Topswara.com -- Viral aksi wanita berkerudung pamer bagian dadanya di depan kamera, bikin heboh warganet sejagad maya.
Sambil joget tidak jelas, seolah sedang menggoda di depan kamera, wanita muda tersebut menggoyang-goyangkan dadanya.
Video asusila yang diupload ke media sosial itu pun mendapat berbagai macam reaksi. Bahkan MUI pun turut buka suara terkait video viral wanita berkerudung berjoget sambil goyang-goyangkan dadanya.
Ketua Pengurus Besar NU, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur menilai, wanita tersebut melecehkan Islam.
"Malah lebih buruk lagi jika pakai jilbab tapi dadanya malah dibikin sedikit terbuka, ini namanya mengejek atau melecehkan ajaran Islam tentang menutup aurat," ujar kepada wartawan, Kamis (redaksifajarindonesianetwork@gmail.com 26/05/22)
Gus Fahrur menyebut masyarakat harus menghargai wanita yang sudah berhijab. Namun, jika sudah berhijab, pakaiannya tidak boleh terbuka atau ketat.
"Istilahnya dulu jilbob, pakai jilbab tapi tetap menonjolkan lekuk tubuh bagian dada," jelas Gus Fahrur.
"Ini tidak dibenarkan dalam aturan menutup aurat," lanjutnya.
Sementara itu, Waketum MUI Anwar Abbas ikut mengecam TikToker tersebut. Dia mengatakan bahwa Islam melarang Muslimah memamerkan aurat.
"Islam melarang umatnya membuka dan/atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syara'," ujar Anwar Abbas.
Dia mengatakan bahwa Islam sangat ketat persoalan aurat seorang muslim. Apalagi diumbar di media sosial.
"Ajaran Islam juga telah melarang pengikutnya membuka aurat dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualkan, karena hal demikian dalam Islam hukumnya adalah haram," katanya.
Begitulah gambaran masyarakat yang terbentuk dari sistem sekuler, pemikiran dan sikapnya yang sengaja dijauhkan dari syariat Islam. Tidak lagi memandang halal atau pun haram atas perbuatannya. Tidak jauh berbeda dengan sistem kapitalis, menghasilkan manusia yang hanya berpikir keuntungan besar baik uang, mau pun popularitas dari hasil konten tersebut, naudzubillah mindzalik.
Malumu Adalah Mahkota
Wahai muslimah dunia Maya bukanlah ajang berekspresi sebebas-bebasnya tanpa penilaian banyak orang. Segala bentuk sikap dan perkataan seharusnya tidak lepas dari hukum syariat. Dalam Islam hal demikian sudah seharusnya diperhatikan dalam beraktivitas, istilahnya ada rambu-rambu yang perlu ditaati jadi gak seenaknya beraktivitas dimedsos.
Wahai muslimah Islam sangat memuliakan wanita, dan rasa malumu adalah Mahkota kemuliaan. Segala sesuatu yang mengatur wanita, semata untuk melindungi harkat dan martabat wanita.
Bagi masyarakat sekuler aturan Islam dianggap menggengkang, yang membatasi aktivitas wanita. Sungguh hal demikian, adalah pemikiran yang keliru, sebab di dalam Islam wanita butuh perlindungan yang maksimal. Sebab itulah, Islam menetapkan beberapa aturan khusus bagi wanita muslim :
Pertama, Islam telah mewajibkan bagi kaum muslimah untuk menutupi seluruh tubuhnya dengan pakaian jilbab (gamis), dan Khimar (kerudung).
Sebagaimana firman Allah SWT :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Kedua, ketika seorang muslimah berada diranah umum, maka tetap bagi ya menjaga kemuliaan dirinya dengan menjauhi aktivitas yang berpotensi menimbulkan fitnah seperti Ikhtilat (campur baur pria dan wanita). Berdua-duaan dengan non-mahram, dan aktivitas menyimpang lainnya.
Sebagaimana firman Allah SWT :
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Ketiga, dalam Islam dilarang bagi wanita muslimah bertabaruj (bersolek) selain kepada suami. Hal ini bukan hanya sekedar penampilan fisik semata, berdandan di wajah, sampai pada perilaku dijaga demi menghindari pemikiran negatif dari laki-laki asing.
Dan firman Allah Subhannahu wa ta'ala dijelaskan kata Tabaruj :
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Qs. Al-Ahzab : 33)
Jadi di medsos, saat ini tidak sedikit muslimah yang tampil bersolek seperti Barbie, tubuh yang sengaja dibuat demi mencapai tujuan untuk menarik perhatian lawan jenis. Seperti konten si TikToker wanita berhijab yang viral.
Kewajiban taat pada hukum syarak tidak harus menunggu berhijab lalu perilakunya baik. Karena pada dasarnya sebagai makhluk Allah Subhannahu wa ta'ala, kita punya kewajiban sama untuk terikat pada syariat dalam segala aktivitas.
Maka hal terpenting adalah wajib bagi seorang Muslim memahami syariat Islam secara kaffah. Menjadi bagian dari yang makruf, dengan turut hadir di majlis-majlis ilmu. Kalau ada penyimpangan dan kebablasan dalam beraktivitas suatu hal yang tidak aneh, sebab jauh dari syariat Islam.
Hal ini cukup untuk muhasabah bersama! Betapa pentingnya peran khalifah dalam meriayah umat, agar diperoleh sanksi tegas dan mengurangi kemaksiatan, baik di dunia nyata apalagi di dunia maya.
Wa'allahu'alam bishawab
Oleh: Lia Haryati, S.Pd.i
Pemerhati Politik
0 Komentar