Topswara.com -- Harga telur ayam beberapa hari ini menembus Rp30.000 per kg. Lonjakan harga telur ini terkait berbagai faktor, diantaranya pemakasan populasi ternak yang berimbas pada penurunan produksi telur.
Eko Sugitno, peternak ayam petelur asal Desa Karangcengis, Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah, mengungkapkan menurunnya produksi membuat persedian telur di pasaran tak mampu memenuhi permintaan konsumen.
“Harga mahal itu terkait dengan populasi, suplay and demand, karena produksinya sedikit permintaanya banyak, otomatis harganya mahal, “kata dia ditemui di kandang ternaknya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Para peternak memangkas populasi karena kerugian yang dialami para peternak pada periode September 2021 hingga April 2022. Pada periode itu, para peternak rugi karena banyaknya pemodal besar yang mendadak membuka peternakan ayam petelur. Hal ini dipicu permintaan yang begitu tinggi seiring kebijakan pemerintah menggunakan bantuan sosial berupa bahan pangan.
Sayang sekali kebijakan bantuan sosial pangan ini tidak berlanjut belakangan hari, karena berbagai persoalan di lapangan. Padahal para peternak terlanjur menambah populasi ayam untuk memenuhi permintaan.
Puncaknya, terjadi over populasi. Produksi telur melimpah namun sarapan minim. Para peternak akhirnya banting harga dan mengalami kerugian signifikan. Ini membuat sebagai peternak sebagian peternak gulung tikar. Liputan6.com.
Harga telur ayam ras tengah bergerak naik lagi bahkan kini di Jakarta sudah tembus Rp33.000 per kg. Padahal harga telur ayam sudah sempat melandai, tidak lama setelah lebaran 2022. Secara rata-rata nasional sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok Kementerian Perdagangan mencatat harga telur ayam ras hari Senin (22/8/2022) naik dari naik terus dibanding Jumat (19/8/2022) menjadi Rp 33.900 per kg.
Kepala badan pangan nasional BPNAS, Arif Prasetyoadi mengatakan, pemerintah tengah mengkaji ulang harga acuan tingkat produk maupun konsumen untuk sejumlah bahan pangan pokok termasuk keluar ayam ras.
Harga telur ini babak belur mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah republik ini.
Peternak ternyata mereka jangankan untung, mengambil sedikit saja keuntungan sudah bagus, sebab penguasan industri dari hulu ke hilir dikuasai oleh pemilik modal.
Penyebabnya sudah banyak diketahui bahwa dengan mengeluhnya praktek monopoli dan oligarki di industri ini. Asosiasi berternak ayam rakyat Indonesia (ASPARI) sendiri sudah melaporkan dugaan praktik monopoli dan oligopoli yang dilakukan perusahaan yang terintegrasi dalam usaha budidaya ayam, pada komisi pengawas persaingan Usaha KPPU. Oleh karena itu mahalnya harga terkini semraut dari sejak lahir dari sistem ekonomi kapitalis yang menjadi pijakan dalam tata kelolanya.
Kapanpun, praktek aligopoli bahkan monopoli yang membuat pasar menjadi tidak seimbang karena terus hadir, bahkan keberadaannya dilindungi oleh penguasa.
Bagaimana pandangan Islam dalam mengolah lapangan? pada dasarnya Islam memandang bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Jika kebutuhan kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi maka bisa dipastikan akan menimbulkan masalah dalam kehidupannya. Hanya saja dalam implementasinya, siapa dan pihak mana yang wajib menjaga dan menjamin setiap kebutuhan dasar ini terpenuhi.
Pada tatanan ini ekonomi Islam memiliki cara pandang yang berbeda dengan kapitalis. Islam memandang negara adalah pihak yang berkewajiban dalam menjaga dan memastikan setiap individu masyarakat untuk bisa mengakses ke butuh dasar tersebut. Baik berupa kebutuhan pokok berupa barang seperti sandang pangan dan papan maupun dalam bidang jasa seperti pendidikan kesehatan dan keamanan.
Stabilitas harga pangan sangat penting demi terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat sehingga, menjadi masyarakat bisa menunaikan hajatnya dengan mudah, seperti makan sehat terlebih kebutuhan telur yang mengandung protein tinggi.
Karena kebutuhan akan bahan pokok itu adalah urusan negara, jadi negara harus hadir untuk memenuhi kebutuhan pangan. Karena ini merupakan kebutuhan dasar rakyat dari mulai produksi distribusi hingga impor, semuanya dikelola negara dan negara harus menjaga keseimbangan antara suplay dan demand (penawaran dan permintaan). Segala sarana yang dibutuhkan untuk menjaga keberadaan barang tersebut, dan melepaskan ketergantungan dari impor.
Kemudian mengatur usaha peternakan dari hulu ke hilir, dan negara harus memastikan pasar berjalan dengan sehat dan baik tidak ada monopoli diatur secara baik sehingga bisa menegakkan hukum ekonomi Islam.
Melarang menghilangkan permainan distorsi pasar seperti menimbun, permainan harga oleh para pedagang besar untuk mengambil keuntungan sebanyak banyaknya, sehingga bisa berjalan fungsi negara untuk mengatur harga dan kestabilan kebutuhan pokok, hanya dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dengan diterapkannya sistem khilafah islamiyah.
Waalahu ‘alam bi asshawwab
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar