Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenaikan Harga BBM, Bukti Nyata Negara Tidak Peduli


Topswara.com -- Bagai jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini sangat sesuai yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit akibat dampak virus Covid-19, masyarakat lagi-lagi harus menelan pil pahit. 

Di saat masyarakat banyak yang kehilangan pekerjaan, pemerintah malah justru menaikkan harga BBM. Sungguh ironis memang, dengan kenaikan BBM akan berdampak banyak pada kenaikan harga barang dan jasa lainnya.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kenaikan harga BBM subsidi bukan pilihan yang tepat. Sebab bisa mendorong peningkatan inflasi. Fahmy memproyeksikan, jika kenaikan harga Pertalite dipatok menjadi Rp 10.000 per liter, akan memberi kontribusi terhadap inflasi mencapai 0,97 persen. Sehingga, inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dengan inflasi sebesar itu, dia meyakini akan memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga, berpotensi besar akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen (merdeka.com Minggu, 4/9/22)

Sejatinya dengan kenaikan BBM, akan mengurangi minat belanja masyarakat.  Penurunan permintaan barang bisa membuat sektor manufaktur terganggu dan berakhir pada tidak tercapainya target pemulihan ekonomi nasional. Masyarakat mau tidak mau harus merasakan dampak harga tinggi dalam berbagai sektor. 

Kesulitan pun akan kian menghimpit masyarakat dan kemiskinan akan tumbuh tak teratasi. Alih-alih pemerintah berdalih mengalihkan subsidi dengan bantuan langsung tunai untuk rakyat miskin. Tetapi faktanya ini pun tidak akan tepat sasaran. Kepala negara meyakini bila ada beberapa BLT yang tak sampai target. Sebab jumlah BLT yang dibagikan sangat banyak.

Jika kita lihat, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya alam migas terbesar di dunia. Akan tetapi untuk mendapatkan hasil migas dengan harga murah bahkan gratis rakyat pun hanya bermimpi. Bagai panggang jauh dari api. 

Inilah bukti dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme. Sistem yang semua aturannya merupakan buatan manusia. Dimana manusia yang lemah terbatas harus mengurusi hajat hidup orang banyak. Maka carut marut lah yang terjadi. 

Dalam sistem demokrasi kapitalisme, sumber daya alam migas dikelola dan diberikan kewenangannya kepada individu, para kapital hingga asing. Bahkan dari kepemilikannya, pengelolaan serta pendistribusian. Pemerintah hanya bertugas sebagai regulator saja. Tak ayal masyarakat harus berjuang sendiri atas kesejahteraan hidup mereka. Negara pun angkat tangan dan tidak perduli atas nasib masyarakatnya.

Jelas ini sangat berbeda dengan sistem Islam yakni khilafah. Khilafah yang merupakan sistem yang berasal langsung dari Allah akan mampu mengatur dan mensejahterakan masyarakat. Pemimpinnya yakni khalifah akan bertindak sebagai pelayan, pengelola, dan penjamin kebutuhan dasar rakyat. 

Dari sandang, pangan, papan bahkan pendidikan, keamanan, dan kesehatan pun akan terpenuhi. Itu semua akan terwujud karena mekanisme pengelolaan sumber daya alam benar-benar dikelola secara baik tanpa campur tangan individu atau pun asing. Hakikat kepemimpinan tercermin dalam sabda Rasulullah SAW. berikut, “Sayyid al-qawm khâdimuhum (Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka).” (HR Abu Nu‘aim).

Begitu pula dalam pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana hadis dari Rasulullah SAW, yakni: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad). 

Perserikatan di situ bermakna perserikatan dalam pemanfaatan. Dalam arti, semua boleh memanfaatkannya. Tidak boleh dikuasai oleh seseorang atau sebagian saja atau bahkan oleh asing, sementara sebagian yang lain dihalangi/dilarang. Artinya, di situ ada izin dari Asy-Syâri’ kepada semua orang secara berserikat untuk memanfaatkan jenis harta itu. Sudah diketahui bahwa izin Asy-Syâri’ untuk memanfaatkan suatu harta merupakan kepemilikan. 

Sebagai contoh, dahulu Rasul SAW memberikan tambang garam di Ma’rib itu kepada Abyadh bin Hamal. Namun, setelah diberitahu bahwa itu seperti al-mâ‘u al-‘iddu, maka Rasul saw menarik kembali tambang garam itu. Ini menunjukkan bahwa tambang yang sifatnya seperti al-mâ‘u al-‘iddu tidak boleh diberikan kepada individu, yakni tidak boleh dikuasai dan dimiliki oleh individu. Hal itu memberikan pemahaman bahwa sifat seperti al-mâ‘u al-‘iddu itu menjadi sebab (‘illat) penarikan kembali pemberian itu.

Ibnu Zanjawaih, di dalam kitabnya, Al-Amwal mengatakan, “Pemberian beliau, Rasul saw kepada Abyadh bin Hamal, garam di Ma’rib, kemudian beliau tarik kembali dari dia, tidak lain beliau berikan kepada dia, dan itu dalam pandangan beliau adalah tanah mati yang dihidupkan dan dimakmurkan oleh Abyadh. Lalu ketika menjadi jelas bagi Nabi SAW. bahwa itu al-‘iddu, yaitu yang zatnya tidak terputus, semisal mata air dan sumur, maka beliau menarik kembali tambang tersebut. 

Sebab sunnah Nabi SAW. dalam padang, api dan air, bahwa manusia semuanya berserikat padanya. Karena itu beliau tidak suka menjadikan barang-barang itu untuk dikuasai seseorang dengan menghalangi orang lain.

Dari sinilah, khilafah sepenuhnya mengelola sumber daya alam dari hulu hingga hilir tanpa ada campur tangan para kapital maupun asing. Jika pun dalam pengelolaannya membutuhkan banyak modal, ini akan diambil dari pos baitul mal. Sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat dengan harga murah bahkan gratis. Ini semua hanya bisa terwujud jika sistem Islam yakni khilafah bisa kembali diterapkan.

Waalahu 'alam bishawab



Oleh: Sri Damini
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar