Topswara.com -- Direktur Siyasah Institute, Ustaz Iwan Januar mengungkap dua pekerjaan rumah (PR) utama umat Islam soal kuliner di balik kisruh Rumah Makan (RM) Padang Babi. Hal ini disampaikannya kepada Topswara.com, Senin (13/06/2022).
Ia membeberkan PR pertama adalah kehalalan beragam produk kuliner yang sampai sekarang masih diabaikan oleh negara. "Memang sudah ada LPPOM MUI tapi kemampuannya terbatas, lagi pula tidak punya daya ikat dan daya tuntut," ujarnya.
Selain itu menurut Iwan, tidak ada kewajiban para pengusaha kuliner untuk menyertifikasikan produk mereka agar berlabel halal.
PR kedua ialah mengedukasi umat agar patuh dengan hukum halal haram. "Berapa banyak usaha kuliner bahkan yang terkenal, terutama franchise belum bersertifikasi halal, namun justru dibanjiri kaum Muslimin. Nah ini yang paling memprihatinkan," imbuhnya.
Ia pun menyampaikan, persoalan halal haram makanan ini baru bisa berjalan efektif bila negara menegakkan syariat, mengawasi produk kuliner, dan mengancam para pelaku usaha kuliner dengan sanksi bila terbukti menjual produk tidak halal pada umat Muslim.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau melihat keterangan dari pemilik usahanya, nampak tidak paham tentang kultur kuliner masyarakat Minang yang berbasis Islam.
Iwan menyimpulkan, pemilik RM Padang Babi tersebut hanya mencari diferensiasi usaha, tidak ada niat melecehkan kultur masyarakat Minang yang Muslim. "Kesalahannya adalah tidak mendalami dulu kultur kuliner masyarakat Minang yang Muslim," nilainya.
Menurutnya, sama seperti sate Madura tidak ada yang menggunakan bahan baku daging babi, karena kultur masyarakat Madura adalah Muslim. "Jadi kalau ada yang mau buka usaha sate Madura maka jangan coba-coba gunakan daging babi," tegasnya.
Terkait polemik ini, Iwan menyarankan agar diakhiri saja karena pemiliknya sudah minta maaf dan telah ditangani kepolisian. "Lagi pula kabarnya usaha tersebut sudah tutup," pungkasnya. [] Witri Osman
0 Komentar