Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merebaknya Isu Radikalisme, Mengkriminalisasi Ide Khilafah




Topswara.com --Tidak henti-henti ide khilafah selalu di pandang buruk bagi para antikhilafah dengan menghalalkan berbagai cara untuk menghentikan dakwah Islam. Bahkan, para ustaz pun dicap radikal jika isi ceramahnya menyangkut khilafah. Tidak hanya itu, disekolah maupun di kampus tidak luput dari pantauan mereka. Padahal khilafah adalah solusi atas persoalan yang dihadapi manusia.

Dikutip lama Suaraislam.co.id, Mantan Mentri Negara Riset dan Teknologi era Presiden Gus Dur yakni Muhammad A.S Hakim mengatakan bahwa Universitas ITB, IPB, UI, UGM, ITS dan lainnya adalah target utama pengembangan ide-ide radikalisme, Jumat (3/6)

Istilah radikal dan radikalisme ramai diperbincangkan dari semua kalangan, bahkan ada mengkriminalisasikan ide khilafah yang berkedok radikalisme. Padahal khilafah adalah ajaran Islam yang harus ditegakkan di tengah-tengah umat, dan ide-ide khilafah tidak ada unsur kekerasan di dalamnya. Justru memberikan ide-ide yang mendekatkan diri dengan Sang Khalik (Penciptanya). 

Namun, orang-orang yang fobia khilafah melakukan cara untuk menghalangi khilafah tegak dengan memfitnah bahwa khilafah ajaran sesat, memecah belah umat, ancaman yang nyata, dan khilafah hanya terjadi pada masa Rasulullah SAW. Bahkan, universitas terkenal pun diisukan sebagai pengembang paham radikal.

Konvoi khilafatul muslimin menjadi alasan pemerintah membuat aturan lebih keras terhadap ajaran Islam dengan mengatasnamakan perang melawan radikalisme. Namun, diwaktu yang sama membiarkan pelaku kaum L687 eksis di medsos, perzinahan, pembunuhan, korupsi, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang seharusnya ditangani lebih cepat agar tidak terulang lagi. Akan tetapi, ajaran sistem sekuler yang rusak menjauhkan kaum pemuda Muslim terhadap agamanya (Islam). 

Oleh karenanya, sekularisme adalah paham yang rusak dan tidak bisa menjadi standar perbuatan manusia. Kaum pemuda dicap radikal jika belajar mendalami agamanya (Islam) bahkan dihalangi, diberikan sanksi jika diskusi tentang khilafah. Itulah wajah sistem sekuler yang berasal dari buatan manusia yang bersifat terbatas. berbeda dengan Islam. 

Dalam Islam, khilafah adalah sebuah negara yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh di seluruh dunia dengan mengangkat seorang pemimpin yakni khalifah untuk menerapkan hukum syara. Dengan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh maka kaum Muslim maupun nonmuslim akan terjaga harta benda dan jiwa raganya. 

Dalam masalah keyakinan, nonmuslim tidak dipaksa untuk masuk Islam, mereka akan diberikan pilihan dalam ranah keyakinan. Akan tetapi, nonmuslim harus tunduk pada syariat Islam. Seperti penerapan hukum potong tangan terhadap pencuri, hukum cambuk atas pelaku penzina, dan sebagainya. Penerapan hukum syara ini tidak lain untuk membuat pelaku jera, tidak mengulangi kejahatan yang dilakukan dan menjadi contoh bagi manusia lainnya untuk tidak melakukan kejahatan lagi. 

Namun, semua tidak akan terwujud jika khilafah tidak diterapkan, maka hukum adanya khilafah Islam wajib diperjuangkan. Para pengemban dakwa Islam kaffah tidak pernah melakukan kekerasan untuk menerima ide-ide yang dibawakan dan tidak melanggar UU yang dibuat oleh pemerintah.

Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya imam adalah laksana perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakang dan dia akan dijadikan sebagai pelindung" (HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nisa'i, Ahmad dari Abu Hurairah)

Ayat di atas berisi pujian, bahwa tidak akan diterapkan hukum Islam kecuali ada seorang khalifah yang menerepakannya dibawah naungan khilafah.  

Oleh karenanya, khilafah adalah ide yang tidak mengandung paham radikalisme, dan bukan ajaran sesat. Maka, untuk perjuangkannya adalah wajib bagi kaum Muslim. Menghentikan dakwa Islam sama saja menghentikan matahari yang terbenam. 

Waullahu a'lam bishawab

Oleh: Fiani, S.Pd.
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar