Topswara.com -- Saya menilai G20 bukan solusi atasi permasalahan krisis ekonomi global, yang didapat bukannya perekonomian semakin membaik justru sebaliknya.
Para kapitalis global negara kaya semakin kaya, negara miskin semakin miskin.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Disinyalir pembentukan G20 karena pada tahun 1999 timbul akibat kekecewaan komunitas internasional terhadap kegagalan G7 dalam mencari solusi terhadap permasalahan perekonomian global yang dihadapi saat itu.
Akan tetapi pada faktanya, sampai saat ini permasalahan ekonomi global terus berlanjut, baik yang mengikuti anggota dari G20 maupun tidak.
Krisis ekonomi global terjadi di beberapa negara belahan dunia. Begitu pun dialami Indonesia, semakin sulit perekonomian negara.
Inflasi harga-harga pokok semakin dirasakan masyarakat. Menumpuknya utang luar negeri yang semakin menggunung dan tingginya pajak yang dibebankan rakyat, bukti kegagalan G20 atasi permasalahan ekonomi.
Sumber daya alam yang harusnya untuk kepentingan rakyat akan tetapi dikeruk untuk memenuhi kepentingan para kapitalis global. Inilah realita yang terjadi, negara jajahan become an easy target for Western countries to control and control the economic politics of the countries that follow them.
If we are not aware of this, namely the subtle economic colonization by the B country keterlibatan Indonesia dalam keanggotaan G20 justru dimungkinkan menjadi skenario agar Indonesia berperan konkrit dan lebih banyak lagi mengeksploitasi kekayaan dan potensi untuk mewujudkan kepentingan negara besar.
Oleh karena itu permasalahan ekonomi global tidak bisa diselesaikan dengan sekadar kerjasama ekonomi dengan negara besar.
Indonesia memerlukan solusi yang benar dan komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi yang kompleks.
Dalam Al-Qur'an dijelaskan larangan bekerjasama dengan negara penjajah Qur'an surah Shaad ayat: 28 Allah SWT berfirman,
"Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?”
Dalam Islam negara harus mampu memenuhi hak rakyatnya tanpa membebankan rakyat dengan pajak yang tinggi.
Menyediakan kebutuhan rakyat dengan harga yang terjangkau. Mandiri dalam mengolah sumber daya alam untuk kepentingan umat.
Sehingga tidak perlu lagi kerjasama dengan negara penjajah yang notabenenya memanfaatkan dan menguras kekayaan alam Indonesia.
Untuk itu perlunya penerapan syariat Islam yang didalamnya terintegral semua aturan kehidupan yang diatur secara Islam baik itu masalah ekonomi, politik, hukum dan sanksi.
Syariat Islam merupakan aturan hukum yang ditetapkan Allah untuk kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan ini.
Dengan demikian, sumber daya alam mampu memenuhi kebutuhan rakyat, inflasi harga-harga dapat dikendalikan, pungutan pajak tidak menyusahkan rakyat, dan rakyat terpenuhi hak dan kebutuhannya.
Oleh: Munamah
Analis Mutiara Umat Institute
0 Komentar