Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBM Naik, Salah Siapa?


Topswara.com -- Resmi  pada tanggal 3 Sepetember 2022 Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.  Harga Pertalite naik menjadi Rp. 10.000/liter dari Rp. 7.650, begitu juga dengan harga Solar yang naik menjadi Rp. 6.800/liter dari Rp. 5.150, dan Pertamax naik menjadi Rp. 14.500/liter dari Rp. 12.500. Kenaikan yang cukup fantastis bukan?. 

Dikutip dari CNBCIndonesia.com, Kamis, (08/09/22) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM saat harga minyak mentah dunia mengalami penurunan. 

Lantas, kenapa harga BBM melonjak naik saat harga minyak dunia turun?. Ternyata hal ini berkaitan dengan pencabutan subsidi BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM ini tak lepas dari beban anggaran belanja negara yang bengkak akibat biaya subsidi, yakni sebesar 502 Triliun rupiah. 

Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, (03/09/22) – Ia menjelaskan meski harga ICP menjadi US$90, subsidi berada masih berada di US$98,9. Termasuk saat turun di bawah US$90, maka rata-ratanya adalah US$97. Dengan kata lain, subsidi BBM masih terbilang cukup besar untuk belanja Negara. Hal ini seolah membuktikan bahwa memberikan hak rakyat menjadi beban tersendiri bagi Negara. 

Sebagai ganti pencabutan subsidi yang dihilangkan, pemerintah justru memberikan bantuan sosial melalui program BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp. 24,17 triliun hanya untuk 20,65 juta kelompok. Apakah itu solusi yang tepat?

Negara Liberal, Sumber Masalah

Negara liberal adalah negara yang menganut kebebasan penuh pada kekuasaan individual/kaum korporasi. Kekuasaan negara dalam sistem ini hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator dalam pelaksanaannya. Faktanya terlihat pada perubahan Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang dulunya Pertamina merupakan satu-satunya lembaga yang menguasai 90 persen pengelolaan sumber daya migas dari hulu sampai ke hilir dan sisanya dikuasai asing sejak tahun 2013. 

Namun sekarang keadaan berbalik arah. Kini Pertamina hanya menguasai 14 persen dan sisanya 86 persen dikuasai oleh asing. Mirisnya lagi, pejabat pemerintah yang menjadi wakil rakyat malah lebih memilih untuk menenangkan hati rakyat dengan berkata, ”rezeki datangnya dari Allah, jangan takut BBM naik.” 

Pada saat yang sama ketika minyak goreng naik harga, rakyat justru dipahamkan untuk memasak tanpa minyak alias rebus, panggang, bakar, dan sebagainya. Inilah tugasnya penguasa di Negara liberal. Urusan melayani rakyat bukan lagi menjadi prioritas utama tetapi bagaimana kekayaan dan kesejahteraan individu bisa terjamin tanpa batas. 

Negara liberal menciptakan sistem demokrasi sebagai roda pemerintahannya. Sistem ini lahir dari asas kebebasan. Sistem yang berasal dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat ternyata hanya slogan atau sebatas iklan. Kenaikan BBM jelas ditolak oleh seluruh lapisan rakyat. Kalangan atas sekalipun mengeluh dengan kenaikan BBM tersebut. Mereka terpaksa melakukan PHK dengan maksud menimalisir biaya produksi karena kenaikan BBM.

Belum lagi rakyat miskin yang mengaku sudah mendapat bantuan langsung tunai dari pemerintah ternyata tidak setuju dengan kenaikan harga BBM ini. Mereka lebih memilih untuk tidak diberikan bantuan asalkan harga kebutuhan pokok terjangkau dengan penghasilan mereka yang minim. 

Aksi demonstrasi atas kenaikan BBM pun tak dapat dibendung di berbagai daerah dalam waktu sepekan ini, terhitung dari 6 september 2022. Harusnya jika benar demokrasi mendengarkan suara rakyat, pemerintah tidak boleh tinggal diam atau tetap bertahan akan keputusan pahit ini.  
Lantas masihkah percaya dengan sistem demokrasi?. Inilah gambaran nyata kalau negara liberal dengan menjunjung tinggi demokrasi tidak mampu menghantarkan rakyat pada kesejahteraan kehidupan. 

Islam Solusi Umat

Rakyat tidak boleh diam dan pasrah atas penetapan aturan zalim yang diberlakukan. Mengkritik dan mengoreksi penguasa atas kebijakan zalim yang ditetapkan adalah satu keharusan. 

Fakta sejarah membuktikan saat Islam dijadikan sebagai sistem peraturan kehidupan - Alquran dan sunnah sebagai landasan hukum tertinggi - aturan yang diterapkanpun sesuai syariat Islam dengan memandang pengurusan rakyat adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada sang Khalik. 

Sumber daya alam dan pengelolaannya seperti migas akan dikuasai dan dikelola penuh oleh negara untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk kepentingan penguasa ataupun korporasi asing. 

Contohnya saja Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir. Tambang yang jumlahnya tidak terbatas tidak boleh dikuasai oleh individu karena termasuk harta milik umum. 

Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya. 

Jadi, sangat jelas kenaikan BBM ini merupakan kebijakan zalim yang dibuat oleh pemerintah. Hal ini jelas karena penerapan sistem yang salah. Maka sudah selayaknya masyarakat mengambil jalan perubahan dengan menjadikan Islam sebagai solusi atas problematika kehidupan. (wallahu alam bishawab)



Oleh: Rahmi Lubis
Aktivis Islam Pendidik
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar