Topswara.com -- Kemungkinan gagalnya keberangkatan para calon jemaah haji dikarenakan ada dokumen yang harus di penuhi oleh para calon jemaah haji .
Sekira 17 ribu calon haji Indonesia diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi.
"Kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu calon haji. Itu yang akan kami tuntaskan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (haji.okejon.com.19/5/2022).
Dan beberapa kantor pemberangkatan calon haji padat dipenuhi para jemaah calon haji karena mereka ingin keberangkatannya untuk menunaikkan rukun Islam yang kelima tidak ditunda lagi dan bisa berangkat tahun ini,
Maka dari itu banyak diantara mereka sedang menyelesaikan semua dokumen registrasi yang di perlukan oleh pemerintah.
Karena pemerintah Arab Saudi mensyaratkan demikian untuk menjamin keadaan para jemaah sewaktu di tanah suci agar bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, tetapi apapun itu semoga keberangkatan para calon jemaah haji ini bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu hingga tahun depan karena selain uang juga pikiran dan tenaga telah mereka curahkan agar bisa melaksanakan ibadah haji di tahun ini.
Seharusnya pemerintah bisa bertindak lebih sigap agar kendala yang dihadapi para calon haji ini bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat dengan sisa waktu yang tinggal beberapa bulan dan semua calon jemaah haji dapat di berangkatkan tanpa menunda tahun depan, inipula yang menjadi kegelisahan para calon jemaah karena lambatnya pemerintah dalam memproses kelengkapan registrasi ini dan baru mencapai 17 persen saja yang sudah melengkapi data.
Dengan segala kemudahan yang ada pada saat ini harusnya ini membuat pemerintah jauh lebih cepat dalam menangani proses kelengkapan administrasi para calon jemaah haji sehingga tidak terjadi keterlambatan atau sampai gagalnya keberangkatan haji pada tahun ini ,dan pemerintah sebenarnya bisa meminta banding Kepada Arab Saudi atas persyaratan yang diajukan
untuk jemaah haji tahun ini.
Sehingga pemerintah benar-benar melayani tugasnya dalam membantu rakyat, apalagi naik haji ini adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan bagi setiap umat Islam yang mampu, dan pemerintah dapat mendukung dengan memberikan bantuan baik secara tenaga maupun dana.
Tapi pemerintah malah bersikap sebaliknya bukannya mempermudah malah mempersulit bukannya membantu malah menggunakan uang rakyat untuk kepentingannya dengan segala kebijakan yang dibuat di dalamnya, bahkan menggunakan uang haji untuk kepentingan pembangunan infrastruktur padahal uang ini adalah dana umat yang akan dipergunakan untuk naik haji malah disalah gunakan seperti inilah bila hidup di dalam sistem kapitalis.
Dan pemerintah juga menjadikan ibadah haji ini seperti ajang jual beli dengan terus menaikkan dana haji bagi yang ingin naik haji karena pada dasarnya kapitalis hanya memikirkan kepentingannya, demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tak peduli walupun rakyat harus menderita yang ada di dalam pikirannya bagaimana mendapatkan materi yang banyak dan keuntungan yang besar.
Seperti inilah realita kepemimpinan dalam kehidupan kapitalis saat ini tak perduli apakah itu akan merugikan rakyat atau tidak selama itu dapat mendatangkan keuntungan, sekalipun yang di pakai itu adalah dana haji demi tujuan dan kepentingannya agar dapat tercapai tidak jadi masalah karena buat mereka adalah hanya keuntungan dan kepentingan pribadi tanpa memikirkan lagi apakah itu halal atau haram untuk mereka.
Berikut dalil wajib haji menurut Al-Qur'an dan hadis:
QS. Ali Imran ayat 97
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: "...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97).
HR. Muttafaq 'alaih
Dari Ibnu Umar ia berkata:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: "Nabi SAW bersabda: "Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya." (HR. Muttafaq 'alaih).
Itulah dalil haji yang menjadi landasan diwajibkannya ibadah haji bagi umat Islam, Jika di dalam Islam orang yang melakukan perjalanan haji akan di berikan kemudahan oleh khalifah seperti itulah seharusnya pemimpin saat ini melayani sebaik-baiknya kebutuhan rakyat bahkan masalah ibadah haji dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat agar dapat terlaksananya ibadah haji.
Karena ini adalah ibadah kepada Allah SWT dan hanya dengan sistem Islam semua dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada yang di rugikan, kunci dari permasalahan ini semua adalah karena tidak menerapkannya sistem dan aturan Islam sehingga para pemimpin bertidak tidak sesuai dengan hukum yang berasal dari Al-Qur'an dan juga tidak diterapkannya kaidah-kaidah Islam.
Allahu a'lam bish -shawab.
Oleh: Ermawati
Pemerhati Umat
0 Komentar