Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus L98T Haruskah Dinormalisasi?


Topswara.com -- Beberapa waktu lalu viral penayangan podcast dari pasangan LGBT yang sudah menikah di Jermal, yakni Ragil dan Fred. Sekalipun tayangan tersebut berukung dihapus namun perlu dijadikan perhatian bahwa fakta kasus penyimpangan ini semakin marak bahkan menjadi hal wajar dan dianggap bawaan. 

Sekalipun video tersebut juga menuai banyak simpati, namun bukan berarti penyimpangan tersebut bisa dinormalisasi bahkan menjadi hal yang harus diterima di masyarakat. 

Pasalnya, alaminya jenis kelamin hanya ada dua yakni perempuan dan laki-laki. Maka dikatakan pasangan pun, ketika keduanya berbeda jenis kelamin. Sehingga dari hal ini terwujud tujuan dari menikah yakni melestarikan keturunan. Dari sini jelas, fitrah seorang laki-laki adalah memimpin rumah tangga dan tugas seorang perempuan adalah membina dan mencetak generasi unggul berbekal pendidikan pertama di rumah. 

Oleh karena itu, fitrah tidak bisa diubah. Sehingga apapun yang menjadi kendala dalam penyimpangan fitrah, maka itu yang perlu diperbaiki dan dibenahi. 

Melihat kondisi hari ini, mindset individu yang terdampak dan lingkungan paling mempengaruhi meledaknya masalah penyimpangan seksualitas ini. Maka pemikiran pribadi perlu diganti dengan pemikiran yang fitrah, yakni sesuai dengan Islam. Pemikiran bahwa kita adalah hamba yang punya pilihan dan kontrol terhadap apa yang kita hadapi. 

Jika memang terlahir menjadi perempuan, maka syariat tegas mengatur bagaimana representasi dari seorang perempuan. Seperti di waktu masih kecil tidak diperbolehkannya memakai pakaian menyerupai laki-laki, memberi mainan yang memang diperuntukkan bagi wanita, memperhatikan betul pergaulan dimana tidak terjadi ikhtilat (campur baur), lalu diberi ilmu utuh tentang perempuan dan bagaimana kedudukannya dalam Islam. Begitupun berlaku bagi laki-laki. 

Lalu, faktor lingkungan juga perlu diperhatikan. Misalnya penayangan yang ketat dan edukatif. Tayangan yang hanya menampilkan tontonan yang layak dan bermanfaat untuk dilihat bukan pornografi maupun film-film yang mempromosikan kisah LGBT. Kemudian lingkungan juga membantu agar orang yang terkena LGBT bukan malah diberi panggung justru direhabilitasi dan diberi ruang berpikir yang jernih tentang fitrahnya sebagai seorang laki-laki/perempuan. 

Maka pembentukan mindset yang benar perlu diupayakan dan diiktiarkan seoptimal mungkin dan lingkungan ini juga perlu dihadirkan dengan cara menerapkan aturan pergaulan dalam Islam, aturan media bersih yang berkualitas mencerdaskan, dan aturan sanksi tegas bagi yang mempromosikan atau menayangkan tontonan yang 'tidak pantas' bagi khalayak ramai. 

Menghadirkan lingkungan yang seperti ini butuh sekali sinergi dari individu, masyarakat luas, bahkan negara sebagai pelaksana aturan yang mampu menghilangkan populasi LGBT yang rusak dan merusak generasi zaman sekarang.


Oleh: Durriyatut Tayyibah
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar