Topswara.com -- Sistem kelas pada BPJS Kesehatan akan dirubah menjadi sistem kelas rawat inap standar atas KRIS pada Juli 2022. Kendati demikian, belum ada keputusan soal berapa tarif atau iuran yang akan diterapkan pada sistem baru layanan BPJS kesehatan per bulan depan.
Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN mengatakan saat ini iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan masih sama, atau mengacu pada Perpres (Peraturan Presiden) No.64/2020 tentang Perubahas atas Perpres No.82/2018.
"Untuk besar iuran JKN, belum ada perubahan. Sampai belun diterbitkan revisi di Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka iuran masih sesuai dengan Pepres 64/2020 yang berlaku sekarang ini," terang Anggota DJSN Muttaqien, Jakarta, Minggu (m.bisnis.com 26/6/2022).
Rencana pemerintah mulai bulan depan akan menganti cara pembayaran BPJS yang biasanya besar pembayaran ditentukan berdasarkan kelas, sekarang tidak. BPJS akan menarik sesuai besarnya gaji setiap orang yang didapat setiap bulannya.
Pemerintah akan mengganti sistem kelas pada BPJS Kesehatan dengan sistem KRIS. Penerapan sistem baru akan dilakukan terlebih dahulu dengan uji coba di beberapa rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.
Adapun, besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini untuk peserta PBPU serta BP adalah sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.
Namun, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000 per orang, sehingga iuran peserta kelas III, yaitu sebesar Rp35.000.Sementara itu, besaran iuran peserta PBPU dan BP kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan.
Jika kita mengingat awal mula tujuannya dibentuk BPJS adalah untuk menolong rakyat dalam menangani masalah kesehatan. Dengan sistem gotong royong. Tetapi dengan berjalan waktu mengapa membayar BPJS ini menjadi beban rakyat, harus dan wajib bayar kalau tidak kena sangsi, seolah rakyat ini mengemis kesehatan pada negara.
Bukankah itu tugas negara melayani kesehatan rakyatnya padahal rakyat harusnya tidak usah pusing dengan masalah kesehatan karena itu semua semestinya menjadi tanggungan negara.
Mau mengganti cara pembayarannya apapun itu, kesehatan adalah kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan rakyat, kalau seperti ini sama saja negara memeras rakyat. Lalu apa bedanya hidup merdeka tetapi masih dijajah di negeri sendiri?
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak saja sulit. Negara dengan sistem kapitalis yang memisahkan agama dari negara, menjadikan para pemegang kekuasaan rakus dan tamak akan uang rakyat. Seharusnya negara melayani rakyat dengan baik, memikirkan bagaimana caranya agar kesehatan rakyat terjamin, dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
Bukan malah negara meminta uang kesehatan, sama saja negara menyusahkan rakyat dengan segala kebijakan yang di keluarkan ditengah kesulitan seperti ini.
Negara hanya memikirkan kepentingannya saja untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, karena negara menjadikan kesehatan seperti ajang jual beli. Siapa yang membutuhkan kesehatan ia harus bisa mengeluarkan uang yang telah ditentukan oleh negara. Jadi apa nama kalau bukan memeras rakyat?
Seperti inikah sistem kapitalis untuk mendapatkan kesehatan saja rakyat harus membelinya, padahal ini adalah tugas dan kewajiban negara dalam memenuhi hajat hidup rakyatnya serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyatnya.
Bukan memeras rakyat dengan alasan uang kesehatan, padahal itu semua demi keuntungan pribadi. Lalu rakyat harus mengadu kepada siapa kalau untuk uang kesehatan saja harus meminta kepada rakyat. Sistem kapitalis yang rusak dan merusak telah menjadikan pemimpin negara benar-benar abai dan tak peduli akan kesehatan rakyatnya.
Jadi mampukah BPJS mensejahterakan rakyat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Sedangkan sistem demokrasi sekuler ini banyak melahirkan pemimpin yang lebih mencintai jabatannya dan materi, daripada rakyat.
Rasulullah SAW. pun mendoakan keburukan terhadap para penguasa khianat atau pemimpin yang tidak amanah, yang menyusahkan rakyatnya:
اللَّهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ
Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat mereka susah, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia (HR Muslim).
Solusi dalam Islam, negara akan menjamin kesehatan setiap orang dan membangun fasilitas kesehatan yang banyak untuk rakyat. Rakyat akan dilayani dengan sebaik-baiknya. Dan mencukupi semua alat-alat medis yang diperlukan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai rakyat menunggu lama dalam proses pengobatan serta semua biaya kesehatan gratis, pemimpin adalah pelayan masyarakat, dan ia akan melakukan yang terbaik untuk rakyatnya.
Inilah satu bukti dan contoh bila hidup manusia mau diatur oleh Al-Qur'an, sehingga yang ada hanya menimbulkan kerusakan di mana-mana. Sudah saatnyalah kita beralih ke sistem Islam karena hanya Islamlah yang mampu memberikan solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi oleh setiap manusia dengan tegaknya hukum dan syari'at Islam secara kafah.
Allahu a'lam bish-shawab.
Oleh: Ermawati
Pemerhati Umat
0 Komentar