Topswara.com -- Pemaksaan hijab disalah satu sekolah sedang ramai dibicarakan. Menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap kasus pemaksaan hijab di SMA N 1 Banguntapan, Bantul jadi pembelajaran semua sekolah. Sultan berpesan agar peraturan tak ditafsirkan dengan kepentingannya.
"Aturan itu kan sudah ada. Ya aturannya jangan dilanggar. Menurut penafsirannya sendiri aja. Sudah jelas kok aturannya sudah ada. Ya jangan kepentingannya sendiri aja, kata Sultan saat di wawancarai wartawan di kantor DPRD DIY jumat (5/8/2022) detik.com." Jangan melanggar aturan katanya. Ya biarpun sesama orang muslim, jangan dipaksa.
Sejatinya pendidikan adalah hak dari semua rakyat. Pendidikan adalah sumber ilmu dan pencetak generasi penerus. Namun disistem kapitalisme sekarang ini kita tidak bisa dapatkan. Dampak penerapan pendidikan sekuler yang melahirkan pemisahan agama dari kehidupan.
Pendidikan sekarang ini hanya proses transfer ilmu saja tanpa harus diterapkan apalagi soal agama. Seolah agama hanya sebatas pemikiran. Soal hijab harusnya tidak ada perdebatan bagi seorang Muslim.
Harusnya anak didik sejak dini dikenalkan dengan hijab dan pemahaman akidah Islam dengan benar. Jika sudah terbiasa memakai hijab sejak kecil nanti ketika sudah balig pun sudah tidak berat lagi apalagi harus dipaksa.
Sekarang ini manusia diberikan kebebasan dalam dalam hal apapun. Manusia bebas berkreasi, bahkan jika ada orang tua yang memaksa mengenakan hijab bisa-bisa kena delik, yakni menyalahi HAM.
Akidah yang harusnya dijaga oleh negara malah diserang dan dilemahkan secara masif, dengan Ide-ide sinkretisme yang menyamakan seluruh agama. Semua agama sama, semua agama benar, kalau ada yang menganggap bahwa agama saya yang benar nanti dikatakan intoleran, demi kepentingan.
Harusnya pelaku pendidik generasi yang memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi kuat, diawali dari rumah yaitu keluarga Muslim yang kuat, diikuti pendidikan formal, dan negara punya peran penuh menjaga pendidikan.
Tetapi negara kehilangan posisinya, tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan pendidikan yang benar.ada jeratan jeratan internasional yang tidak bisa dilepaskan karena negara tidak mandiri. Tidak memiliki visi dan misi untuk generasi muda ke depannya.
Semua keburukan dan kerusakan ini terjadi karena mencampakkan Islam kaffah. Islam memiliki aturan yang sempurna untuk manusia. Setiap perbuatan manusia senantiasa terikat dengan hukum syarak. Mengkaji hukum hukum syarak adalah kewajiban seorang Muslim. Memahaminya lebih mendalam adalah keutamaan, apalagi menerapkannya.
Setiap Muslim yang sudah balig terbebani taklif/ beban hukum. Inilah tugas seorang ibu untuk mendidik dan mengajarkan kepada anak-anaknya. Memberikan pemahaman tentang apa tolak ukur dalam perbuatan.
Karena tolak ukur perbuatan dalam Islam adalah halal dan haram. Seorang anak perempuan yang sudah balig haram menampakkan auratnya kepada yang bukan mahramnya. Karena yang boleh terlihat hanya muka dan telapak tangan.
Ketika keluar rumah seorang wanita Muslim wajib menggunakan jilbab. Ini sesuai dengan firman Allah SWT
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri istri orang mukmin : "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka" yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al Ahzaab ayat 59).
Dan kewajiban memakai khimar atau kerudung sesuai dengan firman Allah SWT "Dan Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya.... (QS An Nuur ayat 31)
Kewajiban memakai jilbab dan kerudung di dalam Islam sudah jelas. Anak pun akan paham pondasi dalam berbuat karena aqidahnya sudah kuat. Dan fungsi negara pun mengontrol dan menjaga akidah umatnya. Negara menjamin pendidikan umatnya. Untuk melahirkan generasi mulia dan tangguh. Ini semua membutuhkan penerapan Islam secara kaffah. Ini merupakan tugas kita untuk mewujudkannya.
Oleh: Ida Mufidah
Aktivis Muslimah Kayumanis Bogor
0 Komentar