Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agama yang diajukan pasangan Islam dan Kristen. Pemohon diketahui berinisial RA dan EDS. Pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama tersebut bertujuan menghindari praktik kumpul kebo. Selain itu, putusan tersebut juga untuk memberikan kejelasan status anak.( SINDOnews.com, 23/06/2022 )
Keputusan PN Surabaya tersebut selain melanggar norma agama juga melanggar aturan konstitusi. Namun jika kita melihat fakta yang ada, sudah banyak pasangan nikah beda agama yang terjadi di negeri kita. Banyak cara yang bisa dilakukan ketika tak bisa menikah dengan pasangan beda agamanya, salah satu caranya yaitu dengan menikah di luar negeri, karena di dalam negeri prosesnya sulit. Namun banyak pasangan beda agama yang gerah karena pernikahan mereka tidak tercatat di perdataan ( KUA ) sehingga tidak sedikit yang mendukung keputusan PN Surabaya yang melegalkan pernikahan beda agama ini.
Karena bagi mereka menikah adalah hak asasi manusia, mau memilih dengan siapa dan apa agamanya terserah mereka. Inilah buah dari pemahaman sekularisme yang telah merasuk pada setiap pribadi manusia termasuk umat Islam. Ketika agama dipinggirkan, aturan Allah seolah tidak layak berada di tengah kehidupan. Nilai-nilai dan aturan agama dicabut atas nama cinta dan hak asasi manusia. Sungguh miris karena akidah umat rusak di tengah sistem yang diterapkan saat ini.
Walaupun di tengah masyarakat masih banyak yang menolak keputusan pernikahan beda agama ini. Namun mereka yang ingin melegalisasi pernikahan beda agama akan mencari berbagai macam cara untuk terus mendengungkan di ruang publik hinggal mendapat payung hukum.
Maka dari itu kita tidak boleh diam, jika kita membiarkan paham rusak ini, maka dengan cara yang sama paham rusak yang lain akan digulirkan. Pernikahan beda agama jelas keharamannya dalam Islam. Allah telah menegaskan dalam firman-Nya :
"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (TQS al-Baqarah: 221)
Maka teruslah kita bersuara, dan melawan kemaksiatan yang ada dihadapan kita, karena saat ini hanya itu yang mampu kita lakukan. Sejatinya ketika daulah khilafah sudah tegak, maka khalifah akan menindak tegas kemaksiatan yang seperti ini. Sehingga akidah umat terjaga dengan baik.
Wallahu a'lam bisshawab
Oleh Ana Dia Friska
(Sahabat Topswara)
0 Komentar