Oleh: Yuli Ema Marini
Topswara.com-- Ramadan telah tiba, masyarakat bersiap menyambut Ramadan hingga Perayaan Idul Fitri sebagai bentuk kegembiraan umat Islam. Salah satu tradisi yang ditunggu umat Islam di negeri ini adalah mudik lebaran alias pulang kampung.
Masyarakat sudah membayangkan tahun ini mudik berkumpul dengan sanak keluarga. Setelah dua tahun menahan rindu karena mewaspadai penularan virus Corona.
Kabar gembira bagi umat Islam karena pemerintah membolehkan mudik lebaran. Namun, kebijakan ini disertai syarat khusus yaitu telah melakukan dua kali vaksin dan booster. Dengan syarat ini, pemudik tidak perlu melampirkan hasil tes negatif COVID-19, baik antigen dan PCR.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Masyarakat menilai pemerintah tidak konsisten dalam mengatur perjalanan mudik.
No booster no mudik. Mungkin inilah inti dari kebijakan pemerintah.
Masyarakat kecewa karena kebijakan ini tidak diberlakukan untuk kegiatan lain yang juga melibatkan keramaian dan potensi kerumunan massa.
Sebut saja gelaran ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022. Apakah peserta, penonton, dan semua pihak yang terlibat dalam ajang ini juga diwajibkan booster?
Apakah pas momen Natal, Tahun baru, dan perayaan Imlek aturan ini juga diberlakukan?
Bukankah kegiatan ini juga merupakan aktivitas massal yang dilakukan secara bersamaan? Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada CNNIndonesia.com, 22/3/2022 lalu.
Sangat wajar bila umat Islam merasa ada ketidakadilan. Mengapa untuk kegiatan selain Islam begitu mudah dilakukan, tidak ada syarat ini dan itu? Kegiatan perayaan mereka bisa berjalan meriah, tanpa syarat ini dan itu. Sementara, untuk kegiatan keagamaan umat Islam dibuat aturan yang memberatkan.
Seharusnya pemerintah berlaku adil pada semua rakyatnya. Tidak boleh ada diskriminasi baik karena ras, suku, agama, apalagi kepentingan. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Pemerintah seharusnya berlaku adil. Adil dalam artian menempatkan sesuatu pada porsinya.
Rasulullah saw. pernah bersabda yang artinya: "Orang-orang yang berbuat adil, nanti pada hari kiamat akan berasa di atas mimbar cahaya di sisi Allah Swt. yaitu mereka yang berbuat adil dalam hukum mereka, keluarga mereka, dan terhadap apa-apa yang mereka urus." (HR.Ahmad, Muslim dan Nasa'i)
Umat Islam adalah adalah mayoritas di negeri ini. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian besar. Pemerintah harus memberikan ruang untuk umat Islam bisa melakukan aktivitas keagamaannya, menampakkan syi'ar Islam, menunjukkan suka cita dalam perayaan keagamaannya.
Pemerintah juga seharusnya memberikan jaminan terselenggaranya kegiatan keagamaan umat Islam dengan baik.
Mudik adalah kegiatan tahunan umat Islam. Pemerintah seharusnya membuat regulasi untuk kenyamanan kegiatan mudik ini. Kemudian, memastikan sarana dan prasarana tersedia dengan baik aman dan nyaman.
Wallahu a'lam bishawab
0 Komentar