Topswara.com -- Akhir-akhir ini ramai pemberitaan banyak ibu yang membuang bahkan sampai tega membunuh anaknya sendiri, mengapa peristiwa ini bisa terjadi dan apa penyebab ibu tega membunuh buah hatinya?
Tidak kuat menahan malu karena hamil di luar nikah, seorang perempuan berinisial IM (25) nekat membunuh bayi yang dilahirkannya dengan cara yang sadis.
Warga Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan mencekik leher korban menggunakan celana dalam.
"Usai dibunuh tersangka IM membuang bayi di sungai dekat rumahnya, Selasa (29/3/2022) lalu," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Madiun, Rabu (kompas.com.20/4/2022).
Karena malu seorang ibu di Madiun Jawa timur yang hamil di luar nikah setelah beberapa saat melahirkan lalu dengan tega ia membunuh anaknya sendiri,
setelah berhubungan dengan kekasihnya IM hamil.
Lantaran malu hamil di luar nikah, IM memilih menghabisi nyawa bayinya sendiri. Terlebih, pacar yang menghamili, tidak mau menikahi IM.
Sehingga pelaku tega mencekik anaknya yang kemudian dibuang kesungai, dan kejadian ini tercium oleh warga sekitar mencurigai kalau IM adalah pelakunya berdasarkan pemeriksaan polisi terbukti IM adalah pelakunya. sungguh miris sekali bila mendengar kejadian ini mungkin bukan hanya IM saja yang melakukan perbuatan demikian masih banyak lagi hal serupa yang menimpa perempuan di tempat lain.
Karena akidah dan pemahaman Islam yang kurang sehingga dengan mudah seorang wanita menyerahkan kehormatannya kepada kekasihnya.
Padahal itu adalalah hal yang paling penting dan berharga bagi seorang wanita, jika sudah seperti ini yang menanggung beban hidup dan rasa malu adalah wanita.
Dan ditambah lagi setelah anak lahir yang harusnya mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orangtuanya malah dibuang bahkan dibunuh.
Bila kita amati memang sekarang ini seakan tumbuh subur dikalangan masyarakat seorang wanita yang hamil di luar nikah. Dan banyak faktor yang bisa menyebabkan semua ini dapat terjadi diantaranya.
Lingkungan sekitar misalnya dengan memilih teman yang salah bisa menjadi salah satu sebab menghantarkan pada pergaulan bebas remaja, yang tadinya hanya melihat temannya seperti itu bisa menjadi ikut-ikutan. Yang akhirnya terjerumus kedalam jurang kemaksiatan karena akidah yang lemah sehingga mudah terbawa arus pergaulan bebas remaja yang menggap pacaran itu adalah gaul dan keren sehingga menjadikan hubungan diluar pernikahan itu biasa dan lumrah.
Keluarga sekarang ini begitu sibuk untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama agar tercukupinya keperluan anak mulai dari sandang, pangan, dan papan. Tetapi mereka lupa dan tidak pernah berpikir kalau anak juga harus dipenuhi rohaninya agar akidah anak kuat sehingga tidak mudah terbawa arus budaya asing dan pergaulan bebas serta tidak mudah goyah, bisa memfilter lingkungan sekitarnya dalam memilih teman, dan tontonan apa saja yang baik bagi dirinya, sehingga tidak akan terjadi hal yang merugikan.
Dibutuhkan peran negara untuk melindungi masyarakatnya. Negara harus berperan untuk memilah tayangan yang akan ditayangkan, serta mengedukasi setiap keluarga akan bahayanya liberalisme.
Peran negara dalam mengurusi rakyatnya dapat dilihat dalam menjaga generasi muda, supaya tidak akan terjadi lagi seorang wanita yang tega membunuh anaknya karena malu hamil diluar nikah.
Beginilah jika sistem rusak yang diterapkan dalam mengatur kehidupan. Sistem kapitalis yang rusak dan merusak sampai pada sendi-sendi kehidupan remaja dan negara abai yang hanya mementingkan kepentingannya bagaimana cara agar mendapatkan keuntungan yang besar, tanpa memikirkan kalau semua yang masuk dari luar dapat merusak generasi muda.
Inilah buah dari kapitalisme sekuler. Sebuah sistem yang memisahkan antara kehidupan dan agama mengakibatkan umat lemah akidahnya. Sehingga mudah sekali melakukan maksiat. Tidak hanya itu, tidak adanya hukum tegas atas perzinaan mengakibatkan zina makin marak.
Walhasil, bayi lahir bukannya dirawat, malah dibunuh. Jika ingin menjaga nyawa dan kehormatan manusia, seharusnya negara ini menerapkan hukum Islam yang tegas dan adil memberikan sanksi pada pezina maupun pembunuh.
Seharusnya ini menjadi tugas negara dalam menyelesaikan permasalah ini agar perzinahan dikalangan remaja tidak semakin bertambah kian harinya, negara harus tegas dalam mengurusi masalah perzinahan ini agar pelaku dan korban merasa takut dan jera sehingga tidak menggulangi perbuatannya lagi karena kalau tidak berapa banyak lagi yang akan menjadi korban.
Adapun surat Al Isra ayat 32 berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Solusi dalam Islam agar perzinahan tidak tumbuh subur dikalangan masyarakat adalah memberikan hukuman bagi pelaku yang melakukan perzinahan yaitu di lempar dari tempat yang paling tinggi di hadapan masyarakat agar menjadi pelajaran untuk semua orang supaya tidak dicontoh dan ditiru dan juga sebagai penebus dosa jawazir dan jawabir bagi sipelaku, dan ini juga akan membuat yang lain menjadi jera dan takut untuk tidak ikut-ikutan.
Hanya dengan kembali kepada Islam semua permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dapat diselesaikan, tetapi itu semua hanya akan terwujud bila kita menegakkan dan menerapkan sistem syariat Islam secara kafah, karena hanya Al-Qur'an sebagai petunjuk yang benar bagi setiap umat manusia.
Allahu a'lam bish -shawab
Oleh: Ermawati
Pemerhati Umat
0 Komentar