Topswara.com -- Belum lama ini muncul kasus baru mengenai pemurtadan yang terjadi di daerah Langkat, Sumatera Utara. Dilansir dari Portibi.id, lembaga yang terdiri dari LADUI MUI Sumut, PAHAM Sumut dan TPUA Sumut minta pelaku ditindak tegas atas dugaan adanya tindakan pemurtadan secara sistematis dan terorganisir.
Pemurtadan ini dialami seorang Muslimah bernama Nurhabibah Br. Brutu yang awalnya berkenalan dengan seorang non muslim berinisial JDPH melalui aplikasi media sosial. Dengan modus pekerjaan dan menawarkan keuangan (13/5/2022)
Disis lain, ketua MUI Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian Lc MA memberikan penjelasan terkait pemberitaan ini. Pasalnya, Nurhabibah berasal dari Kabupaten Deliserdang dan menjadi korban pemurtadan oleh JDPH. Kasus ini kini telah ditangani pihak berwajib (IDN Times, 17/5/2022)
Menyikapi kasus pemurtadan ini, pada sejatinya memberikan sinyal bahwa bencana kerusakan aqidah terus berlanjut hingga tidak ditemukan titik terang penyelesaiannya. Lalu, akankah berhasil jika solusi yang ditawarkan bukan pada solusi Islam? Bagaimana Islam menyelesaikan persoalan pemurtadan seperti ini yang dulu pernah terjadi dalam sistem pemerintahan Islam?
Jika kita amati, kasus pemurtadan ini terjadi disebabkan minimnya pemahaman Islam dalam setiap individu. Sehingga, keimanan yang dimiliki akan goyah ketika kaum misionaris menyuguhi kesenangan dunia dan ekonomi yang terjamin. Ditambah, memfasilitasi siapa saja yang ingin keluar dari agama Islam (murtad) baik dalam hal pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Selain itu, sistem yang diadopsi negeri ini justru memberikan peluang kebebasan untuk beragama. Hal ini berakibat pada mereka yang bebas keluar masuk agamanya. Dengan mengatasnamakan cinta, mereka membiarkan laki-laki non muslim menikah dengan wanita muslim. Sehingga dengan mudah mempengaruhi mereka untuk keluar dari agamanya (Islam).
Hal ini pun didukung dengan adanya tontonan, konten-konten, lingkungan dan buku-buku yang merusak aqidah dan keimanan seseorang. Pemikiran masyarakat akan diduduki dengan pemahaman asing. Dengan hal itu akan mampu mempengaruhi masyarakat dalam gaya hidup dan perilakunya.
Bahkan tindakan pemurtadan seperti ini telah terjadi sejak masa kekhalifahan. Berbagai strategi dilakukan untuk memerangi Islam. Salah satunya dengan serangan misionaris yang mengatasnamakan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Strategi ini dimaksudkan untuk mengokohkan jaringan pusat-pusat intelijen politik dan penjajahan pemikiran yang sudah mulai memusat di negeri-negeri Islam.
Langkah awal program misionaris ini adalah menarik para pemeluk Kristen agar bekerjasama dengan Barat. Kemudian mengobarkan keraguan kaum Muslim terhadap agama mereka serta menggoncangkan aqidah mereka dan memukul aspek-aspek politik Islam.
Di akhir abad 16 M, kaum misionaris mendirikan markas di Malta dan mampu mendirikan sekolah-sekolah kecil dan menyebarkan sebagian buku keagamaan. Bahkan bersikap simpatik dengan membantu memecahkan kesulitan-kesulitan masyarakat.
Sama halnya seperti tindakan pemurtadan yang terjadi saat ini. Dengan mengatasnamakan kemanusiaan, para misionaris menjalankan aksinya dengan melakukan pemurtadan secara terorganisir. Semua itu juga dilakukan bersamaan dengan kebencian yang teramat sangat terhadap Islam dan kaum Muslim.
Allah SWT. berfirman
"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)." Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah (TQS. Al-Baqarah: 120)
Dalam ayat tersebut sangatlah jelas bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah berhenti menjajaki berbagai strategi untuk melakukan kekufuran dan penjajahan di negeri-negeri Islam hingga kaum Muslim mengikuti agama mereka.
Sebagai kaum Muslim, aqidah adalah pondasi utama dalam agama Islam. Jika aqidah seseorang terkikis, maka dengan mudah pemahaman asing merusak pemikirannya. Maka sudah seharusnya kita mengokohkan aqidah dengan terus mengkaji dan mempelajari Islam dengan totalitas.
Dalam firman Allah SWT.
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (TQS. Al-Baqarah: 208)
Tidak hanya peran individu dalam menjaga aqidahnya, tapi juga perlu adanya peran masyarakat dan negara. Masyarakat yang Islami akan memberikan pengaruh yang baik untuk semakin taat dan beriman kepada Allah.
Terlebih peran negara yang mampu menutup segala tayangan maupun buku-buku yang merusak aqidah kaum Muslim. Mengeluarkan kebijakan dengan mengedepankan pada aturan yang bersumber dalam Al-Qur'an dan Hadis. Perlu adanya pengawasan dan pembubaran terhadap organisasi yang menjadi pusat misionaris untuk menyampaikan pemahamannya dalam rangka merusak aqidah kaum Muslim.
Dengan demikian kaum Muslim akan terjadi aqidah dan keimanannya. Sehingga tidak akan ada tindakan pemurtadan yang dilakukan oleh kaum misionaris.
Wallahu'alam
Oleh: Novriyani, M.Pd.
Praktisi Pendidikan
0 Komentar