Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perlunya Peran Negara dalam Menuntaskan L68T


Topswara.com -- Manusia diciptakan berpasang-pasangan yaitu perempuan dengan laki-laki. Apabila menyalahi kodrat tersebut apa jadinya? Segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kodratnya bukankah akan menimbulkan kerusakan?

Saat ini kampanye L68T (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) semakin marak di negara-negara Muslim, begitupun di Indonesia. Baru-baru ini, salah satu YouTuber terkemuka di Indonesia yaitu Deddy Corbuzier menayangkan video terbaru di channel YouTube ya dengan mewawancari pasangan gay, Ragil Mahardika (Indonesia) dan Frederik Vollert yang telah melangsungkan pernikahannya di Jerman dengan judul “Tutorial Menjadi Gay di Indonesia”. Hal ini tentu saja menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Indonesia. Sampai dengan video di take down beragam komentar dan kecaman masih bermunculan di media sosial. 

Tidak hanya baru-baru ini kecaman terhadap L68T digaungkan oleh masyarakat, namun sekitar tahun 2020 kemarin ketika Unilever menyampaikan dukungannya terhadap kampanye L68T, masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk meninggalkan produk dari Unilever, yang notabennya produk yang banyak digunakan oleh masyarakat.

Kecaman tak hanya muncul dari masyarakat umum, melainkan beberapa tokoh pun menyampaikan kecamannya. Seperti dilansir beritasatu.com (10/5/2022), Ketua MUI Cholil Nafis mengajak jangan menyiarkan L68T. Karena hal itu adalah ketidaknormalan yang harus diobati, bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun bawaan lahir tetapi itu bukan kodratnya. Sebab manusia yang normal adalah berpasangan, ada laki-laki dan perempuan.

Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga menilai L68T merupakan hal yang keliru dan tidak boleh disebarkan. Sebab jika dipromosikan maka sama dengan membesarkan L68T (portalyogya.com, 10/05/2022).

Apapun alasannya, L68T merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Mendukung dan menyebarluaskan baik secara langsung dari mulut ke mulut, media online ataupun offline juga tidak bisa dibenarkan. Menayangkan konten seperti yang dibuat oleh Deddy Corbuzier tersebut sama saja dengan mendukung dan mengkampanyekan L68T.

L68T menjadi salah satu topik yg sangat sensitif di kalangan masyarakat Indonesia. Karena sebagian besar masyarakat beragama Islam, sedangkan tindak L68T haram hukumnya. L68T sejatinya kebangkitan dari Kaum Sodom seperti zamannya Nabi Luth.

Walaupun telah banyak kecaman yang muncul, namun tidak ada tindak tegas dari pemerintah ataupun aparat hukum. Tak heran, dengan negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme, yang menjunjung kebebasan, tindak L68T bukanlah tindakan yang melanggar hukum. Seseorang dibebaskan untuk memilih dan menentukan kehidupan yang diambil, dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM). Walaupun sudah melanggar kodrat penciptaan manusia.

Pemberantasan L68T tidak bisa hanya dilakukan oleh masyarakat umum, namun pemerintah dan negara memiliki peran yang utama. Apabila negara masih menerapkan sistem sekuler kapitalisme, tindak L68T mustahil untuk dihilangkan. Perlu sistem Islam yang aturannya langsung dari Allah SWT Sang Maha Pencipta untuk benar-benar menghilangkannya.

Dalam Islam, perbuatan sodomi lebih besar dosa dan hukumannya dibandingkan zina. Apabila orang yang belum menikah melakukan perbuatan zina maka hukumannya dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun, serta bagi yang sudah menikah akan dirajam hingga mati. Sedangkan untuk pelaku sodomi (liwath) sendiri, maka hukumannya akan dibunuh bagaimanapun keadaannya.
“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut.” (HR. Abu Daud no. 4462, At Tirmidzi no. 1456 dan Ibnu Majah no. 2561)

Hal tersebut dilakukan karena Islam ingin menjaga tatanan kehidupan masyarakat supaya tidak rusak dengan adanya perbuatan homoseksual dan lesbian. Karena dalam Islam, penyaluran gharizah nau’ melalui pernikahan antara laki-laki dengan perempuan. 

Apakah harus datang azab yg besar seperti zamannya Nabi Luth supaya masyarakat sadar dengan kesalahannya? Na'udzubillah. Bukankah seharusnya kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah tersebut?
Wallahua'lam bishawab.


Oleh: Unix Yulia
Komunitas Menulis Setajam Pena
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar