Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meningkatkan Kapasitas Insan Pertanian dalam Skema Agreement on Agriculture, Solusikah?


Topswara.com -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan bahwasanya produksi dan produktivitas pangan kita harus ditopang oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian yang unggul kalau kita ingin mencapai sektor pertanian yang maju, mandiri, dan modern (bisnis.tempo.co 26/4/2022).

Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (READSI) menjadi salah satu upaya yang di jalankan pemerintah. Yakni Pelatihan Peningkatan Kompetensi Petani Program READSI wilayah Kupang dan Binuang yang berlangsung beberapa waktu lalu. 

Program Kementerian Pertanian (Kementan) ini melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) di canangkan untuk menggenjot kompetensi petani di Kupang Binuang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga tani miskin di wilayah sasaran program (tribunnews.com 21/4/2022).

Cita-cita swasembada dan kedaulatan pangan sering kali digembar-gemborkan Pemerintah. Berbagai program dan kebijakan di klaim untuk hantarkan pada cita tersebut. Namun, hingga kini persoalan pangan tidak kunjung selesai. Realitanya justru ketergantungan negara pada impor terus menguat. 

Terlebih setelah pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadikan keran impor makin terbuka lebar. Jika ditelisik lebih dalam, sejatinya yang jadi masalah utama bukanlah pada tataran teknis strategis ataupun SDM di sektor pertanian. Namun sebab bercokolnya sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang melahirkan konsep tata kelola neoliberalisme.

Paradigma bathil ini menjadikan fungsi negara hanya sebatas regulator dan fasilitator sedangkan oligarkilah yang menguasai. Di sektor pertanian tidak jarang muncul perusahaan integrator yang menguasai seluruh rantai usaha pengadaan pangan (mulai dari hulu ke hilir) yang berjalan dalam mekanisme persaingan bebas. Ini menyebabkan arah tata kelola pangan lebih mengikuti kehendak oligarki dibandingkan membangun ketahanan pangan bagi rakyat secara berdaulat dan mandiri. 

Ditambah adanya hegemoni global sebagai konsekuensi ratifikasi Agreement on Agriculture yang memaksa diperluasnya liberalisasi pasar untuk komoditas pangan, menghapus hambatan tarif dan hambatan lainnya serta mencanangkan swastanisasi pangan. Oleh karnanya selama sistem kapitalisme yang beasaskan sekulerisme masih digunakan kemandirian pangan hingga kemakmuran para petani hanyalah mimpi belaka. 

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, kedaulatan pangan harus terwujud dalam satu sistem pengelolaan negara berlandas syariat Islam kaffah, bukan sebatas memandirikan petani atau skala kelompok tani. Pemerintah bertanggung jawab sebagai raain (pelayan) dan junnah (pelindung) mutlak tanpa boleh dialihkan oleh pihak lain seperti swasta atau korporasi. 

Negara bertanggung jawab penuh menjamin berjalannya proses produksi dan menjaga stok pangan. Negara Islam akan mendukung penuh pertanian yang dilakukan rakyat seperti memberikan kemudahan mengakses bibit terbaik, teknologi pertanian terbaru, menyalurkan bantuan subsidi, membangun infrastruktur pertanian, jalan komunikasi dan perairan. Termasuk menyelenggarakan riset-riset, pelatihan dan pengembangan.

Negara dalam Islam juga harus menegakkan hukum pertahanan untuk mencegah penguasaan lahan oleh asing dan menjamin semua tanah terkelola dengan maksimal. Mengontrol aspek distribusi dan stabilitas harga dengan berlandaskan hukum syara' mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami tanpa adanya intervensi pemerintah. 

Negara hanya melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal dg menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan dan kartel dan menjaga keseimbangan supply dan demand. Maka jika pengurusan pangan dalam negeri dikelola dengan baik kebutuhan untuk impor akan hilang. 

Dengan mengadopsi kebijakan pangan dalam sistem Islam kemandirian pangan akan terwujud. Dan untuk mewujudkannya dibutuhkan perubahan revolusioner dengan menerapkan syariat dalam tiap lini kehidupan bernegara. Wallahua'lam


Oleh: Agustin Pratiwi 
Founder Mustanir Course
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar