Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Partai Daftar Pemilu: Hanya Menebar Harapan Semu


Topswara.com -- Tampaknya aroma pemilu semakin dekat dengan dibukanya pendaftaran partai politik (parpol) pada 1-14 Agustus 2022. Beberapa partai telah mendaftar dan menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap. Hal ini seperti yang tertuang pada UU 7/2017 tentang pemilihan umum dan wajib menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen lainnya.

Dilansir dari Tempo.co, berdasarkan hasil pemeriksaan dengan aplikasi Sipol, KPU menyatakan dokumen 17 partai sudah lengkap. Diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dokumennya dinyatakan lengkap (10/8/2022)

Berbagai parpol sangat antusias untuk mengikuti pemilu 2024 mendatang. Tentu dengan kehadiran mereka menjadi harapan baru bagi rakyat untuk mampu menyelesaikan persoalan yang ada dan memberikan kesejahteraan bagi mereka. Namun, terkesan memberikan solusi nyatanya hanya sekedar ilusi.

Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, menjelang pemilihan umum (pemilu) di tahun 2024 mendatang, berbagai tokoh politik mulai menampakkan wajah ke tengah-tengah masyarakat. Dengan slogan dan promosi diri, berbagai politikus mengambil garis start lebih dulu untuk memperoleh dukungan.

Obral janji saat kampanye dan menerapkan kebijakan yang tidak tepat saat menduduki kursi kekuasaan, membuat masyarakat lelah dan tidak percaya dengan sistem pemerintahan ini. 

Masyarakat selalu dibohongi dan dijadikan korban perebutan kekuasaan mereka. Apa yang perlu dipertahankan dengan sistem seperti ini? Akankah dengan terus bersabar dan diam dengan kebijakan yang zalim menjadi solusi? Sampai kapan rakyat menanggung kezaliman pemerintah?

Parpol dalam sistem demokrasi, baik bercorak umum maupun islami, tidak terlepas dari transaksi politik dan kepentingan untuk meraih kekuasaan dan materi. 

Parpol-parpol tersebut harus menyiapkan modal uang yang tidak sedikit agar bisa memenangi pemilu sebab pemilu dalam sistem demokrasi terikat dengan politik uang dan kecurangan. Parpol-parpol islami ini pun tidak bisa mengusung ide Islam kaffah. Keterlibatan mereka dalam sistem demokrasi justru membuat mereka terjerat dalam perangkap alur berpikir demokrasi yang bingung menetapkan yang hak dan yang batil.

Sudah saatnya masyarakat berpikir dan bertindak untuk mencari solusi dalam segala persoalan yang dihadapi. Tidak cukup hanya mengganti pemimpin setiap lima tahunnya, jika sistem pemerintahan saat ini masih disetir oleh penguasa asing maupun aseng. 

Perubahan tak hanya pada pemimpinnya saja, sekalipun telah memilih pemimpin yang dianggap amanah, jujur, dan peduli, jika masih dalam sistem demokrasi maka selamanya akan menjadi boneka asing. 

Politik dalam Islam memiliki kedudukan agung karena tidak sekedar berbicara soal kekuasaan dan cara meraihnya. Politik diartikan sebagai سِÙŠَاسَØ© (siyasatan), diambil dari akar kata سَاسَ – ÙŠَسُÙˆْسُ yang berarti mengurus, memelihara, memerintah, dan sebagainya.

Sistem Islam kaffah membolehkan adanya banyak parpol dalam negara Islam. Namun, parpol tersebut harus berdasarkan ideologi Islam (partai ideologis). Tujuan parpol dalam Islam bukan sekadar untuk memperoleh kekuasaan dan merebut kedudukan politik. Akan tetapi, bertugas untuk menyebarkan Islam ke penjuru dunia.

Beberapa aktivitas parpol Islam adalah pertama, membangun tubuh partai dengan melakukan pembinaan intensif kepada masyarakat; kedua, membina umat Islam dengan Islam dan pemikiran Islam; ketiga, melakukan perang pemikiran terhadap ide-ide kufur yang bertentangan dengan syariat Islam; dan keempat, mengoreksi penguasa jika khilaf atau kebijakannya tidak sesuai syariat Islam.

Selain itu, metode baku pengangkatan pemimpin dalam Islam adalah baiat. Seorang calon pemimpin akan dibaiat jika mendapat dukungan umat. Dukungan ini tidak harus berupa pemilu langsung yang menghabiskan uang negara. Dukungan rakyat dapat diperoleh melalui metode perwakilan, kemudian pencalonan diseleksi oleh Mahkamah Madzalim dan dikatakan layak ketika memenuhi ketujuh syarat in-'iqad (muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka, mampu).

Selanjutnya, Islam memberikan batas maksimal kekosongan kepemimpinan adalah tiga hari. Batas waktu tiga hari ini akan membatasi kampanye, sehingga tak perlu kampanye akbar yang akan menghabiskan uang dalam jumlah besar. Teknis pemilihan juga akan dibuat sesederhana mungkin sehingga dalam waktu tiga hari pemilu dapat selesai.

Wallahu'alam


Oleh: Novriyani, M.Pd.
Praktisi Pendidikan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar