Topswara.com -- Dilansir dari republika.co.id (22/8/2022), sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura misalnya, kini bersiap melegalkannya. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan pernikahan kaum sodom ini.
Semakin terang-terangan pelaku LGBT ingin diakui oleh dunia. Mereka tidak ingin disebut sebagai perilaku menyimpang melainkan manusia normal seperti yang lain.
Sejatinya, menjamurnya LGBT akibat paham sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga manusia tidak ingin diatur dengan agama dalam kehidupan. Oleh karena itu mereka ingin melakukan apa pun asalkan tidak merugikan orang lain. Ditambah adanya HAM, yang salah satu isinya adalah kebebasan berekspresi, sehingga bagi pegiat LGBT serasa mendapat angin segar.
Tak hanya itu, pegiat LGBT mendapatkan sejumlah dukungan dari berbagai elemen, salah satunya Negara Thailand. CNNIndonesia (16/6/2022) menyebut, Thailand tengah menggodok undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Jika lolos, Thailand akan menjadi negara ASEAN pertama yang memperbolehkan perkawinan sesama jenis. Astaghfirullah.
Jika ditelisik, akibat menjamurnya LGBT bukan hanya menimbulkan berbagai penyakit, namun juga akan menurunkan angka pernikahan hingga berakibat pada depopulasi. Yang lebih parah mengundang azab Allah.
Sebagaimana kisah Kaum Luth yang diabadikan dalam Al-Qur'an. Di mana penduduknya melampaui batas, mereka melampiaskan hawa nafsunya kepada sesama jenis. Tidakkah kita sebagai manusia yang memiliki akal mengambil pelajaran dari kisah tersebut?
Bagaimana menyadarkan bahaya LGBT di masyarakat saat ini? Haruskah diazab dulu seperti kaum Nabi Luth sehingga mereka sadar bahwa perbuatannya melampaui batas?
Generasi saat ini sangat membutuhkan entitas negara yang mampu menjaga nasab, akal, kehormatan. Karena sejatinya negara adalah perisai, negaralah yang harus melindungi generasinya dari virus LGBT.
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Namun, semua itu hanya bisa dilaksanakan jika ada entitas negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah. Dan hanya sistem Islam yang mampu membasmi LGBT secara total.
Oleh: Alfia Purwanti
Analis Mutiara Umat Institute
0 Komentar