Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBM Subsidi Akan Habis, Haruskah Harga Dinaikkan?


Topswara.com -- Kuota BBM subsidi diprediksi akan habis sebelum akhir tahun ini. Pengamat Energi Watch Mamit Setiawan memperkirakan stok Pertalite akan habis di bulan Oktober 2022 apabila tidak ada penambahan kuota. 

Kuota Pertalite hingga akhir tahun ini tercatat sebanyak 23,1 juta kiloliter (KL), sementara konsumsi BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta KL atau setara dengan 73,04 persen dari total kuota. Sementara kuota solar diberikan 14,91 juta KL, sedangkan hingga akhir Juli 2022 sudah digunakan 9,9 juta KL atau tersisa 5,01 juta KL (Kumparan.com, 14/08/2022). 

Untuk mengatasi masalah tersebut, Mamit juga memaparkan setidaknya ada tiga solusi yang dapat ditempuh. Pertama adalah penyesuaian harga Pertalite dan Solar atau dengan kata lain adanya kenaikan harga, kedua yaitu pembatasan penggunaan BBM jenis tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), dan ketiga adalah opsi terberat yaitu mencabut bbm subsidi. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal juga mendukung pernyataan di atas. Jumlah BBM semakin menipis sehingga harus ada pembatasan atau penambahan kuota untuk BBM subsidi (Kumparan.com, 14/08/2022). 

Walaupun hingga saat ini belum ada keputusan dalam wacana kenaikan BBM. Namun, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kenaikan itu harus dilakukan agar tak terus membebani APBN (SINDONEWS.com, 21/08/2022).  

Masalah kenaikan BBM yang saat ini sedang digodog oleh pemerintah pusat tentu saja telah menciptakan keresahan di masyarakat. Mengingat berdasarkan data yang dijabarkan, konsumsi BBM rakyat Indonesia yang cukup besar. 

Jumlah konsumsi BBM yang besar tersebut tentu saja tak lepas dari tidak adanya regulasi yang baik dalam pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang beredar. Namun, mengingat BBM yang posisinya saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok, negara wajib menyediakan hal-hal yang menjadi kebutuhan rakyatnya dengan baik. Sehingga barang atau kebutuhan  tersebut dapat mudah didapat. 

Kenaikan BBM yang dikaitkan dengan besarnya beban APBN cukup menunjukkan bahwa saat ini pemerintah menganggap subsidi adalah beban negara. Segala macam cara dan regulasi diciptakan untuk membatasi jumlah subsidi ataupun penerima subsidi. 

Sistem kapitalisme menganggap bahwa negara yang ideal adalah negara yang bebas dari subsidi. Dengan kata lain, rakyat harus mandiri secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing. 

Alokasi APBN untuk subsidi seakan-akan merupakan suatu hal yang sangat berat sehingga menimbulkan pemikiran bahwa rakyat telah berbuat zalim kepada pemerintah. Dalam hal ini, perlu adanya penegasan bahwa sesungguhnya subsidi yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam meriayah umat. 

Dalam sistem kapitalis, perhitungan untung dan rugi dalam suatu hal adalah sesuatu yang sangat wajar. Begitu pula negara, dalam menentapkan sesuatu hal. Saat ini, sangat nampak bahwa negara sangat perhitungan dalam penentuan subsidi barang-barang kebutuhan rakyatnya. 

Padahal sejatinya, negara tidak boleh menggunakan prinsip untung dan rugi dalam kebijakannya. Sumber daya alam yang melimpah dalam suatu negara bukan semata-mata mutlak dimiliki oleh negara tersebut, tetapi milik masyarakat. 

Negara hanya diamanahi untuk melakukan eksplorasi sampai ke pendistribusiannya ke masyarakat. Sehingga, sangat tidak dibenarkan adanya istilah merugikan negara atau beban negara.
 
Solusi dari keterbatasan jumlah BBM adalah dengan mengubah sistem yang ada saai ini. Sistem kapitalisme yang merusak tatanan ekonomi tidak perlu lagi digunakan dalam pengaturan kehidupan. Islam mampu menjadi sistem terbaik dalam mengatasi segala persoalan, salah satunya ekonomi. 

Seperti yang kita tahu, bahwa saat ini bahwa pengelolaan sumber daya alam saat ini mulai dari tahap operasional, eksplorasi, bahkan distribusi tidak dilakukan secara mandiri. Negara masih bergantung pada negara-negara besar yang akhirnya regulasinya pun berpihak pada negara-negara besar yang mengambil sumber daya alam secara leluasa. Penghentian hal tersebut perlu dilakukan agar negara lepas dari penjajahan serta mandiri dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.

Ketika negara Islam mengelola energi , maka mengacu kepada hadis Rasulullah dengan prinsip bahwa sumber daya alam itu adalah milik Al-Muslimun atau milik masyarakat luas. Sehingga, tidak ada perhitungan untung dan rugi dalam pengelolaan barang yang menjadi milik masyarakat luas. Tidak ada pula kecenderungan terhadap kelompok tertentu dalam mendapatkan hasil sumber daya alam. Wallahu’alam bi shawwab.


Oleh: Hima Dewi, S.Si. M.Si. 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar