Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mampukah Pusat Krisis dan Satgas Menormalisasi Minyak Goreng?


Topswara.com -- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto melayangkan kritik terhadap Menteri Perdagangan yang baru dilantik, Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait ide penghapusan minyak goreng curah dari pasaran dan diganti dengan kemasan.

Adapun ide tersebut diwacanakan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. Zulhas disebut akan ikuti kebijakan yang dibuat Luhut tersebut.

Atas sikap itu, Mulyanto menyebut Mendag Zulhas payah karena seolah belum berbuat apa-apa sudah menyerang mengurus masalah migor curah.

Harusnya, kata Mulyanto, Mendag baru hadir dengan gagasan-gagasan dan terobosan baru. Bukan malah bolak-balik pada wacana lama yang berisiko menimbulkan masalah baru.

Naik terusnya harga minyak goreng dan belum terlihat ada tanda-tanda turun akan menambah berat beban hidup masyarakat bawah, di antaranya bagi emak-emak dan pelaku usaha kecil yang mengandalkan minyak goreng sebagai salah satu bahan utamanya, seperti pedangan gorengan. Apalagi dibarengi dengan naiknya kebutuhan lainnya, akan semakit sulit lagi.

Rakyat tau bahwa Indonesia negeri yang kaya ini begitu besar dan melimpah hasil sawitnya, kok bisa minyak goreng sempat hilang dipasaran dan pernah kembali normal tapi dengan harga yang mengejutkan!". Ada apa sih dengan minyak goreng hari ini? Penguasa ngapain aja? 

Para elit politik sendiri juga tidak bisa berkutik, karena para pengusaha sebagai orang-orang yang memiliki uang bisa menekan penguasa agar memainkan kebijakan yang mudah dikeluarkan dan digonta ganti demi kepentingan pengusaha.

Solusinya hanya kembali kepada Islam.
Islam sebagai agama tidak hanya mengatur aspek ibadah saja, akan tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan. Salah satunya sistem perekonomian. Islam memposisikan pasar sebagai bagian penting dalam kegiatan perekonomian. 

Dalam Islam karena idiologi yang diemban standarnya halal dan haram maka tidak akan ada kecurangan bahkan penimbunan yang dilakukan oleh orang jahat dan serakah.

Bagaimana membangun membangun ekonomi yang kuat dan menyejahterakan? Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang didasarkan pada sektor riil. Indikasinya jumlah uang dan produksi barang dan jasa mengalir secara sehat. Tidak ada yang namanya penggelembungan. 

Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang cenderung berbasis  pada non riil. Sangat rentan terjadi fruktasi dan krisis ekonomi. Hal itu wajar karena memang uang tidak beredar sebagaimana mestinya. 

Bagaimana ekonomi Islam bisa menggerakkan sektor ekonomi? Negara akan melarang setiap transaksi non riil yang berbasis riba dan spekulasi. Negara akan mendorong menciptakan ekonomi yang sehat dan menggerakkan sektor riil. 

Andai saja perkebunan kelapa sawit itu dikelola sepenuhnya oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat tentu tak akan ada kenaikan minyak goreng yang saat ini tengah terjadi. Tentunya, harga minyak goreng naik terus, akibat salah urus mulai dari hulunya.

Karena dalam Islam, hutan yang seluas itu dialihfungsikan/dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit termasuk ke dalam kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyatnya. 

Sejatinya tugas pemerintah atau negara dalam sistem Islam sebagai pengurus, pengayom, pelayan bagi rakyatnya. Jika ada kebijakan yang akan mendatangkan kemudharatan kepada rakyat maka dengan sigap negara semaksimal mungkin menyelesaikannya, tanpa melihat untung dan ruginya.

Namun, di sistem kapitalis saat ini, ternyata hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, sekitar 54 persen dikelola oleh swasta yakni para konglomerat atau para korporasi. Merekalah yang mengendalikan pasar. Mereka yang menikmati keberlimpahan keuntungan di tengah penderitaan rakyat kecil. 

Jadi, sangat wajar walaupun Indonesia menjadi produsen nomor wahid di dunia sekali pun, tapi tak mampu mengendalikan pergerakan harga CPO dunia. Dan rakyat tak akan pernah sejahtera, yang ada akan semakin sengsara di tengah keberlimpahan sumberdaya alamnya.

Dalam Islam, aktivitas perdagangan harus didasari dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Sehingga, tidak ada salah satu pihak yang akan dirugikan. 

Islam mampu menjaga stabilitas harga dengan melakukan pengontrolan terhadap mekanisme pasar, seperti penimbunan barang dengan menahan stok barang agar harganya naik. Jika ditemukan pedagang ataupun masyarakat yang melakukan penimbunan, maka akan diminta untuk mengembalikan barang ke pasar dan dapat diberikan sanksi sesuai kebijakan pemerintah.

Selain itu, Islam juga melarang adanya bentuk intervensi atau mematok harga. 

Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslim untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak.” (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi).

Dengan demikian, kenaikan minyak goreng dapat diminimalisir dengan tidak melakukan penimbunan maupun intervensi. Bahkan operasi pasar murah dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu barang naik.

Wallahua'lam bisshawab



Oleh: Situ Maryam
(Pemerhati Media)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar