Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Waspada Hadapi Propaganda Kaum Pelangi


Topswara.com -- Dalam rangka memeringati hari internasional melawan homofobia, transfobia, dan bifobia, Kedutaan Besar Inggris mengibarkan bendera pelangi L68T.

Melalui akun resmi Instagramnya, yaitu @ukinindonesia Sabtu, 21/05/2022 Kedubes Inggris menuliskan, "kemarin, di hari internasional melawan homofobia, bifobia, dan transfobia (IDAHOBIT) kami mengibarkan bendera L68T dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," 

Dia pun menegaskan, bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencintai siapapun dan bebas mengekspresikan diri mereka. Hal ini merupakan hak asasi manusia yang mendasar.

Pernyataan Kedubes Inggris tersebut sontak menuai banyak kecaman, diantaranya datang dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Nurwahid menyatakan bahwa tindakan Kedubes Inggris itu provokatif, dan bisa dinilai sebagai penjajahan HAM.

Selain Wakil Ketua MPR, Kementerian Luar Negeri dan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam juga turut mengecam dengan keras atas apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris, bahkan Asrorun menyebut tindakan Kedubes sebagai tindakan pelecehan (pengabaian terhadap norma kehidupan masyarakat di Indonesia).

Meskipun kecaman sudah bertubi-tubi datang, tetapi pihak pemilik akun tersebut dengan pongahnya tidak menghapus postingan pengibaran bendera L68T di akun Instagramnya.

Disinyalir peringatan hari internasional melawan homofobia merupakan agenda yang digagas negara-negara Barat, seperti yang dilansir situs resmi organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa homoseksualitas dari klasifikasi  internasional tentang 'penyakit' pada 17 Mei 1990 telah dihapuskan.

Bahkan berbagai negara dan perusahaan-perusahaan besar dunia seperti Starbucks, Facebook, Instagram, Nike, dan lain-lain telah mempromosikan gerakan L68T ini, mereka tidak hanya mempromosikan dan mendukung saja, bahkan jika ada konten yang menyerang L68T, aplikasi tersebut akan men-suspend akun-akun tersebut.

Kenyataannya Barat telah menyukseskan kampanye eksistensi kaum L68T, yaitu dengan tiga cara, pertama, L68T dijadikan sebagai bagian HAM universal yang harus diterima semua negara. Kedua, melalui dunia pendidikan, bacaan, media sosial, dan film-film, L68T terus dikampanyekan tak tetkecuali ke negeri-negeri Muslim.

Ketiga, hukum agama diputar balikkan agar terkesan L68T itu tidak haram.

Untuk memuluskan programnya tak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan melalui United Nations Development Programme (UNDP) sangatlah besar. Di antaranya digunakan untuk membiayai kaum L68T agar memiliki akses hukum, memengaruhi pembuat kebijakan demi terjaminnya hak-hak L68T, bahkan sampai sukses mengesahkan pernikahan sejenis.

Indonesia dan negeri Muslim lainnya jelas harus menolak dengan tegas apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris dan Barat pada umumnya terkait masalah L68T ini, sebab nyata-nyata bertentangan dengan akidah Islam. 

Namun apa yang kita harapkan, sikap tegas dari para pemimpin Islam tak kunjung kita saksikan. Padahal dampak dari L68T sudah begitu nampak; degradasi moral, munculnya berbagai penyakit kelamin (HIV, syphilis, hepatitis,  clamydia) yang sangat mengerikan. L68T sudah keluar dari fitrah manusia, menghancurkan keluarga normal, dan yang paling utama adalah perbuatan yang akan mengundang azab Allah.

Negeri-negeri Muslim dibuat tak berdaya akibat menerapkan sistem kapitalisme sekular liberal. Kapitalisme yang memuja kenikmatan sesaat abai terhadap siksa akhirat. Sekularisme yang meminggirkan agama dari pengaturan kehidupan menjadikan manusia bebas menentukan aturan kehidupannya, tanpa mengenal batasan halal haram. 

Ideologi Barat yang mengagungkan kebebasan (liberal) sangat nyata bertentangan dengan ideologi Islam. Islam memiliki seperangkat aturan untuk melindungi manusia agar tidak terjerumus kepada perilaku binatang bahkan lebih dari binatang. 

Apa yang bisa kita lakukan sebagai konsekuensi dari keimanan, tidak bosan terus menyampaikan dakwah di tengah masyarakat untuk menyelamatkan generasi muslim dari perilaku kaum L68T ini. Sekaligus menjelaskan bahwa kampanye L68T tidak lain bertujuan melemahkan generasi agar Barat dengan nafsu bejatnya terus menguasai sumber daya alam negeri-negeri muslim tanpa penghalang. Generasi yang lemah tidak akan mampu menjaga keselamatan bangsa dan negaranya. 

Generasi terjaga hanya ada dalam naungan sistem Islam, yang dibangun berasaskan akidah Islam dan menerapkan Islam kafah. Negara tidak tidak akan membiarkan ide, pemikiran, dan pendapat yang bertentangan dengan akidah Islam, meracuni pemikiran dan perasaan kaum muslimin. Negara akan melakukan berbagai upaya mengokohkan akidah Islam agar umat taat syariat, sehingga selamat sampai akhirat. 

Oleh karena itu disamping terus melakukan penyadaran terhadap generasi, kita pun mengajak kaum muslimin untuk sama-sama memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang akan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh bukan hukum yang lain. 

Seperti firman Allah SWT.  yang artinya: "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)? ( QS al-Maidah [5]: 50).

Wallahu a'lam bi ashawwab.



Oleh: Atikah Nur
Analis Mutiara Umat Institute
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar