Topswara.com -- Tidak hanya bahan kebutuhan pokok, BBM, tarif listrik dan LPG yang terus melejit naik. Biaya kuliah pun ikutan naik. Tingginya biaya masuk universitas melalui seleksi mandiri telah viral di media sosial. Dan ternyata salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon bahasiswa Institut Teknologi bandung (ITB) adalah harus mencantumkan rekening orangtua atau wali mahasiswa dengan nominal minimum Rp 100 juta sebagai persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK). (Kompas.com, 22/07/2020).
Ternyata penyebab mahalnya biaya masuk jalur seleksi mandiri di universitas disebut karena beberapa universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum.
Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan pendapatnya. "Sejak sebelum pandemi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang didorong untuk berbadan hukum supaya bisa menerima dana dari masyarakat, agar bisa lebih berkembang," saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Hal ini membuat semakin berat beban pembiayaan Perguruan Tinggi (PT) karena adanya komersialisasi Pendidikan serta lepasnya peran negara dari pembiayaan pendidikan tinggi. Dan ditambah makin besarnya beban pemenuhan kebutuhan hidup yang ditanggungkan pada penghasilan rakyat.
Bagi rakyat kalangan menengah ke bawah sangat sulit bisa mengenyam pendidikan sampai ke PT. Kondisi ini jelas dampaknya akan mendorong pada makin lunturnya pandangan terhadap PT sebagai sumber ilmu dan penghasil para ilmuwan. PT mengalami pergeseran orientasi pendidikan kepada pandangan materialistik.
Inilah cermin pendidikan dalam sistem kapitalis. Sektor pendidikan dipaksa untuk bisa mandiri dan menghasilkan keuntungan.
Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan merupakan salah satu kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi untuk semua penduduknya tanpa dipungut biaya dan dengan kualitas pendidikan yang baik.
Sehingga pendidikan dapat mencetak generasi unggul, berilmu dan memiliki akhlak/kepribadian Islam. wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Agung Andayani
Pemerhati Pendidikan
0 Komentar