Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Monkeypox Tiba, Bagaimana Menghadapinya?


Topswara.com -- Monkeypox telah tiba di Indonesia. Pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 Kementerian Kesehatan RI melaporkan kasus pertama cacar monyet adalah seorang warga negara Indonesia berusia 27 tahun yang bepergian ke luar negeri. 

Kementerian Kesehatan Indonesia menekankan bahwa penyakit ini ditularkan melalui kontak dekat. Saat itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril tidak menyebut negara yang dikunjungi pasien tersebut. Namun, ia menegaskan pasien tersebut pernah kontak langsung dengan pasien cacar monyet selama berada di Tanah Air. 

Menurutnya, monkeypox ditularkan melalui kontak langsung dengan orang yang terinfeksi virus monkeypox. Misalnya, berjabat tangan, berpelukan, dan menyentuh benda yang terkontaminasi virus seperti selimut ataupun handuk. (detikHealth.com, 21/08/2022).

Setelah kasus monkeypox pertama kali muncul, bandara Soekarno-Hatta menerapkan perlindungan ketat. Lebih banyak peralatan telah disiapkan sampai bangsal isolasi disediakan. Segala cara dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus ini. 

Pertanyaannya, mengapa hal ini tidak dipersiapkan jauh sebelum wabah ini datang? Setidaknya kita harus belajar dari kejadian masuknya Covid-19 beberapa waktu lalu. Dari sana, virus menyebar ke seluruh Indonesia dan merenggut banyak nyawa. Meskipun monkeypox tidak virulen seperti Covid-19, itu masih merupakan penyakit menular yang dapat menyerang siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi. 

Jadi kita harus merencanakan jauh-jauh hari, menyiapkan payung sebelum hujan ataupun badai. Masuknya cacar monyet ini menunjukkan tidak adanya perlindungan terhadap penyakit yang dapat masuk melalui kasus impor (asing).

Cepatnya virus ini masuk ke Indonesia menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak melakukan upaya serius untuk mencegah masuknya virus tersebut. Negara bertanggung jawab atas ratusan juta orang. Mereka memiliki kewajiban untuk mempersiapkan pencegahan sejak dini. Seperti yang kita ketahui bersama, virus ini ditularkan melalui kontak langsung dan benda yang terkontaminasi cacar pada monyet. 

Oleh karena itu, negara harus bisa menghilangkan penyebabnya, salah satunya dengan melarang bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang sedang darurat cacar monyet. 

Keputusan yang akan diambil pasti akan selalu terjadi pro dan kontra. Dalam hal ini akan berdampak negatif pada sektor lain, terutama lalu lintas dan perjalanan domestik dan internasional akan berkurang. 

Namun, kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada masalah ekonomi. Jika uang dapat diperoleh, tetapi kesehatan harus dibayar mahal. Negara diharapkan solid, sehingga jangan sampai kesalahan penanganan Covid-19 terulang kembali.

Sayangnya, kematian dinilai hanya sebagai persentase dan dianggap tidak berbahaya selama angka kematian kurang dari 1 persen total pasien. Hal ini juga dapat dimaklumi karena sistem kapitalis menempatkan kepentingan material sebagai prinsip tindakan. 

Sehingga masalah menjaga jiwa dalam sistem ini tidak lebih dari domain komersial. Pasalnya, penelitian obat dan vaksin membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga harus menguntungkan jika bisa diobati. 

Selain itu, penutupan akses antarnegara atau bahkan penguncian wilayah untuk mencegah penyebaran akan menghambat distribusi barang dan jasa, bahkan dapat merugikan perusahaan yang sebenarnya menguasai dunia saat ini.

Perlindungan jiwa manusia merupakan salah satu tujuan penerapan syariat Islam. Oleh karena itu, ketika seorang pasien ditemukan terinfeksi penyakit menular, khilafah sebagai penjamin penerapan syariat Islam akan segera mengambil tindakan untuk mencegah penularan tanpa penundaan, perlu menunggu pasien baru ditemukan di daerah lain atau meninggal karena penyakit tersebut. 

Wabah hanya bisa ditanggulangi dengan mengisolasi daerah terdampak, sedangkan warga di luar daerah terdampak bisa beraktivitas seperti biasa. Rasulullah SAW bersabda:

"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu" (HR. Muslim).

Oleh karena itu, penting bagi negara untuk segera memisahkan yang sehat dari yang sakit. Hal ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama, proses tracking atau penelusuran orang yang terinfeksi penyakit menular. Kedua, pencarian umum diperlukan untuk memeriksa di masyarakat jika ada yang pernah mengalami salah satu kondisi yang menyebabkan penyakit. Hal ini dapat dilakukan di tempat-tempat umum seperti bandara, stasiun kereta api, stasiun kereta api dan lain-lain.  

Jika seseorang terinfeksi, konsep kesehatan dalam Islam mengharuskan negara untuk merawat pasien secara gratis tetapi harus profesional karena kesehatan adalah salah satu faktor yang menjadi kewajiban negara untuk merawat pasien. 

Kepentingan warga negara hanya melalui penerapan Islam dalam semua aspek kehidupan penyakit menular dapat dicegah dan diberantas. Dimana hal ini, negara harus memberikan perlindungan dengan memperlakukan pengunjung dari luar negeri, menyelesaikan edukasi terkait penyakit, dan memberikan perawatan yang memadai kepada mereka yang menderita penyakit sesuai dengan peraturan syariah Islam.

Wallahu’alam bishawwab.


Oleh: Sanny Ahfa
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar