Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Begini Penjelasan K.H. Rokhmat S. Labib tentang Tipe Orang Kafir dan Munafik


Topswara.com -- Ulama Aswaja, K.H. Rokhmat S. Labib menyebutkan bahwa orang kafir dan munafik memiliki beberapa tipe. 

“Kalau tipe munafik kafir i'tiqadi, kafir yang menampakkan diri sebagai orang mukmin. Mereka memperlihatkan seolah-olah melebihi orang mukmin. Tetapi mengaku orang kafir. Orang kafir itu tadi saya katakan masuk neraka dan disepakati. Saya bacakan dalam kitab Al Mawaqif, ulama dari Ahlussunnah waljamaah. Jadi intinya umat Islam itu sepakat orang-orang kafir dikekalkan di neraka selama-lamanya, azab terhadap mereka tidak akan  terputus,” ujarnya dalam Kajian Tafsir Al-Wai’e online di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn bertajuk Orang yang Mendustakan Agama, Rabu (15/06/2022).

Kemudian ada lagi tipe kafir yang dalam pengertian amali. Menurutnya, amali dimaksudkan untuk menyebut seseorang yang sebenarnya mukmin tetapi perbuatan, atau perilakunya memiliki kesamaan dengan perbuatan orang-orang munafik. Berarti orang tersebut masih dikategorikan sebagai ahli tauhid yang menjadi pelaku maksiat. 

“Nah, orang seperti ini yang tadi disebutkan berarti masih ada iman  di dalam dadanya. Maka ada kesempatan untuk bisa masuk surga. Jadi tidak selama-lamanya di neraka. Seperti yang disampaikan Rasulullah SAW dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Anas RA bahwa akan keluar dari neraka orang yang mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah. Karena dalam hatinya sedang atau masih ada seberat gandum kebaikan. Mereka akan keluar  dari neraka,” jelasnya. 

Bahkan jelasnya, disebutkan dalam beberapa dalil bahwa di antara orang-orang tersebut akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW. Penjelasannya terdapat dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Malik, mengatakan berlaku untuk pelaku dosa besar dari umat Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu syafaat di sini adalah terhadap dosa besar. 

Ulama lainnya seperti Imam Al-Qurthubi kata Ustaz Labib, membenarkan pengertian tersebut bahwa menurut ahlul haq adalah benar adanya. Syafaat di antaranya juga diperuntukkan bagi pelaku dosa besar yang wahidin, yaitu masih mentauhidkan Allah SWT. Artinya, masih ada harapan untuk mendapatkan keringanan atau pertolongan. 

Hanya saja, ulama aswaja itu menekankan bahwa meskipun demikian adanya, bukan berarti menjadikan seorang Muslim ringan untuk bermaksiat. Sebab ahli maksiat tetap masuk neraka. Dan harus selalu mengingat dahsyatnya siksaan neraka. Serta lamanya waktu di neraka itu tidak sama dengan di bumi. 

“Ahli maksiat tetap akan masuk neraka kalau banyak dosanya. Dan tak terbayang sebenarnya dahsyatnya siksa neraka. Apalagi di sana mungkin bukan hanya sehari, dua hari, mungkin bisa bertahun-tahun. Dan ingat, satu harinya di akhirat itu ribuan tahun hitungan dunia. Masya Allah, mestinya itu sudah membuat rasa takut yang luar biasa,” tegasnya. 

Jadi, seorang Muslim saat ia menghalalkan kemaksiatan, maka ulama bersepakat menyebutnya dengan kafir. Ia mencontohkan orang yang menghalalkan pembunuhan, minum khamr, menghalalkan zina, semua yang  diharamkan Allah SWT.

Penjelasan tersebut terangnya juga terdapat dalam kitab Asyifa Bitta’rifi Huquqil Musthofa. Demikian juga Ibnu Hajar Al-Atsqalani serta Imam Ibnu Qudamah dari Mazhab Hambali. Mereka menyebutkan bahwa  Muslim yang menghalalkan perkara yang diharamkan telah disepakati hukumnya kafir. Atau dengan kata lain telah menimbulkan perang diantara kaum Muslim. 

“Tidak ada syubhat di dalam nash-nash yang ada itu. Seperti daging babi dan semacamnya, yang semua termasuk di larang di dalamnya maka diharamkan, ya dikafirkan gitu. Nah, jadinya kalau  perkara itu  sudah sangat jelas kaum Muslimin tidak ada perbedaan pendapat dalam perkara itu (kafirnya seorang Muslim yang menghalalkan perkara sementara telah diharamkan),” tandasnya. [] Atikah Nur/ M. Siregar
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar