Topswara.com -- Baru-baru ini PT. Rekso Nasional Food pemilik McDonald’s Indonesia membuka gerai pertamanya di Kabupaten Bandung. Berlokasi di depan kawasan perumahan bergengsi Podomoro Park Bandung dari Agung Podomoro Land (APLN), gerai ini menjadi tenant Podomoro Land yang resmi beroperasi di tahun 2022.
Menurut Marketing GM, Tedi Guswana, Podomoro Park dengan luas lahan 130 hektare menggandeng sejumlah tenant seperti McDonald’s bertujuan untuk memberikan pengalaman hidup dalam satu lokasi tanpa perlu jauh ke luar kawasan. (Radar Bandung)
Hadirnya berbagai tenant di kawasan Podomoro Park diharapkan mampu menambah daya tarik Kabupaten Bandung dan menciptakan iklim investasi di Kabupaten Bandung. Pihaknya berharap pula dapat menciptakan iklim investasi positif, dan kepercayaan investor dengan menghadirkan top brand lokal, nasional dan internasional yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Di Podomoro Park sendiri jumlah unit yang akan dibangun berkisar 3.000 unit. Dengan jumlah tersebut dipandang dapat mengakomodasi banyak kebutuhan masyarakat. Namun yang jadi pertanyaan, semua itu demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang mana?
Jika benar mengutamakan kepentingan masyarakat, sudah seharusnya memprioritaskan UMKM lokal, juga menyediakan fasilitas publik yang murah dan terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat. Investasi yang digadang-gadang mampu memajukan kehidupan masyarakat dan membuka lapangan kerja pada faktanya kehidupan rakyat semakin sulit, pengangguran kian meningkat, PHK terus bertambah, para investor semakin berdaulat.
UMKM butuh support dari negara, kalau harus bersaing dengan pemodal besar akan sulit mengalami kemajuan. Belum lagi berbagai regulasi yang memberatkan dan modal produksi semakin membengkak dengan naiknya harga-harga, serta daya beli masyarakat yang sedang lesu.
Kapitalisme sekular seringkali kontradiktif antara niat memajukan pengusaha lokal dengan mengundang para investor. Pembangunan infrastruktur yang terus berlanjut sulit dirasakan masyarakat pada umumnya, kecuali bagi yang memiliki uang. Bagaimana nasib pelaku usaha yang bermodal kecil? Kalaupun ada bantuan dari negara tidaklah gratis, tapi harus mengembalikan berikut kelebihannya. Usaha belum berkembang sudah terbebani utang.
Bagaimana pengaturan dalam Islam? Infrastruktur dibangun dengan tujuan memfasilitasi masyarakat baik untuk mempermudah kegiatan sosial maupun ekonomi demi menunjang kesejahteraannya. Seorang pemimpin dalam Islam akan membangun infrastruktur serta fasilitas publik yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri bukan hanya di kota seperti dalam sistem kapitalisme.
Penguasa tidak boleh hanya berpihak kepada yang memiliki uang atau modal saja, tapi perhatiannya harus ditujukan kepada seluruh rakyat tanpa kecuali. Apalagi yang sangat membutuhkan uluran tangan penguasa. Menjadikan rakyat sejahtera harus diusahakan oleh pemimpin Islam. Kesejahteraan tidak akan tercapai jika tidak terpenuhi sarana dan prasarana untuk menciptakan iklim usaha.
Diantaranya infrastruktur, fasilitas publik serta lokasi hunian yang nyaman dan akses serba mudah. Karena itu infrastruktur yang bagus dan merata ke seluruh pelosok negeri menjadi wajib hukumnya. Kewajiban ini harus diwujudkan oleh pemimpin Islam.
Dari spirit kewajiban inilah, di dalam buku The Great Leader of Umar bin al-Khaththab, halaman 314 – 316, diceritakan bahwa Khalifah Umar al-Faruq menyediakan pos dana khusus dari Baitul Maal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Tentu dana ini bukan dari dana utang.
Hal ini untuk memudahkan transportasi antara berbagai kawasan Negara Islam. Khalifah Umar juga menyediakan sejumlah besar unta secara khusus mengingat kala itu unta merupakan alat transportasi yang tersedia untuk mempermudah perpindahan bagi orang yang tidak memiliki kendaraan antara Jazirah Syam dan Irak.
Khalifah Umar memastikan pembangunan infrastruktur harus berjalan dengan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk ‘izzah (kemuliaan) Islam dan kaum Muslimin.
Di samping itu bagi yang kesulitan modal negara hadir membantu, bisa dalam bentuk pinjaman ringan tanpa riba, atau diberikan secara cuma-cuma bagi yang tidak mampu membayar. Sistem Islam atau khilafah di masa lalu mencapai puncak mensejahterakan rakyat, yang ditandai dengan tidak ada satu orang pun yang mau menerima pembagian zakat.
Artinya mereka sudah tercukupi kehidupannya. Berharap kepada sistem yang ada telah terbukti kehidupan semakin sempit, hanya sistem Islam satu-satunya harapan yang meski kita perjuangkan.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
Oleh: Elin Marlina, A.Md.
Sahabat TopSwara
0 Komentar