Topswara.com -- Pengibaran bendera LGBT di depan kantor kedutaan besar Inggris di Indonesia sangat meresahkan. Pengibaran bendera pelangi di depan kantor kedubes itu merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Inggris atas keberadaan kaum pelangi. Namun, ada hal yang disayangkan yakni pengibaran bendera tersebut dikibarkan di atas tanah air yang memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Aksi pengibaran bendera di depan kantor kedubes Inggris tersebut mendorong anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf untuk membuka suara. Politikus PKS itu pun mendukung upaya pemerintah untuk menegakkan kedaulatan negara ini dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga negara ini.
Bukhori mengatakan konstitusi telah menegaskan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara (jpnn.com, 22/5/2022).
Keberadaan kaum pelangi dalam negera demokrasi menjadi polemik yang cukup rumit. Negara selalu bersembunyi di balik kebebasan atas dasar Hak Asasi Manusia (HAM). Kontrasnya, negara begitu heboh saat terdapat hal-hal sensitif menyinggung dasar negara.
Bagaimana tidak, jika golongan agamis pun menjadi bulan-bulanan dengan sebutan radikal. Para ulama kian dipersempit dalam upaya dakwahnya. Negara terlihat begitu abai saat hal haram sedang terjadi di negaranya.
Suara masyarakat atas keberatannya terhadap bendera yang berkibar di depan kedubes hanya dianggap sebagai angin belaka. Negara tidak mendukung suara rakyat, walaupun hal tersebut nyatanya sangat bertentangan dengan dasar negara.
Segala hal yang menyangkut hubungan suatu negara terhadap negara lain adalah hubungan antara pemimpinnya. Di dalam kasus ini, pemimpin adalah sosok yang dinanti dalam upaya penegakannya.
Pemimpin harus tegas menunjukkan penolakkan. Pemimpin juga harus segera mengevaluasi kebijakannya agar tidak direndahkan lagi oleh negara lain. Pengibaran bendera LGBT di negara muslim terbesar adalah bukti bahwa asing tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku dalam negara ini begitu pula dengan syariat islam yang dipegang. Hal tersebut berarti bahwa negara telah kehilangan kewibawaannya di mata asing.
Berkaca pada kepemimpinan daulah islamiah. Pemimpin memiliki kebijaksanaan serta kewibawaan tinggi sehingga, pengaruh luar ataupun hal-hal luar yang masuk dalam wilayah tertentu harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang diterapkan oleh pemimpin.
Ketegasan dimunculkan untuk menimbulkan kewibawaan di mata asing. Pemimpin negeri ini harus berkaca pada para pemimpin di saat daulah islam tegak.
Pembiaran bendera pelangi berkibar di tanah air juga merupakan bukti bahwa negara mendukung adanya kemaksiatan. Negara berarti turut serta menghalalkan sesuatu yang sejatinya haram bagi umat yang beragama. Tindakan pemerintah sama saja seperti tindakan istri Nabi Luth saat beliau mendukung kaum sodom kala itu.
Sejarah mengatakan bahwa azab Allah dirasakan pula oleh istri Nabi Luth walaupun istri beliau bukan sebagai pelaku kemaksiatan. Sejarah mengajarkan hal yang demikian. Maka, negara harusnya turut belajar akan hal tersebut agar azab Allah tidak sampai turun.
LGBT bukan hal yang harus dianggap wajar. Bukan pula hal yang harus dimaklumi. LGBT adalah tindakan yang melenceng dari agama. Tidak dibenarkan bahwa menikahi sesama jenis adalah fitrah manusia. Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang”. Tentu saja berpasangan yang dimaksudkan adalah pasangan antara laki-laki dan perempuan.
Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah agar manusia bisa melestarikan keturunan. Mustahil bila tujuan tersebut didapat dari hubungan sesama jenis. Allah telah memberi tuntunan untuk hidup tenteram sesuai fitrah manusia. Semua aturan dan tuntunan hidup telah Allah jelaskan dalam Al-Qur’an. Maka, jika manusia hidup diluar aturan dan tuntunan yang Sang Penciptanya berikan, akankah ketenteraman akan tercipta? Wallahu’alam bi shawwab.
Oleh: Hima Dewi, S.Si., M.Si.
Aktivis Muslimah
0 Komentar