Topswara.com -- Merdeka! Banyak yang lantang menyuarakannya. Suka cita pun, turut menghiasi wajah berseri. Berbagai semarak lomba pun turut serta dalam menyambut kemerdekaan RI. Pertanyaannya, apakah Indonesia telah meraih kemerdekaan sejati?
Sejarah fisik Indonesia telah merdeka sebagaimana dinyatakan dalam proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun penjajahan non fisik masih terus berlangsung di negeri mayoritas muslim ini di bawah penjajahan sistem liberal kapitalis.
Merdeka! Ibarat, budak yang telah merdeka ia bebas untuk menentukan arah hidupnya tanpa intimidasi ataupun dikte orang lain. Begitupula harusnya dengan negara merdeka, bebas menentukan kebijakannya tanpa mengikuti kemauan siapapun.
Merdeka! Harusnya dimaknai dengan bebas tanpa ada belenggu dari penjajahan Barat dalam bidang apapun. Namun sayang, dalam bidang ekonomi penjajahan terjadi melalui pinjaman atau utang. Dengan dalih membantu negara berkembang termasuk Indonesia. Utang dalam jumlah yang besar tapi dengan menggunakan riba.
Sehingga utang tersebut bukan malah mengentaskan kemiskinan tapi malah menambah miskin. Melalui institusi yang mereka bentuk seperti IMF Bank dunia dan sebagainya. Barat memaksakan kemauan politik atas suatu negara, baik secara langsung ataupun tak langsung. Akibatnya negeri-negeri mayoritas muslim menjadi tak merdeka secara politik.
Di bidang kebudayaan, terjadi gelombang arus budaya Barat westernisasi ke negeri-negeri Islam. Setidaknya, berpengaruh kepada cara berpikir dan kepribadian generasi kaum muslimin.
Di bidang hukum, tak terhitung hukum dan perundang-undangan yang berasal dan peninggalan barat. Kita berbangga bebas dari penjajahan Belanda. Anehnya undang-undang nya masih diterapkan di negeri ini.
Evaluasi dan refleksi kemerdekaan harus berfokus terhadap makna sejati kemerdekaan. Kemerdekaan meliputi merdeka secara individu, masyarakat dan negara.
Individu merdeka adalah yang terbebas dari belenggu kekufuran. Masyarakat merdeka apabila pola pikir dan gaya hidupnya terbebas dari jeratan budaya lain, selain Islam. Sementara negara merdeka adalah negara yang terbebas dari belenggu penjajahan, baik secara fisik, non fisik, politik, ekonomi, dan budaya. Negara merdeka adalah negara yang bebas menentukan kebijakan serta aturan untuk melindungi rakyatnya. Tanpa ada tekanan atupun dikte dari negara lain.
Bagi umat Islam, tentu negara tersebut harus sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan Rasulullah. Yaitu negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam setiap sendi kehidupan. Sebab al Qur'an menyebut bahwa misi Islam adalah mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Oleh karena itu tidak ada negeri yang dikuasai Islam yang mendapatkan kesengsaraan kemiskinan kesulitan hidup dan terbelakang.
Sejarah telah membuktikan selama 13 abad lamanya bahwa negeri yang dikuasai dan diatur dengan aturan Islam menjadi negeri yang maju dan penuh cahaya. Misalnya masyarakat Arab yang dulunya jahiliyah dan terbelakang, namun setelah mewujudkan kemerdekaan sejati dengan menerapkan syariat Islam mereka menjadi masyarakat yang maju dan menjadi mercusuar peradaban dunia serta menyebarkan masalahat bagi seluruh alam.
Oleh karena itu, yang harus kita lakukan adalah menyempurnakan kemerdekaan yang kita rasakan saat ini dengan berusaha sungguh-sungguh mewujudkan kemerdekaan sejati. Yaitu dengan menundukkan sepenuhnya terhadap aturan Allah, melepaskan diri dari belenggu sistem selain Islam seperti kapitalisme, komunisme maupun ide-ide turunannya. Seraya menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan itu, kehidupan makmur dan mulia akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tak kecuali umat Islam. Wallahu A'lam Bishawab.
Oleh: Radayu
Sahabat Topswara
0 Komentar