Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Benarkah Indonesia Telah Swasembada Pangan?


Topswara.com -- Penghargaan yang diberikan International Rice Research Institute (IRRI) kepada Pemerintah Indonesia, kembali menyita perhatian publik. Bukan lagi soal nilai prestasinya, tetapi soal keaslian plakat yang diterima Presiden Joko Widodo dari Direktur Jenderal IRRI Jean Balie.

Dilansir dari Republik Merdeka, Kamis, 1 September 2022, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengungkapkan bahwa plakat itu bukan dari IRRI. Hal ini, disampaikannya saat rapat kerja dengan Kementerian Pertanian "Berapa nilainya (pembuatan plakat)? Saya kasih tau nilainya Rp 8 juta, jadi plakat itu bukan dari IRRI (tapi) dari Kementerian Pertanian," kata Sudin dalam rapat, Rabu (31/8/22).

Pernyataan Sudin ini pun mengundang pertanyaan dari Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan. Karena plakat penghargaan IRRI diberikan kepada Indonesia atas Sistem Pertanian-Pangan Tangguh dan Swasembada Beras Tahun 2019-2021 melalui Penggunaan Teknologi Inovasi Padi.

Adalah wajar jika pertanyaan itu, ditanyakan. Karena menurutnya berdasarkan data statistik bahwa pada 2019-2021 Indonesia masih impor beras masing-masing 444.508,8 ton, 356.286,2 ton dan 407.741,4 ton.

Lalu, Apakah ini bisa disebut swasembada pangan? Padahal fakta di lapangan tidaklah demikian. Menurut Direktur Forum Kebijakan Energi Indonesia (FORKEI), Agus Kiswantono dalam YouTube SPBRS Silaturahmi Pekerja Buruh Rindu Surga: Ancaman Krisis Petani, Ahad, 21 Agustus 2022.

Bahwa kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM), lahan dan regulasi di Indonesia masih tumpang tindih. Maka, jika Indonesia dinobatkan menjadi negara yang memiliki ketahanan pangan yang kuat pada saat pandemi itu perlu dipertanyakan, karena memang faktanya tidak seperti itu.

Lalu Agus juga menjelaskan, sebenarnya Indonesia itu memiliki tiga problem pertanian yang otomatis ini berpengaruh pada ketersediaan pangan dalam negeri. Problem yang pertama adalah dari segi ketersediaan SDM yang menghasilkan orang yang ahli dalam pertanian. 

Keberadaan sekolah-sekolah formal dan non formal dalam mendukung usaha ketahanan yang pada era 90-an dulu sangat di suport oleh negara, kini di era 2000-an sekolah-sekolah itu menjadi mangkrak.

Padahal keberadaan SDM ini (petani) sangat penting karena dia merupakan unsur utama dalam memproduksi produk pertanian. Tapi, saat ini malah bertumpu pada pengusaha alias pemilik modal yang bukan petani.

Lalu problem yang kedua, adalah lahan pertanian di Indonesia mengalami penyusutan. Berdasarkan data statistik lahan pertanian dari Kementerian Pertanian tergambar adanya penyusutan dari lahan pertanian di tahun 2010 seluas 8.002.552 Ha menjadi 7.463.948 Ha di tahun 2019 (detikjateng, 1/03/22).

Penyusutan lahan itu bisa terjadi karena dua hal yaitu bertambahnya jumlah penduduk sehingga lahan pertanian dijadikan lahan hunian, yang kedua karena menyusutnya jumlah petani karena pekerjaan menjadi petani tidak menjanjikan lagi.

Kemudian problem yang ketiga, adanya regulasi yang masih tumpang tindih sehingga kalau ini tidak disuport oleh lembaga meskipun diglontorkan uang sekalipun nanti akan ada masalah di sisi implementasinya.

Dari ketiga problem tersebut maka adalah tidak layak jika Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai negara yang bisa swasembada pangan di tengah pandemi Covid-19 karena tidak adanya ketidak sinkronan antara data dan fakta di lapangan. Bahkan yang terjadi di Indonesia adalah krisis pangan. Hal ini tergambar dari angka stunting yang demikian tinggi di Indonesia. 

Menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebut angka stunting di Indonesia pertahun 2022 masih mencapai 24,4 persen. Angka ini masih berada di atas standar yang ditetapkan oleh WHO yaitu 20 persen.

Jika angka stunting saja masih tinggi, apakah bisa dikatakan Indonesia sudah mencapai swasembada pangan? Sedangkan harga pangan di MKIndonesia saja masih jauh dari kata terjangkau bagi sebagian rakyatnya.

Demikianlah jika Islam tidak dijadikan sebagai tolak ukur dalam menilai suatu permasalahan sehingga penghargaan bisa tidak tepat sasaran. Mirisnya lagi penghargaan itu dijadikan tolak ukur dalam menilai keberhasilan sebuah negara dalam bidang pangan padahal antara data dan fakta tidak ada ketersambungan.

Swasembada dalam Islam

Islam punya mekanisme tersendiri ketika mengukur kesejahteraan rakyatnya yaitu dari terpenuhinya kebutuhan pokok masing-masing individu rakyat.

Islam mewajibkan para penguasa untuk memastikan agar individu perindividu rakyatnya bisa terpenuhi kebutuhan dasar sekaligus memberi peluang agar bisa memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya.

Salah satu dari upaya untuk memenuhi itu maka negara harus bisa swasembada pangan agar tidak bergantung pada negara lain. Islam pun punya aturan baku yang membatasi umatnya untuk tidak mudah mengimpor barang dari luar negeri.

Misalnya barang-barang yang bernilai strategis tidak boleh diekspor ke luar negeri, sedangkan barang-barang yang tidak bernilai strategis boleh diperjualbelikan ke luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang juga telah ditetapkan oleh negara.

Untuk bisa mengatasi permasalahan krisis pangan, negara Islam akan menganalisa permasalahan yang terjadi baik dari segi ketersediaan lahan, kesiapan sumber daya manusianya dan ketersediaan fasilitas yang mendukung hal tersebut.


Oleh : Emmy Emmalya 
(Analis Mutiara Umat Institute)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar