Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Program Insentif Pemerintah, Mampukah Menyejahterakan?


Topswara.com -- "Hai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila Dia menyerumu kepada sesuaru yang memberi kehidupan kepadamu ...' (TQS. al-Anfal ayat 24)

Tanggal 20 April 2022 merupakan Hari Jadi Kabupaten Bandung yang ke-381. Untuk itu Pemkab. Bandung menggelar upacara HUT Kabupaten Bandung di lapangan Upakarti Soreang. Dalam sambutannya Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan apa yang dilakukannya demi menjadikan Kabupaten Bandung menjadi lebih baik dari sebelumnya. HUT kali ini mengusung tema, Bangkit Bersinergi Membangun Kabupaten Bandung Bedas.

Pada Hari Jadi Kabupaten Bandung, Bupati Bandung menyampaikan sejumlah program kerja untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Di antaranya ada program pemberian insentif bagi 17.000 guru ngaji dengan anggaran Rp109 miliar per tahun. 

Dikatakan bahwa program insentif ini adalah program yang paling besar anggarannya di Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Selain itu bupati juga menyampaikan ada program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dengan anggaran Rp40 miliar untuk peningkatan daya beli masyarakat. 

Masih ada program kerja lainnya, tetapi yang merupakan program kerja unggulan adalah Bedas Market yang akan hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bandung. Bedas Market ini untuk membantu pemasaran produk lokal UMKM di Kabupaten Bandung yang mencapai 15.000 UMKM. Harapannya bisa meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung. (JabarEkspres.com, 21/4/2022).

Seperti yang disampaikan Bupati Bandung bahwa banyak jasa-jasa para mantan bupati terhadap Kabupaten Bandung dan rakyatnya. Memang setiap pemimpin daerah/pusat mempunyai idealisme yang ingin direalisasikan ketika mereka menjabat. 

Meski idealismenya utopis jika mengingat sistem yang sedang berlaku saat ini. Di sistem kapitalis sekular sekarang ini, orang tidak merasa berdosa ketika melanggar janji. Aturan atau undang-undang buatan manusia tidak menimbulkan rasa takut ketika dilanggar bahkan bisa berkelit dengan membuat aturan baru. 

Tindak korupsi terjadi dari level atas hingga bawah, seolah mumpung menjabat kapan lagi bisa korupsi. Itu dari sisi pemimpinnya.

Dari sisi rakyatnya, mereka tidak paham yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga. Pada umumnya mereka tidak peduli dengan apa yang terjadi, mau dibawa kemana arah perpolitikan negeri ini, rakyat mengikuti saja. 

Bagi rakyat yang penting bisa hidup di tengah kehidupan yang serba sulit ini. Pemimpin dan rakyat ibarat jalan sendiri-sendiri. Karena itu program-program kerja yang digagas Bupati Bandung ini bisa dipastikan tidak akan meningkatkan ekonomi masyarakat, selama sistem ekonominya masih ekonomi Kapitalis sekuler.

Pinjaman dana bergulir untuk UMKM diharapkan bisa menambah modal atau memodali para pelaku usaha kecil dan menengah. Anggaran yang disiapkan Rp300 miliar untuk digulirkan di 4.265 RW sekabupaten Bandung. Per RW mendapat Rp60 juta dengan asumsi setiap orang bisa mendapat modal usaha sebesar Rp2 juta. 

Artinya setiap RW bisa menciptakan lapangan usaha baru untuk 30 orang. Dikalikan sekian ribu RW sehingga akan tercipta lapangan kerja sebanyak 150.000 (Galamedia.com, 28/9/2020). 

Lapangan kerja baru untuk masyarakat Kabupaten Bandung, di atas kertas sungguh menjanjikan. Tetapi bisakah UMKM bangkit dan bertahan di tengah persaingan bisnis dengan pemodal besar? Kemudian bisa mengembalikan dana pinjaman sehingga bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang lain? Pada kenyataannya UMKM hanya solusi sementara untuk sekadar bertahan hidup di tengah penerapan sistem Kapitalis global.

Kemudian program insentif bagi guru ngaji, sangat diapresiasi oleh para ustaz dan ustazah yang selama ini mereka dibayar secara sukarela oleh masyarakat yang menggunakan jasanya. Melihat dari besaran insentif, hal itu tidak akan mampu meningkatkan daya beli karena faktanya insentif tersebut dibayarkan tiga bulan sekali.

Tidak bisa dipungkiri, sekecil apapun upaya yang dilakukan pemimpin untuk kemaslahatan rakyatnya pasti ada dampaknya. Hanya saja dampak itu besar atau kecil tergantung ideologi yang mendasari sistem yang berlaku. 

Indonesia yang menganut sistem demokrasi sekuler kapitalis, sudah dipahami banyak orang bahwa sistem ini tidak akan memuaskan semua golongan manusia. Hal ini pernah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD yaitu: "Kinerja pemerintah di negara yang menganut paham demokrasi seperti di Indonesia tidak akan pernah benar di mata rakyat." Jika pemerintah memutuskan sesuatu dinilai salah oleh sebagian rakyat. Kemudian jika pemerintah mengikuti sebagian rakyat ini, sebagian rakyat yang lain kecewa. (Suara.com, 4/9/2020)

Demikianlah jika salah dan benar diserahkan pada manusia untuk menilainya. Ketika tidak ada standar yang dijadikan rujukan, maka manusia akan menilai sesuatu berdasarkan hawa nafsu dan akan berbeda-beda hasil penilaiannya tergantung siapa yang menilai. 

Seandainya seseorang mempunyai satu pedoman untuk menilai benar salah, baik buruk, tercela dan terpuji serta halal dan haram maka dia akan tenang, konsisten dan bisa dipercaya. Begitu juga dengan masyarakat dan negara, akan maju dengan terarah dan kesejahteraan untuk semua individu masyarakatnya akan terwujud.

Negara yang seperti itu pernah ada dalam sejarah dunia, negara tersebut berdiri dengan peradaban gemilangnya selama 13 abad. Banyak sejarawan yang jujur memujinya sebagai negara yang tidak ada bandingannya sampai saat ini. 

Itulah negara yang berdasarkan akidah Islam dan menerapkan syariah Islam. Kesejahteraan terwujud hingga level individu. Berbeda dengan negara demokrasi sekuler kapitalis, kesejahteraan atau pendapatan rakyat dihitung rata-rata. Ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin tidak diperhitungkan lagi. 

Di Kabupaten Bandung masih ada masyarakat miskin sebesar 6,91 persen atau sebanyak 263.000 jiwa dan ada juga masyarakat yang terkategori masyarakat miskin ekstrem sebesar 2,46 persen atau 93.480 jiwa. (Galamedia.com, 29/9/2021)

Di negara yang menerapkan syariah Islam, dalam istilah fiqh disebut khilafah, sistem ekonomi yang diterapkan adalah ekonomi yang sesuai syariah Islam. Yang menjadi jantung ekonominya Baitulmal. 

Seluruh pemasukan yang sesuai syariah dimasukkan ke Baitulmal kemudian dikeluarkan/digunakan seluruhnya untuk kemaslahatan umat. Sistem ekonomi Islam yang dijalankan melalui politik ekonomi Islam akan menjamin pemenuhan atas pemuasan semua kebutuhan primer yaitu sandang, pangan dan papan setiap orang, serta pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat yang memiliki gaya hidup yang khas.

Tercatat dalam sejarah pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau menikahkan kaum Muslim yang tidak mampu, membayar utang-utang mereka dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya. 

Kondisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Khalifah Umar bin Abdul Aziz kurang lebih membutuhkan dua tahun untuk bisa menyejahterakan rakyatnya. 

Kesejahteraan ini ditandai dengan tidak adanya orang yang berhak menerima zakat. Pada satu kesempatan khalifah memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. Isi seruannya adalah "Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang miskin? Siapakah yang ingin menikah? Ke manakah anak-anak yatim?" Ternyata tidak ada seorang pun datang memenuhi seruan tersebut.

Jaminan kebutuhan ini untuk seluruh warga khilafah, muslim dan non muslim. Di sistem sekuker kapitalis, mana ada pejabat pemerintah yang berbuat seperti ini. Yang ada rakyat selalu diperas dengan berbagai macam pajak untuk membiayai penyelenggaraan negara. 

Penerapan sistem ekonomi Islam terbukti bisa menyejahterakan dengan satu program kerja yaitu melayani umat sebaik-baiknya karena amanah kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Oleh karena itu bagi orang yang beriman dan berpikir jernih, pasti setuju dan mendukung penerapan syariah Islam oleh negara demi bisa mengentaskan semua persoalan umat khususnya persoalan ekonomi.

Wallahu a'lam.


Oleh: Ooy Sumini 
Member Akademi Menulis Kreatif
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar