Topswara.com -- Virus liberalisme terus merasuk ke tubuh umat. Penyebarannya pun kian menyasar berbagai kalangan, termasuk anak dan remaja. Padahal sudah jelas bahwa pemikiran ini diharamkan Allah SWT. Allah Pencipta manusia mewajibkan kita memilki ketaatan dan ketundukan yang penuh terhadap syariah-Nya. Bukan sebaliknya, berperilaku liberal yang membebaskan dan menghalalkan apapun selama sesuai dengan keinginan hawa nafsunya dan dipandang menguntungkan.
Liberalisme juga membawa seseorang kehilangan kodratnya sehingga tidak dapat membedakan mana yang boleh dan mana yang di haramkan. Seperti baru-baru ini, heboh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, mengaku sebagai non biner.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, mahasiswa itu mengaku tidak mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki maupun perempuan. Mahasiswa yang diketahui bernama NA itu menjawab statusnya adalah non binary (non biner).
Non biner adalah istilah identitas gender yang tidak merujuk secara spesifik pada salah satu gender, seperti perempuan atau laki-laki.
Tak cukup sampai di situ, kehidupan liberal telah banyak melahirkan masyarakat yang ambigu baik dalam kodratnya atau dari segi kepercayaan. Sehingga tak heran munculnya istilah "non biner" dan ada juga istilah "Agama tentatif" yaitu keyakinan atau agama yang anut seseorang yang tidak pasti, bisa berubah, atau keyakinan terhadap agama yang dianut oleh orang dewasa, yang masih bisa berubah atau berpindah kepada agama lain.
Karena sikap "tentatif agama" tersebut, menjadikan tidak penting bagi mereka untuk patuh dan taat pada ajaran agama yang dianutnya. Ini menambah daftar panjang kerusakan yang disebabkan penerapan sistem sekuler yang melahirkan perilaku liberal.
Liberalisme sampai kapan pun tidak mungkin berkesesuaian dengan Islam. Namun, para pengusungnya terus menderaskannya di tengah-tengah umat. Tujuannya untuk menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar.
Mereka mengaku berkeyakinan Islam, namun tidak mau diatur oleh syariah Islam. Jika keadaan ini terus dibiarkan, apalagi menjalar dalam kehidupan remaja dan anak Muslim, ini merupakan ancaman besar bagi nasib Islam ke depan. Karena itu tidak ada pilihan kecuali menyatakan perang terhadap liberalisme.
Perilaku liberal dapat teratasi apabila sistem yang diterapkan tidak lagi bertumpu kepada sistem sekuler melainkan segera beralih kepada sistem Islam yang terpancar segala aturan yang berasal dari Allah Ta'ala.
Al-Qur’an juga menyebutkan perilaku homoseksual yang ditunjukkan oleh kaum Nabi Luth di dalam QS Al-A’raf: 81 berikut,
اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ
“Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”
Islam sejatinya melawan perilaku LGBT, baik tataran individu, masyarakat, hingga negara. Secara individu dan sebagai orang tua, kita harus berusaha memahamkan anak-anak tentang perilaku menyimpang seperti LGBT.
Paradigma Islam sangat berkebalikan dengan kapitalisme. Islam justru memelihara hubungan kemanusiaan yang luhur antara peran perempuan dan kualitas generasi. Islam menjamin fitrah peran keibuan tetap efektif di masyarakat dan memastikan keberlanjutan lahirnya generasi umat terbaik dengan dukungan sistem pendidikan, sosial, dan ekonomi dari peradaban Islam. Hukum-hukum Islam inilah yang memastikan bangunan keluarga tetap kokoh.
Sehingga dalam sistem Islam tidak akan ditemukan perilaku yang menyimpang atau istilah HAM yang semata-mata sebagai payung hukum para pelaku kemaksiatan. Peran negara berfungsi sebagai pelindung rakyat dan pemelihara semua kebutuhan rakyat.
Wallahu a'lam Bishshawwab
Oleh: Wakini (Ummu Fahri)
Aktivis Muslimah
0 Komentar