Topswara.com -- Tepatnya pada tanggal 3 September 2022 pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Begitu mudahnya pemerintah menaikkan harga BBM di tengah kondisi rakyat yang tercekik harga kebutuhan pokok yang terus naik sejak beberapa bulan lalu.
Dilansir dari tempo.co bahwa Pemerintah kini telah resmi menaikkan harga BBM yang bersubsidi seperti Soalar dan Pertalite. Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) yang bernama Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pada pukul 13.30 tanggal 3 September 2022 pemimpin negeri ini memutuskan untuk menaikkan harga BBM yang bersubsidi maupun non subsidi. Beliau mengungkapkan hal itu ketika sedang dilakukan konferensi pers di Jakarta tepatnya di Istana Negara pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022. (Tempo.co. 03/09/2022)
Selain itu dilansir dari (newsworthy, 04/09/2022), bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa Pertalite dari Rp7.650 per liter jadi Rp.10.000/liter, solar subsidi dari Rp5.150/liter jadi Rp6.800/liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500/liter. Ini berlaku 1 jam setelah diumumkannya pada pukul 14.30 WIB.
Alasan Pemerintah menaikkan harga BBM dikarenakan BBM bersubsidi salah sasaran. BBM tersebut dikonsumsi oleh orang-orang berpunya sementara rakyat miskin justru lebih sedikit menikmatinya, sehingga butuh pertimbangan terhadap penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi ini.
Dilain sisi pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat. Dikutip (warta ekonomi.co.id, 26/08/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa negara telah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp502,4 triliun dan berpotensi ditambah Rp195 triliun tersebut masih belum tepat sasaran, dan sebagian besarnya dinikmati oleh orang kaya sahaja.
Jelas bahwa kenaikan BBM tidak bisa di atasi dengan adanya Bansos semata yang jumlahnya kecil dan cakupan penerimaannya terbatas. Jika pemerintah menjadikan Bansos sebagai solusi atas problem naiknya BBM maka itu jelas mustahil. Sebab bantuan sosial dari pemerintah faktanya banyak yang tersalur kepada mereka perekonomiannya bisa dibilang kelas menengah ke atas.
Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme, yang mana persoalan-persoalan negara hari ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Sebab, pemerintah hanya melihat dari sisi masalah kuantitatif sehingga persoalan itu tidak teratasi dengan baik, apabila pemerintah menengok pada segi kualitas sistem hari ini tentu persoalan ini akan tumpas. Karena problem utama negara hari ini adalah metode penerapan sistem yang keliru sehingga tak mampu memberi solusi atas setiap problematika yang ada.
Berbeda halnya ketika sistem Islam diterapkan, masyarakat dijamin kesejahteraan oleh negara. Sebab dalam sistem Islam, perekonomiannya ditegakkan demi mewujudkan kesejahteraan manusia bukan untuk kesejahteraan individu-individu dan masyarakat tertentu. Islam juga tidak memisahkan apa yang diwajibkan bagi masyarakat dengan upaya mewujudkan kesejahteraan manusia, bahkan menjadikan dua hal tersebut saling berkaitan. Islam memperhatikan kepentingan individu dan masyarakat secara kebersamaan.
Dalam perspektif Islam bahwasanya kekayaan alam adalah milik Allah. Sehingga dalam pengelolaannya harus tunduk pada hukum Allah. Allah SWT menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini untuk mengelola Alam sebaik-baiknya.
Karena pemimpin atau khalifah adalah bagian dari pengurus urusan umat dalam pemenuhan bahan pokok, BBM, pendidikan, kesehatan dengan biaya murah bahkan gratis.
Sebab Rasulullah SAW pernah bersabda; “ Imam adalah pelayan dan hanya dialah satu-satunya yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya”
Oleh karena itu, khalifah diberi jabatan untuk mengurusi urusan rakyat secara mutlak tanpa batasan-batasan tertentu, begitu pula dalam hal menaati khalifah merupakan kewajiban bagi rakyat dan menolaknya merupakan tindakan dosa. Wallahu a’lam bissawab.
Oleh: Sasmin S.Pd
Pegiat Literasi
0 Komentar