Topswara.com -- Pendidikan adalah sesuatu yang vital bagi umat manusia. Karena dengan perantara pendidikanlah manusia dapat mengembangkan akal berpikirnya, menyiapkan generasi penerus, dan membangun peradaban.
Sayangnya, pendidikan yang begitu penting, pada hari ini merupakan sesuatu yang ’mewah'. Tingginya biaya perkuliahan saat ini menyulitkan banyak orang tua untuk menyekolahkan anaknya sampai ke jenjang perkuliahan.
Bagaimana tidak, sebagaimana yang dikutip dari databoks.katadata.co.id, rata-rata total biaya yang diperlukan untuk jenjang perguruan tinggi di Indonesia di tahun ajaran 2020/2021 lalu adalah Rp 14,47 juta. Sedangkan rata-rata gaji karyawan, pegawai dan buruh di tahun 2022 adalah 2,89 juta rupiah perbulan.
Sebuah grafik dari Kompas.com juga menunjukkan bahwa tren kenaikan biaya kuliah S1 lebih tinggi daripada tren kenaikan gaji. Di sana disebutkan, pada rahun 2013, rata-rata penghasilan orangtua lulusan sarjana adalah 43,5 juta rupiah pertahun, sedangkan untuk orangtua lulusan SMA adalah 18,1 juta rupiah per tahun. Ini tentu berselisih jauh dengan rata-rata total biaya kuliah 8 semester di PTN dan PTS yang mencapai angka 84,7 juta rupiah.
Mahalnya ongkos pendidikan pada masa yang digadang-gadang sebagai masa kemajuan teknologi dan informasi adalah sebuah ironi. Hal ini disebabkan adanya komersialisasi pendidikan, lepasnya peran negara dalam pembiayaan pendidikan tinggi, serta makin besarnya beban pemenuhan kebutuhan hidup yang dibebankan pada pendapatan masyarakat.
Negara yang seharusnya menjamin pendidikan bagi rakyatnya malah kerap kali ’lepas tangan’ dan membiarkan masyarakat memenuhinya sendiri. Padahal beban biaya hidup sehari-hari sudah cukup menguras penghasilan yang tak seberapa.
Maraknya komersialisasi pendidikan juga menjadi faktor tingginya biaya perguruan tinggi. Ini merupakan dampak dari liberalisme, yang diartikan sebagai sebuah kebebasan memiliki kemampuan dalam melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya untuk mencapai suatu tujuan. Atas dasar inilah, pendidikan dijadikan salah alat untuk meraup keuntungan menjadi sesuatu yang wajar dan sah-sah saja.
Akhirnya, kondisi yang seperti inilah, yang menyebabkan tujuan asal adanya perguruan tinggi sebagai sumber ilmu dan pabrik penghasil ilmuwan bergeser menjadi penghasil materi semata.
Pendidikan pun dipandang secara materialistik, sejauh mana ia dapat menghasilkan keuntungan. Bukan tentang sejauh mana ia berkontribusi positif bagi peradaban umat manusia.
Dalam Islam, pendidikan adalah satu hal yang sangat diperhatikan. Islam memerintahkan setiap individu muslim untuk menuntut ilmu
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Spirit untuk menuntut ilmu dalam islam juga begitu tergambarkan dalam wahyu pertama, QS. Al-Alaq:1 “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan”
Tak hanya dengan mendorong individu, Islam juga menjadikan pendidikan sebagai kewajiban negara dan hak bagi rakyat. Sehingga dalam negara Islam negara harus mengupayakan pemenuhannya.
Pendidikan murah dan berkualitas bukanlah sebuah utopia bagi negara Islam. Hal ini disebabkan negara Islam memiliki sistem ekonomi yang yang mampu memastikan hal ini terwujud.
Pada akhirnya, permasalahan tingginya biaya perkuliahan adalah dampak sistemik dari ideologi kapitalisme yang kini diterapkan. Maka solusinya bukan lain adalah solusi sistemik juga. Ganti dengan sistem Islam, terapkan Islam kaffah
Wallahu A’lam
Oleh: Asma Zakiya
Sahabat Topswara
0 Komentar