Topswara.com -- "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya hanyalah ulama. Sesungguhnua Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." (QS Fathir, ayat 28)
Membangun bangsa dan negara tidak bisa dilakukan oleh satu elemen. Dalam teori perubahan ada istilah pentahelix, yaitu istilah yang berasal dari kata penta yang artinya lima dan helix artinya jaringan. Kata lain dari pentahelix adalah multipihak di mana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat/komunitas dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen untuk mengembangkan inovasi pengetahuan yang memiliki potensi untuk ditransformasi menjadi produk maupun jasa.
Di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna, mengajak Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjadi bagian dari sinergi pentahelix yang dikembangkan Pemkab Bandung dalam mewujudkan masyarakat BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).
Visi BEDAS keempat, yakni mewujudkan masyarakat agamis bisa diwujudkan dengan peran para ulama. Karena para ulama yang mengajarkan dasar-dasar agama serta ilmu-ilmu yang bermanfaat dalam kehidupan. Untuk itu Dadang Supriatna yakin Banser bisa berperan dengan terus mengawal para ulama. Demikian yang disampaikan Bupati Dadang S. saat menghadiri kegiatan pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) Banser di Desa Mandalawangi Kecamatan Nagrek Kabupaten Bandung. (RMOLJabar, 18/3/2022)
Masyarakat agamis mengandung makna bahwa masyarakat yang ingin dibentuk adalah masyarakat yang religius, masyarakat yang menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran keagamaan. Untuk itu diperlukan peran para ulama. Ulama inilah yang akan membersamai masyarakat dalam mewujudkan masyarakat agamis. Karena dari para ulamalah masyarakat akan mengetahui dan memahami ajaran agama (Islam).
Ulama adalah bahasa Arab bentuk jamak dari 'alim yang artinya orang yang berilmu. Sebenarnya siapa saja yang berilmu dan apapun bidang ilmunya disebut 'alim. Ulama berarti orang-orang yang berilmu atau para ilmuwan. Hanya saja dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah. Tapi bukan hanya orang yang berilmu, lebih dari itu dia juga takut kepada Allah karena ilmu yang dipahaminya.
Dan menurut hadis Rasul ulama juga merupakan pewaris para nabi. Selanjutnua ulama mempunyai ciri-ciri, pertama, ulama harus tafaquh fiddin artinya memahami ilmu agama secara mendalam. Kedua, ulama harus memahami perkembangan zaman, memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam berbagai aspek. Ketiga, ulama harus berakhlak mulia. Artinya memiliki integritas dan pribadi yang kuat serta menjadi panutan dan rujukan masyarakat. Dengan begitu ulama harus memiliki opini, pendapat, akhlak dan keseharian kehidupannya mencerminkan ilmu yang tinggi dan takut pada Allah.
Ulama mempunyai peran penting dalam kehidupan di tengah masyarakat. Ia menjadi tempat bertanya tentang ajaran agama hingga menyelesaikan problem masyarakat dalam ruang lingkup yang lebih luas. Ulama adalah sosok yang diidealkan oleh umat dan menjadi patron sosial.
Untuk memperoleh pengakuan sebagai ulama dari umat sungguh tidak mudah. Melalui jalan panjang, memeras keringat dan air mata dalam menghadapi ujian yang berat dari masyarakat. Karena itulah jumlah ulama itu sedikit di tengah umat saat ini. Keberadaannya harus dilindungi/dikawal dari mara bahaya dan gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Masalahnya Bupati Bandung mengajak Banser untuk mengawal para ulama ini. Hal ini memunculkan kekhawatiran mengingat track record ormas ini yang suka mempersekusi ulama dan ormas Islam yang kritis terhadap pemerintah. Ibarat peribahasa Sunda "nitipkeun hayam ka heulang" yang artinya menitipkan ayam kepada hewan yang suka makan ayam. Bukannya dijaga tapi dimakan sampai habis. Begitu juga dengan ulama, harusnya yang menjaga mereka adalah umat secara keseluruhan dan dalam kolaborasi pentahelix ini seluruh elemen masyarakat dilibatkan bukan hanya kelompok/golongan tertentu.
Masyarakat yang agamis atau masyarakat islami adalah masyarakat yang diikat oleh perasaan, pemikiran dan aturan yang sama yaitu Islam. Masyarakat islami ini belum bisa diwujudkan selama aturan yang berlaku di negara ini masih aturan sekuler kapitalis buatan manusia.
Perasaan, pemikiran dan aturan ini tidak bisa dipisahkan dari masyarakat karena merupakan satu kesatuan. Definisi masyarakat yang terdiri atas sekumpulan individu tidak sesuai dengan masyarakat yang dibangun berdasarkan ideologi.
Fakta menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya terbentuk dari kumpulan individu. Individu dengan individu lain akan membentuk kumpulan individu dan bukan masyarakat, kecuali jika di antara individu itu terjadi interaksi terus-menerus. Jika tidak terjadi interaksi, maka mereka tetap sebagai kelompok individu saja. Misalnya sepuluh ribu penumpang kapal laut tidak bisa disebut sebagai masyarakat. Tetapi, seratus orang yang tinggal di satu desa bisa saja disebut masyarakat, karena di antara mereka terjadi interaksi yang berlangsung secara terus-menerus.
Adanya interaksi inilah yang menjadikan mereka sebagai masyarakat. Karena itu, pembahasan tentang masyarakat harus dititikberatkan pada adanya interaksi, bukan pada kumpulan manusianya. Tetapi, yang menghasilkan interaksi antar individu anggota masyarakat adalah maslahat dan kepentingan mereka.
Meraih kemaslahatan bersama adalah tujuan bermasyarakat. Pentahelix merupakan bentuk gotong royong untuk meraih kemaslahatan tersebut. Kemaslahatan yang ingin diraih tentu saja bukan hanya di dunia tapi juga sampai ke akhirat. Untuk itu pemahaman terhadap bentuk masyarakat yang agamis/islami harus dikoreksi atau disamakan.
Sisi agamis itu tidak hanya terlihat dari rajin beribadah dan berakhlak mulia tapi lebih dari itu aturan yang diterapkannya juga harus berasal dari syariah Islam. Karena sebagaimana ibadah dan berakhlak merupakan konsekuensi dari keimanan/akidah, menerapkan syariah Islam juga merupakan konsekuensi dari keimanan/akidah.
Wallahu 'alam.
Oleh: Ooy Sumini
Pegiat Literasi
0 Komentar