Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Teriak Merdeka namun Masih Menderita


Topswara.com -- Bulan Agustus merupakan bulan perayaan besar bagi masyarakat Indonesia, tepatnya pada tangga 17 Agustus. Waktu memperingati kemerdekaan Indonesia yang telah lepas dari jajahan Belanda dan Inggris. Apatahlagi perjuangan tidaklah mudah karena nyawa menjadi taruhannya.

Dalam KBBI arti merdeka adalah tidak bergantung pada pihak tertentu, bebas dari penghambatan dan penjajahan. Kemerdekaan merupakan hak setiap bangsa begitulah bunyi dalam pembukaan UUD 1945 oleh karenanya masyarakat Indonesia memiliki hak untuk merdeka.  

Dijauhkan oleh segala bentuk penjajahan baik melalui fisik maupun non fisik. Penjajahan fisik telah dilalui sejak Indonesia berhasil mengalahkan dan mengusir kelompok penjajah, bagaimana dengan hari ini? Apakah bangsa ini benar-benar merdeka? Sepertinya tidak.

Faktanya Indonesia hari ini terancam krisis global yang menghantam banyak masyarakat dari segi ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Penyebab terjadinya krisis ekonomi adalah utang negara yang berlebihan, pertumbuhan ekonomi yang macet, laju inflasi yang tinggi. Seperti mana presiden RI Joko Widodo bahwa saat ini global mengalami kesulitan tak terkecuali Indonesia apalagi berurusan dengan masalah energi seperti harga bahan bakar minyak (BBM), LPG hingga listrik, CNBC Indonesia (24/05/2022).

Pun Indonesia memiliki kekayaan melimpah, namun yang menguasai adalah negara Asing, mulai dari China yang begitu aktif mencari sumber energi non-migas dari negara lain salah satunya Indonesia.  

Investasi besar mereka di Tanah Air adalah bidang batu bara. Kamudian Amerika merupakan pemain utama di Indonesia untuk mengelola tambang dan pengelolaan blok migas, pengelola yang  dilakukan adalah tambang Papua, Mimika dan Tembagapura, iuran yang dihasilkan dari pengelolaan sebanya 220 ribu biji mentah emas dan perak. Dan masih ada beberapa negara yang mengelola aset negara Indonesia seperti Inggris, Prancis dan Kanada, semua kekayaan Negara dikendalikan Asing dan Aseng.

Inikah yang dikatakan merdeka? Kiranya perlu kita pikirkan bagaimana mungkin negara merdeka jikalau sumber daya alam yang dimilikinya di kuasai asing. 

Hari ini Indonesia masih dalam kungkungan kapitalis dan komunis. Fakta ini bisa dilihat dari indikator kekuasaan dalam negara kapitalisme adalah setiap individu diberi kebebasan bersaing dalam mencapai kekayaan dengan mekanisme pasar bebas serta, kapitalis hanya berpihak pada individu dan kelompok sedangkan masyarakat menengah ke bawah malah terabaikan dari pemerintah. 

Sementara itu, dalam sistem komunis sosialisme berbeda dengan sistem kapitalisme. Komunis lebih ke arah sistem komando, dimanahseluruh aset produksi dan kepemilikan dikuasai oleh negara tidak boleh ada pihak lain khususnya rakyat tidak mendapatkan secuil pun hasil pengolahan aset negara sementara mereka hanya bisa bekerja sebagai buruh dan diupah oleh negara. 

Bangsa dan negara belumlah merdeka dari sisi jajahan non fisik yakni pemikiran. Pemikiran inilah yang sangat berpengaruh besar pada kemunduran atau kemajuan sebuah peradaban jikalau logika yang dipakai melalui nafsu manusia, tidak menggunakan metode berpikir Islami, sudah dipastikan akan mengalami kemunduran.

Gambaran kehidupan kapitalis dan komunis begitu ruwet menjadi sistem untuk memerdekakan masyarakat sebab kepemilikan harta hanya di berikan oleh penguasa dan pemilik modal sementara masyarakat hanya memangku tangan sambil menunggu keajaiban itu datang.

Sebagaimana kita ketahui arti merdeka adalah bebas dari jajahan asing, tidak bergantung pada orang lain atau negara lain, dan kekayaan negara mampu dikelola sendiri dan masyarakat bisa merasakannya. Kemerdekaan hakiki hanya bisa dirasakan ketika Islam kaffah diterapkan.

Untuk menerapkan Islam secara kaffah dibutuhkan sebuah negara dengan sangat detil yang ada dalam negara yakni menciptakan keadilan, kesejahteraan bagi bangsa dan negara. 

Prinsip keadilan ekonomi Islam adalah kekayaan yang ada dinegara merupakan milik Allah SWT. Atas izin Allah kepemilikan harta ini dibagi dalam tiga hak kepemilikan yaitu pertama, kepemilikan Individu, terhadap kepemilikan individu diberikan kebebasan kepada pemilik harta untuk memanfaatkan hartanya sesuai syariat tidak melanggar syariat misalnya infaqul mal seperti nafkah, zakat, shadaqoh dan hibah.

Kedua, kepemilikan umum seperti fasilitas umum SDA, barang tambang, Islam menetapkannya sebagai hak rakyat untuk memiliknya, kewajiban negara mengelola dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk melayani dan memenuhi setiap kebutuhannya.

Kemerdekaan sebenarnya ketika negara mampu berdiri sendiri dan bekerja untuk menyejahterakan masyarakatnya tanpa ada kekurangan atau tidak terpenuhi kebutuhannya. Karenanya itu solusi dari ke timpangan krisis global khususnya Indonesia tidak lain harus diterapkan Islam secara kaffah dibawah naungan khilafah.

Keberadaan khilafah akan mewujudkan kemerdekaan hakiki dengan aturan-aturan yang di ambil melalui Al-Qur’an, Al-Hadis serta role model yang menjadi dasar bernegara adalah metode Rasulullah SAW. Dan Khulafaur Rasyidin. Wallahu ‘alam bisshawab


Oleh: Sasmin, S.Pd
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar