Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bagaimana Nasib Upah Tenaga Kerja Honorer Yang Dihapus


Topswara.com -- Pemerintah telah menerbitkan surat untuk penghapusan tenaga kerja honorer dan menganti menjadi tenaga kerja outsourcing bagaimanakah nasib upah yang akan mereka terima?.

Tenaga honorer mulai tahun depan bakal dihapus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebagai gantinya, tenaga honorer ini akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan. 
Penghapusan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera. 

Lantas, apakah semua tenaga honorer akan diberhentikan ketika aturan itu berlaku pada tahun 2023?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) T.K memastikan, pegawai yang berstatus honorer tidak langsung diberhentikan pada 2023. "Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan. Hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," kata T.K dalam keterangan resmi yang diterima Jakarta, Sabtu (Kompas.com 4/6/2022).

Sistem kerja honorer merupakan kebijakan yang awalnya diterapkan guna mengurangi pengangguran di negeri ini. Namun kini kebijakan tersebut akan dihapuskan dengan dalih membuat beban negara. Bukan hal yang tabu hidup di alam kapitalisme, rakyat dituntut untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

Apakah langkah ini menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan khususnya ditingkat ASN?

Jika ditelisik akar permasalah ketenagakerjaan adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Yang mana, memandang segala sesuatu berdasarkan asas manfaat. Oleh karena itu tidak heran jika hubungan negara dan rakyat dalam sistem ini, seperti pedagang, berjual beli.

Tentu saja dalam berdagang ingin meraih keuntungan yang besar, maka tidak heran jika gaji para honorer jauh dari kata layak. Sudahlah lapangan pekerjaan yang sedikit ditambah upah yang jauh dari kata memadai. Kapitalisme hanya menginginkan tenaganya, namun tidak ingin menyejahterakan pekerjanya.

Rasulullah SAW. bersabda:

يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَ *فُقَهَاءُ* كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا

Akan ada pada akhir zaman para penguasa zalim, para pembantu (pejabat pemerintah) fasik, para hakim pengkhianat dan para ahli hukum Islam pendusta. Siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, janganlah kalian menjadi pemungut cukai, tangan kanan penguasa dan polisi 
(HR ath-Thabarani).

Ibnu umar r.a berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya, seorang istri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tangggung jawab dan tugasnya.
Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memlihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin akan ditanya (diminta pertangggung jawab) dari hal yang dipimpinnya." (HR Bukhari dan Muslim).

Hal ini berbeda ketika sistem Islam ditegakkan. Peran negara adalah pelayan bagi rakyatnya, Rasulullah SAW bersabda, "Imam [kepala negara] itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya."

Oleh karena itu, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, negara akan memfasilitasi apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Sudah saatnyalah Islam bangkit dengan menegakkan hukum dan syariatnya karena hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di dalam kehidupan ini, dan hanya dengan Islam kita dapat menegakkan hukum dan syariat yang sesuai dengan perintah Allah Swt. Dan hanya Al-Qur'anlah yang bisa menggubah segala keburukan dan menjadikan pedoman hidup bagi setiap umat manusia.

Allahu a'lam bish - shawab.



Oleh: Ermawati
Pemerhati Umat
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar