 51% saham PT Feeport Indonesia (PTFI) merupakan sebuah kebohongan besar adalah salah. Faktanya artikel berjudul ,”Penguasaan 51 persen saham Freeport oleh pemerintah bohong besar,” merupakan artikel terbitan lama. Artikel ini diunggah di Kaskus pada Kamis Oktober 2018, pukul 08.00 WIB.

Sudah banyak diketahui, para pakar sanksi kepada kepemilikan PT Freeport oleh PT Inalum masih banyak kejanggalan masih dipertanyakan. Selain itu, sumber dana yang dipakai PT Inalum yang merupakan bentuk nyata dari obligasi internasional alias utang sudah barang tentu ini adalah kepemilikan berpindah bentuk saja tetapi sama-sama menggali kantong nya kepada mereka. Dilihat dari mengalirnya keuntungan bagi asing padahal komitmen pada freeport yang menyumbang pada kas negara atau pernyataan 7% keuntungan mengabdi pada negara. Tetapi freeport mangkir dalam pembayaran pajak.

Keuntungan yang kedua kita bisa diamati dari pendapat Dr. Arim Nasim, bahwasanya keuntungan atas saham bangun PT Freeport ini selain asing adalah rezim. Ada keuntungan, pertama, akuisisi saham ini merupakan pencitraan yang akan elektabilitas. Narasi yang diaruskan media seolah puluhan tahun Indonesia hanya bagian kurang dari 10% kemudian pada era Jokowi saham Freeport akhirnya bisa dikuasai Indonesia menaikkan citra Jokowi sebagai presiden mampu menyelamatkan harta kekayaan tambang milik negara, padahal sebetulnya kepemilikan saham pada PT Inalum tidak sertamerta menjadikan Indonesia memilikiutuh.

Selain itu PT Freeport tidak utuh dimiliki, saham terbesarnya adalah milik asing di Jepang. Keuntungan kedua, kondisi ini mengatkan AS dan Jokowi. Ini menunjukkan bahwa keuntungan berlipat-lipat karena mendapatkan perpanjangan hingga 20 tahun, mendatang. Juga mendapatkan dana segar Rp55 triliun dari pembelian 51% saham. Inilah kondisi yang semakin menguatkan hubungan AS dan rezim. Bukan rahasia lagi dukungan sangat berpengaruh terhadap perpolitikan tanah air. 

Kerugian apabila kita masih kerja sama Freeport dengan asing adalah keuntungan terbanyak dimbil oleh asing , padahal ini sumber daya alam yang potensial meghasilkan sumber keuangan negara untuk mensejahterakan rakyat. Dengan diperpanjangnya kontak 20 tahun kedepan membuat harta kekayaan tambang pindah ke Asing. Inilah yang menyebabkan perekononian di negeri yang kaya akan sumber alam berupa tambang terkuras dan berpindah dengan mudah dengan kesepakatan kerjasama. Walhasil menambah hutang negara dengan banyak memberikan investai kepada negara asing, bukannya untung tapi buntung.

Seharusnya sumber daya alam seperti pertambangan freeport ini dikelola negara untuk kepentinga rakyat dan tidak dilanjutkan kerja sama dengan negara manapun. Karena negeri ini pempunyai tenaga dan kekuasaan untuk mengatur urusan dalam negerinya termasuk Freeport.

Solusi Islam dalam mengolah tambang, Islam adalah agama yang sempurna yang Allah turunkan untuk mengurus seluruh urusan yang ada di muka bumi ini termasuk urusan mengelola tambang, oleh karena itu pengolahan tambang diurus oleh negara untuk kepentingan rakyat. Ini terkait dengan yang di terapkan di dalam suatu negara adalah sistem Islam, berbeda dengan sistem kapitalis yang diterapkan pada saat ini pengelolaan tambang diurus oleh individu kelompok dan swasta, asing. Dikarenakan pengelolaannya yang salah tentang sumberdaya alam, sehingga menjadikan rakyat semakin menderita. 

Dikatakan penjajahan karena pengelolaan oleh asing ini menguatkan penjajahan ekonomi dan menjadikan keterpurukan bagi rakyat yang mempunyai harta kekayaan yang dikeruk secara legal ,begitu juga akses yang senantiasa meningkat di kawasan penambangan dan kemiskinan kriminalitas sehingga pengangguran, menjadi persoalan yang tak kunjung selesai.

Karena itu untuk menghentikan semua ini pemerintah harus melepaskan ekonomi kapitalis dan berani kepada sistem ekonomi Islam. Dalam aturan Islam kepemilikan barang tambang adalah sebab umum kau muslimin bersikap dalam tiga hal adalah: air, rumput, dan api dan harganya adalah haram saja. Ketegasan pembatasan kepemilikan seperti ini adalah tidak memberikan kesempatan pada rezim politik atau pemilik modal asing, merampas hak masyarakat umum atas sumber daya alam itu tambang seperti Freeport.

Kemudian pengaturan pembagian hak kepemilikan seperti ini mustahil terapkan dalam sistem yang rusak demokrasi yang sudah kita ketahui, bahwa rezim orde politik dan kapitalis. Tidak ada jalan lain selain Islam yang diturunkan oleh zat yang sempurna yaitu Allah SWT, dengan langkah langkah untuk mengembalikan institusi politik Islam dan menerapkan Islam. Untuk keberlangsungan mengatur kepemilikan umum dan penerapan secara Kaffah. Wallahu ‘alam bis Asshawwab. 

Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar